Home » Headline » Implikasi Tragedi Ekologis di Aceh, Sumbar & Sumut, Biru Voice Serukan Pertobatan Ekologis.

Implikasi Tragedi Ekologis di Aceh, Sumbar & Sumut, Biru Voice Serukan Pertobatan Ekologis.

dito 04 Des 2025 359

NasionalPos.com, Jakarta-

Jelang akhir tahun tepatnya 26 November 2025, bencana besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera bukan sekadar fenomena hujan ekstrem atau siklus cuaca yang dikaitkan dengan La Niña, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Kamis, 4/12/ 2025 di Jakarta.

“Narasi itu terlalu sederhana untuk sebuah tragedi ekologis sebesar ini.Ketika rumah-rumah warga hanyut, ribuan hektare sawah tenggelam, kayu gelondongan memenuhi sungai, dan warga kehilangan tempat tinggal, ” ucap Suryo Susilo.

Jelas, lanjut Suryo, bahwa ini bukan sekadar fenomena alam. Ini adalah respons balik dari bumi yang sudah terlalu lama disakiti, dan di eksploitasi secara membabi buta oleh mereka yang mengeruk kekayaan alam untuk kepentingan pribadi nya, Manusia menebang hutan, merusak sungai, membuka tambang tanpa pengawasan yang ketat dari oknum aparat pemerintah maupun tanpa bertanggung jawab, menimbun rawa dan daerah resapan air, lalu ketika alam membalas, manusia menyebutnya musibah takdir.

Baca Juga :  Lagi, Hoax Hantam Kapolres Banyuwangi,D Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel

“Padahal banyak di antaranya adalah buah dari kelalaian kebijakan dan kerakusan ekonomi.Tsunami 2004 pernah mengajarkan Aceh dan seluruh warga bangsa Indonesia bahwa alam tidak bisa diremehkan. ” Tukas Suryo

Namun, imbuh Suryo, pelajaran itu rupanya memudar, digantikan dengan logika ekonomi ekstraktif yang mengorbankan ekosistem. Kini, bumi kembali menegur dan teguran itu datang dengan harga yang sangat mahal. Padahal regulasi sudah jelas. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Permen LHK Nomor 26 Tahun 2018 menegaskan bahwa alih fungsi hutan lindung dan eksploitasi kawasan resapan air harus dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar TFG Pengamanan Pilkada 2024

“Bencana ini seharusnya menjadi titik balik. Indonesia tidak bisa lagi membangun dengan logika ekonomi yang mengorbankan ekologi. Pembangunan yang merusak alam adalah kemajuan semu bahkan kemunduran.” Tandas Suryo.

Di akhir perbincangan, Suryo mengingatkan agar sudah waktunya pemerintah menghentikan ekspansi tambang dan perkebunan di wilayah rawan bencana, memperkuat pengawasan lingkungan, menindak tegas pelaku perusakan hutan dari level pekerja hingga pemodal, dan melibatkan masyarakat adat, ulama, akademisi, serta organisasi sipil dalam restorasi ekologis.

” Alam sudah mengingatkan bangsa Indonesia untuk melakukan pertobatan ekologis dengan sikap dan perilaku yang lebih memprioritaskan pelestarian alam beserta Ekosistem lingkungan hidup nya, daripada mengejar keuntungan finansial yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas Suryo Susilo.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

x
x