Home » Hukum » Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Syamsul Bahri 05 Des 2024 59

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agus Sahat S.T. Lumbon Gaol, S.H., M.H. menghadiri acara “The Governance and Finance: Supporting Exploration, Value-Added Processing, and Mining in Indonesia’s Future” pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Mulia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur D menyampaikan pandangannya dari perspektif hukum, khususnya peran hukum dalam mendukung tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. “Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya hadir sebagai alat penegakan, tetapi juga sebagai akselerator pembangunan nasional,” ujar Direktur D.

Selain itu, Direktur D juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik untuk memanfaatkan kekayaan mineral Indonesia secara berkelanjutan. “Sumber daya mineral seperti nikel, bauksit, emas, dan batubara adalah modal strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pemanfaatannya harus didasarkan pada prinsip hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan untuk memastikan dampak positif jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panggil Penjual Pelat Nomor Dinas Polri Palsu

Pada kesempatan ini, Direktur D menyampaikan beberapa pokok hal yang meliputi:

1.Pemanfaatan Teknologi dalam Eksplorasi
Direktur D menekankan penggunaan teknologi modern seperti drone, analisis data spasial, dan pemodelan geologi 3D untuk meningkatkan efisiensi eksplorasi tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

2.Hilirisasi untuk Nilai Tambah
Proses hilirisasi, seperti pengolahan nikel untuk baterai kendaraan listrik, dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung transisi energi global.

3.Kerangka Regulasi dan Penegakan Hukum
Kerangka hukum yang kuat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan sektor pertambangan. Penegakan hukum tegas terhadap illegal mining menjadi prioritas, menggunakan pendekatan multidoor yang mengintegrasikan sanksi pidana, administratif, dan perdata.

Baca Juga :  Diduga Dana Kominfo Kabupaten Tangerang Picu Konflik dan Kekecewaan Bagi Aktivis dan Wartawan

4.Pendekatan Humanis dan Responsif
Direktur D menggarisbawahi pentingnya pendekatan hukum yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pemulihan kerugian akibat pelanggaran di sektor pertambangan, termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

5.Kolaborasi dan Pendidikan Hukum
Kejaksaan berkomitmen mendukung kolaborasi antarinstansi serta program edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi.

Sebagai rekomendasi, Direktur D menyerukan penguatan regulasi, integrasi kebijakan lintas sektor, dan investasi dalam teknologi serta sumber daya manusia untuk memastikan daya saing global sektor pertambangan Indonesia.

“Dengan tata kelola yang baik dan pendekatan hukum yang progresif, sektor pertambangan dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas Direktur D. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

x
x