Home » Nasional » daerah » Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Primadoni,SH 11 Mei 2025 304

Pessel , Nasionalpos.com -– Dugaan praktik mark-up anggaran dalam pengadaan ayam untuk program ketahanan pangan desa kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Program ini didanai dari Dana Desa (DD) dan diperuntukkan bagi masyarakat nagari guna memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Kasus ini menyeret seorang tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pessel berinisial R, yang disebut-sebut menjadi perantara dalam pengadaan ayam bagi sejumlah nagari. R diduga turut menentukan harga dan spesifikasi ayam yang dibeli.

Indikasi mark-up terungkap setelah investigasi lapangan menemukan perbedaan mencolok antara harga ayam yang dianggaran dengan harga pasaran. Selain itu, spesifikasi ayam juga dipertanyakan, karena tidak dijelaskan secara jelas apakah ayam tersebut merupakan jenis petelur atau pedaging. Kemudian besar ayam yang dibagikan bervariasi, ada yang besar ada yang kecil.

Pengadaan ayam ini dimulai sejak tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Namun, penyaluran ayam justru dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Ayam yang diadakan pada 2022 disalurkan pada 2023, dan seterusnya hingga pengadaan 2024 disalurkan tahun 2025.

Dari pantauan dilapangan ayam untuk ketahanan pangan desa yang berikan kepada masyarakat yang penganggarannya tahun 2024 didatangkan pada 10 Mai 2025.

Foto : Ayam yang dibagikan kepada masyarakat tanggal 10 Mai 2025 (anggaran 2024)

Ketidaksesuaian waktu penyaluran ini dinilai janggal oleh masyarakat, karena seharusnya bantuan dari program ketahanan pangan diterima sesuai tahun anggaran guna memenuhi kebutuhan pangan yang mendesak.

Baca Juga :  BPS: Ayam Kampung Biasa Paling Banyak Diusahakan Di Jakarta

Salah seorang peternak ayam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa untuk harga induk ayam itu berkisar sekitar Rp 40 rb sampai Rp 50 rb, sedangkan ayam diberikan ke masyarakat itu harganya berkisar sekitar 27 ribu sampai 35 per ekornya.

Kepala DPMD Pessel, Salman B, saat dikonfirmasi di kantornya menegaskan bahwa tindakan R dilakukan tanpa sepengetahuan dan di luar tanggung jawab dinas. Ia menyatakan bahwa pihak dinas tidak pernah memerintahkan R untuk melakukan distribusi ayam.

“Kami tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan melakukan itu. Jika benar terjadi mark-up, itu dilakukan secara pribadi dan di luar kewenangan dinas,” ujar Salman.

Sementara itu, R saat dihubungi awak media melalui pesan WA ke nomor +628228806xxxx , Minggu 11 Mai 2025 belum memberikan tanggapan mengenai jumlah nagari, harga per ekor ayam, serta jenis ayam yang dikirim.

Pertanyaan mengenai spesifikasi ayam, waktu pengadaan, serta nilai anggaran per ekor atau per kilogram juga tidak dijawab oleh R hingga berita ini diterbitkan. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengadaan ayam.

Baca Juga :  Perppu Pemilu Telah Diterbitkan Pemerintah

Sejumlah warga di nagari penerima bantuan mengaku tidak mengetahui secara rinci pihak penyedia ayam maupun nilai anggarannya. Mereka hanya mendapat informasi bahwa bantuan tersebut berasal dari Dana Desa dan disalurkan oleh wali nagari.

Sekretaris  LSM KPK Nusantara  Doni Prima, S.H, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut bahwa dana publik harus diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

“Kalau benar ada mark-up dan permainan harga, maka ini sudah masuk ke ranah pidana. Harus diusut tuntas oleh penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPMD terhadap kegiatan yang melibatkan tenaga honorer. Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan secara ketat, terlebih menyangkut distribusi bantuan langsung ke masyarakat.

Program ketahanan pangan desa merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui sektor peternakan dan pertanian. Namun, jika program ini diselewengkan, maka tujuannya tidak akan tercapai.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan ayam di nagari-nagari yang terlibat. Kejelasan dan keadilan diharapkan segera ditegakkan demi kepentingan publik. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

x
x