Home » Nasional » daerah » Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Primadoni,SH 11 Mei 2025 306

Pessel , Nasionalpos.com -– Dugaan praktik mark-up anggaran dalam pengadaan ayam untuk program ketahanan pangan desa kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Program ini didanai dari Dana Desa (DD) dan diperuntukkan bagi masyarakat nagari guna memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Kasus ini menyeret seorang tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pessel berinisial R, yang disebut-sebut menjadi perantara dalam pengadaan ayam bagi sejumlah nagari. R diduga turut menentukan harga dan spesifikasi ayam yang dibeli.

Indikasi mark-up terungkap setelah investigasi lapangan menemukan perbedaan mencolok antara harga ayam yang dianggaran dengan harga pasaran. Selain itu, spesifikasi ayam juga dipertanyakan, karena tidak dijelaskan secara jelas apakah ayam tersebut merupakan jenis petelur atau pedaging. Kemudian besar ayam yang dibagikan bervariasi, ada yang besar ada yang kecil.

Pengadaan ayam ini dimulai sejak tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Namun, penyaluran ayam justru dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Ayam yang diadakan pada 2022 disalurkan pada 2023, dan seterusnya hingga pengadaan 2024 disalurkan tahun 2025.

Dari pantauan dilapangan ayam untuk ketahanan pangan desa yang berikan kepada masyarakat yang penganggarannya tahun 2024 didatangkan pada 10 Mai 2025.

Foto : Ayam yang dibagikan kepada masyarakat tanggal 10 Mai 2025 (anggaran 2024)

Ketidaksesuaian waktu penyaluran ini dinilai janggal oleh masyarakat, karena seharusnya bantuan dari program ketahanan pangan diterima sesuai tahun anggaran guna memenuhi kebutuhan pangan yang mendesak.

Baca Juga :  Wacana Jabatan Walikota melalui Pilkada Langsung

Salah seorang peternak ayam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa untuk harga induk ayam itu berkisar sekitar Rp 40 rb sampai Rp 50 rb, sedangkan ayam diberikan ke masyarakat itu harganya berkisar sekitar 27 ribu sampai 35 per ekornya.

Kepala DPMD Pessel, Salman B, saat dikonfirmasi di kantornya menegaskan bahwa tindakan R dilakukan tanpa sepengetahuan dan di luar tanggung jawab dinas. Ia menyatakan bahwa pihak dinas tidak pernah memerintahkan R untuk melakukan distribusi ayam.

“Kami tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan melakukan itu. Jika benar terjadi mark-up, itu dilakukan secara pribadi dan di luar kewenangan dinas,” ujar Salman.

Sementara itu, R saat dihubungi awak media melalui pesan WA ke nomor +628228806xxxx , Minggu 11 Mai 2025 belum memberikan tanggapan mengenai jumlah nagari, harga per ekor ayam, serta jenis ayam yang dikirim.

Pertanyaan mengenai spesifikasi ayam, waktu pengadaan, serta nilai anggaran per ekor atau per kilogram juga tidak dijawab oleh R hingga berita ini diterbitkan. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengadaan ayam.

Baca Juga :  Musyawarah Besar Buah Batu Corps Perkuat Soliditas Organisasi dan Rumuskan Program Kerja Berkelanjutan

Sejumlah warga di nagari penerima bantuan mengaku tidak mengetahui secara rinci pihak penyedia ayam maupun nilai anggarannya. Mereka hanya mendapat informasi bahwa bantuan tersebut berasal dari Dana Desa dan disalurkan oleh wali nagari.

Sekretaris  LSM KPK Nusantara  Doni Prima, S.H, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut bahwa dana publik harus diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

“Kalau benar ada mark-up dan permainan harga, maka ini sudah masuk ke ranah pidana. Harus diusut tuntas oleh penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPMD terhadap kegiatan yang melibatkan tenaga honorer. Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan secara ketat, terlebih menyangkut distribusi bantuan langsung ke masyarakat.

Program ketahanan pangan desa merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui sektor peternakan dan pertanian. Namun, jika program ini diselewengkan, maka tujuannya tidak akan tercapai.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan ayam di nagari-nagari yang terlibat. Kejelasan dan keadilan diharapkan segera ditegakkan demi kepentingan publik. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x