Home » Hukum » Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Primadoni,SH 07 Mei 2025 418

Pessel, Nasionalpos.com -– Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan ijazah di SMP Negeri 1 Pancung Soal menimbulkan reaksi keras dari para alumni. Mereka merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul massa di Puskesmas Inderapura. Para peserta aksi akan bergerak menuju halaman SMPN 1 Pancung Soal sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.

Informasi mengenai rencana aksi disampaikan melalui unggahan akun Instagram @alumnismpn_01panso pada Selasa (6/5/2025). Akun tersebut menyerukan keterlibatan alumni dan masyarakat dalam menolak praktik pungli di lingkungan pendidikan.

Dalam unggahannya, akun itu menyebut bahwa praktik pungutan liar terjadi pada alumni angkatan 2024. Para siswa disebut diminta membayar sebesar Rp100 ribu untuk pengambilan ijazah tanpa adanya kesepakatan resmi dengan wali murid.

Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam Pasal 9 ayat (1), sekolah negeri dilarang melakukan pungutan biaya pendidikan.

Baca Juga :  APBN 2025 Harus Perhatikan Perubahan Geopolitik Dunia dan Transisi Pemerintahan Baru

Seruan tersebut memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah orang tua siswa dan tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas dugaan pungli ini.

Dalam rilis seruannya, alumni menyampaikan tiga tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi unjuk rasa di SMPN 1 Pancung Soal.

Pertama, mereka menuntut pihak sekolah, khususnya Kepala SMPN 1 Pancung Soal, untuk mengembalikan seluruh uang pungutan yang telah dibayarkan oleh siswa.

Kedua, massa aksi mendesak agar semua kepala sekolah menghentikan praktik pungli di lingkungan sekolah, sebagai bentuk penegakan integritas dalam pendidikan.

Ketiga, para alumni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah yang membantah atau membenarkan adanya pungutan tersebut secara terbuka kepada media.

Baca Juga :  Dewi Astutik, Aktor Jaringan Sabu 2 Ton, Ditangkap di Sihanoukville

Namun, Kepala UPT SMPN 1 Pancung Soal, Maita Leli, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa persoalan tersebut sedang dalam proses penyelesaian secara mediasi.

“Permasalahan sedang diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Pancung Soal. Nanti setelah selesai saya kirimkan hasilnya. Terima kasih,” tulis Maita melalui pesan singkat.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan ketegangan antara pihak sekolah dan para alumni serta masyarakat yang merasa dirugikan.

Pemerhati Hubungan Masyarakat dan Negara, Doni Prima mengatakan bahwa Aksi yang direncanakan oleh alumni ini adalah bentuk kritik terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap pungutan di sekolah negeri, yang seharusnya memberikan layanan pendidikan secara gratis.

Di sisi lain, ia berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan, khususnya di Pancung Soal, Pesisir Selatan umumnya.

” Jika terbukti, kasus dugaan pungli ini berpotensi menjerat oknum terkait dengan pasal pidana korupsi, sesuai dengan hukum yang berlaku, ” pungkasnya .***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Garut, JejakKasus45.Com Sebuah keluarga kecil yang sederhana dengan jumlah keluarga lima orang di kampung Galumpit RT 02, RW 25, Kelurahan Marga Wati, Kecamatan Garut kota, Kabupaten Garut, Keluarga Bendi(65) dan Iwok(55). diliputi kesedihan yang mendalm, pasalnya Anak Sulung nya Mulyana (40) yang merupakan tulang punggung keluarga, meniggalkan rumah sejak hari Minggu 10 Mai 2026, hingga …

Tulang Punggung Keluarga Mulyana 40 Tahun Pergi Untuk Mencari Rumput Hingga Kini sudah 19 hari masih Belum Kembali.

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Sebuah Keluarga Kecil yang sederhana, keluarga Bendi (65) dan Iwok (55) di Kampung Galumpit RT/RW 02/25, Kelurahan  Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selalu berharap Anak sulungnya Mulyana (40), yang merupakan tulang punggung keluarga bisa kembali secepatnya kerumah. Dihari Minggu 10 Mai 2026 Mulyana, seperti biasanya melakukan pekerjaan sehari hari Mencari Rumput, serta membawa alat-alat …

PPM – LVRI: Rawat Kebhinekaan dengan Sikap Toleran

dito

28 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Merawat kebhinekaan dengan sikap toleran terhadap keberagaman menjadi suatu keharusan sebagai upaya menjaga keutuhan kedaulatan Bangsa Indonesia.   Kebhinekaan merupakan perilaku saling menghargai dan menghormati perbedaan berbagai ragam suku, ras, agama yang bertujuan untuk dapat saling mengenal baik disisi keyakinan maupun tradisi.   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan (KK) Pimpinan …

Pemkot Lubuk Linggau Dukung Lomba Cerdas Cermat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Linggau Pos

Admin Redaksi

25 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menerima audiensi manajemen Linggau Pos di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).   Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan lomba cerdas cermat dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara serta Hari Anti …

x
x