Home » Hukum » Giliran pengedar sabu bulak banteng diamankan polrestabes surabaya

Giliran pengedar sabu bulak banteng diamankan polrestabes surabaya

Kusmiati - Kabiro Surabaya 03 Nov 2024 134

 

Nasionalpos.com Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial M (36) di sebuah kamar kos Jalan Bulak Banteng Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 Wib.

Dari hasil pengrebekan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 22,05 gram.

Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil kami sita terdiri dari dua kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 13,503 gram dan 8,547 gram.

“Selain itu, petugas juga menyita timbangan elektrik, uang tunai Rp 300.000, beberapa alat untuk mengonsumsi sabu, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi,” tutur Kompol Miftah, pada Minggu (03/11).

Baca Juga :  Dasco: Dunia Menaruh Harapan Besar pada ASEAN

Menurut keterangan pelaku, M mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial T, yang kini menjadi buronan (DPO). Pada Jumat, 20 September 2024, M membeli 30 gram sabu dalam dua paket dari T di daerah Legundi, Gresik, seharga total Rp 18 juta.

“Sebagian dari sabu tersebut sudah dijual oleh M, termasuk satu paket seberat 3 gram yang terjual seharga Rp 2,4 juta, sementara paket lain dititipkan ke rekan tersangka untuk dijual,” jelas Kompol Miftah.

Miftah menjelaskan, ini bukan pertama kalinya M menerima sabu dari bandar T. Berdasarkan pemeriksaan, M mengaku sudah empat kali mendapatkan pasokan dari T, yang memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Surabaya.

Baca Juga :  Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

“Saat ini kami tengah memburu bandar yakni T dan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan tersebut,” tandas Miftah.

Kasus ini diungkap dengan mengacu pada Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku tindak pidana peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, terutama yang melibatkan jaringan luas,” ujar Miftah.

Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
(Kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat TNI, Perkuat Pelestarian Budaya dan Jiwa Bela Negara

Suryana Korwil Jabar

10 Jun 2026

Bandung, NasionalPos – Panglima Kodam III/Siliwangi, Kosasih, menghadiri sekaligus mengukuhkan kepengurusan Pencak Silat TNI Kodam III/Siliwangi dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Serka Edi, Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat TNI, unsur Forkopimda, tokoh pencak silat, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi pencak silat sebagai …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x