Home » Hukum » Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Syamsul Bahri 05 Des 2024 71

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agus Sahat S.T. Lumbon Gaol, S.H., M.H. menghadiri acara “The Governance and Finance: Supporting Exploration, Value-Added Processing, and Mining in Indonesia’s Future” pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Mulia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur D menyampaikan pandangannya dari perspektif hukum, khususnya peran hukum dalam mendukung tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. “Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya hadir sebagai alat penegakan, tetapi juga sebagai akselerator pembangunan nasional,” ujar Direktur D.

Selain itu, Direktur D juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik untuk memanfaatkan kekayaan mineral Indonesia secara berkelanjutan. “Sumber daya mineral seperti nikel, bauksit, emas, dan batubara adalah modal strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pemanfaatannya harus didasarkan pada prinsip hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan untuk memastikan dampak positif jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Giliran pengedar sabu bulak banteng diamankan polrestabes surabaya

Pada kesempatan ini, Direktur D menyampaikan beberapa pokok hal yang meliputi:

1.Pemanfaatan Teknologi dalam Eksplorasi
Direktur D menekankan penggunaan teknologi modern seperti drone, analisis data spasial, dan pemodelan geologi 3D untuk meningkatkan efisiensi eksplorasi tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

2.Hilirisasi untuk Nilai Tambah
Proses hilirisasi, seperti pengolahan nikel untuk baterai kendaraan listrik, dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung transisi energi global.

3.Kerangka Regulasi dan Penegakan Hukum
Kerangka hukum yang kuat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan sektor pertambangan. Penegakan hukum tegas terhadap illegal mining menjadi prioritas, menggunakan pendekatan multidoor yang mengintegrasikan sanksi pidana, administratif, dan perdata.

Baca Juga :  Satgas TPPU, Didesak MAKI Agar Fokus Pada Kasus Transaksi Mencurigakan Di Lingkungan Kemenkeu

4.Pendekatan Humanis dan Responsif
Direktur D menggarisbawahi pentingnya pendekatan hukum yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pemulihan kerugian akibat pelanggaran di sektor pertambangan, termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

5.Kolaborasi dan Pendidikan Hukum
Kejaksaan berkomitmen mendukung kolaborasi antarinstansi serta program edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi.

Sebagai rekomendasi, Direktur D menyerukan penguatan regulasi, integrasi kebijakan lintas sektor, dan investasi dalam teknologi serta sumber daya manusia untuk memastikan daya saing global sektor pertambangan Indonesia.

“Dengan tata kelola yang baik dan pendekatan hukum yang progresif, sektor pertambangan dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas Direktur D. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x