Home » Hukum » Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 1 Pancung Soal Picu Aksi Alumni Unjuk Rasa

Primadoni,SH 07 Mei 2025 452

Pessel, Nasionalpos.com -– Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan ijazah di SMP Negeri 1 Pancung Soal menimbulkan reaksi keras dari para alumni. Mereka merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul massa di Puskesmas Inderapura. Para peserta aksi akan bergerak menuju halaman SMPN 1 Pancung Soal sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.

Informasi mengenai rencana aksi disampaikan melalui unggahan akun Instagram @alumnismpn_01panso pada Selasa (6/5/2025). Akun tersebut menyerukan keterlibatan alumni dan masyarakat dalam menolak praktik pungli di lingkungan pendidikan.

Dalam unggahannya, akun itu menyebut bahwa praktik pungutan liar terjadi pada alumni angkatan 2024. Para siswa disebut diminta membayar sebesar Rp100 ribu untuk pengambilan ijazah tanpa adanya kesepakatan resmi dengan wali murid.

Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam Pasal 9 ayat (1), sekolah negeri dilarang melakukan pungutan biaya pendidikan.

Baca Juga :  Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Seruan tersebut memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah orang tua siswa dan tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas dugaan pungli ini.

Dalam rilis seruannya, alumni menyampaikan tiga tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi unjuk rasa di SMPN 1 Pancung Soal.

Pertama, mereka menuntut pihak sekolah, khususnya Kepala SMPN 1 Pancung Soal, untuk mengembalikan seluruh uang pungutan yang telah dibayarkan oleh siswa.

Kedua, massa aksi mendesak agar semua kepala sekolah menghentikan praktik pungli di lingkungan sekolah, sebagai bentuk penegakan integritas dalam pendidikan.

Ketiga, para alumni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah yang membantah atau membenarkan adanya pungutan tersebut secara terbuka kepada media.

Baca Juga :  Polda NTB Laksanakan Pembinaan Zona Integritas Di Polres Sumbawa, Wujudkan WBK Dan WBBM

Namun, Kepala UPT SMPN 1 Pancung Soal, Maita Leli, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa persoalan tersebut sedang dalam proses penyelesaian secara mediasi.

“Permasalahan sedang diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Pancung Soal. Nanti setelah selesai saya kirimkan hasilnya. Terima kasih,” tulis Maita melalui pesan singkat.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan ketegangan antara pihak sekolah dan para alumni serta masyarakat yang merasa dirugikan.

Pemerhati Hubungan Masyarakat dan Negara, Doni Prima mengatakan bahwa Aksi yang direncanakan oleh alumni ini adalah bentuk kritik terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap pungutan di sekolah negeri, yang seharusnya memberikan layanan pendidikan secara gratis.

Di sisi lain, ia berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan, khususnya di Pancung Soal, Pesisir Selatan umumnya.

” Jika terbukti, kasus dugaan pungli ini berpotensi menjerat oknum terkait dengan pasal pidana korupsi, sesuai dengan hukum yang berlaku, ” pungkasnya .***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

x
x