Home » Headline » Gerakan Bebaskan Bawaslu Dari Korupsi Desak Kejakgung & KPK RI Usut Dugaan Korupsi Comand Center Bawaslu RI

Gerakan Bebaskan Bawaslu Dari Korupsi Desak Kejakgung & KPK RI Usut Dugaan Korupsi Comand Center Bawaslu RI

dito 12 Jun 2025 220

Nasionalpos.com, Jakarta 

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta kedaulatan masyarakat, yang juga memiliki hak maupun kewajiban untuk tidak membiarkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran command center bawaslu RI tahun 2024 sebanyak Rp. 339M, demikian di sampaikan M. Iqbal fiddia Koordinator Gerakan Nasional Bebas Korupsi kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kamis, 12 Juni 2025..

” Kami dapat informasi bahwa itu hasil dari temuan dan kerugian negara dari BPK RI sebesar 11 M yang terindikasi ada permainan antara tim BPK dan KPA dan PPK bawaslu RI.”ungkap Iqbal Fiddia.
Menurut Iqbal, Command center bawaslu RI yang ada sekarang bertempat di bawaslu RI di lantai 5 gedung utama, di sinyalir kondisi tidak sesuai dengan jumlah nominal pengadaan sebesar Rp 339 M yang disebut sebelumnya,
padahal Anggaran renovasi sebesar 715 M lebih dengan pemakaian anggaran untuk renovasi kantor gedung A dan B sebesar 659 M dan selain itu juga terdapat temuan BPK RI sebesar 1,14 M yang juga terindikasi ada permainan antara tim BPK RI dengan KPA dan PPK bawaslu RI.
“Maka dari itu untuk mengawal dugaan kasus tersebut, kami menuntut agar Kejagung maupun KPK mengusut tuntas dugaan penyelewengan Anggaran command center bawaslu RI tahun 2024 sebanyak 339M yang merupakan hasil dari temuan, serta kerugian negara dari BPK RI sebesar Rp 11 M (indikasi ada permainan antara tim BPK dan KPA dan PPK Bawaslu RI) “tukas Iqbal
Selain itu, lanjut Iqbal, pihaknya mendesak agar Kejakgung dan KPK melakukan audit investigatif terhadap Command Center Bawaslu RI yg bertempat di bawaslu RI di lantai 5 gedung utama, pasalnya, kondisinya tidak sesuai dgn jumlah nominal pengadaan sebesar 339 M.
” Kami juga mendesak Kejagung maupun KPK agar memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Command center ” tandas Iqbal
Tidak hanya itu, sambung Iqbal, pihaknya juga mendesak Kejagung maupun KPK RI segera membentuk team guna mengaudit Anggaran renovasi sebesar Rp 715 M lebih dengan pemakaian anggaran untuk renovasi kantor gedung A dan B sebesar Rp 659 M dan temuan BPK RI sebesar Rp 1,14 M (indikasi ada permainan antara tim BPK RI dengan KPA dan PPK Bawaslu RI) karena hanya renovasi  tidak ada pembangunan kantor.
” Ya, apabila Kejagung maupun KPK tidak segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi keberadaan Command center di Bawaslu RI, maka hal itu akan semakin menambah ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja Kejagung RI maupun KPK RI.” Pungkas Iqbal.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x