Informatif, Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

- Editor

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta – Komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama berbuah prestasi. Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan kualifikasi Informatif.

“Alhamdulillah, arahan Gus Men Yaqut Cholil Qoumas agar Kementerian Agama menjadi kementerian yang terbuka dan informatif mewujud dan mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Untuk pertama kali, Kementerian Agama mendapat penghargaan dengan kualifikasi informatif,” terang Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Wamenag hadir mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menerima penghargaan ini. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diberikan oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. Hadir menyaksikan, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga :   Peringati Hari Pengayoman ke-79, Lapas Lumajang Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat tahun 2023,” lanjut Wamenag.

Menurutnya, kualifikasi Informatif adalah kualifikasi tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi. Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi No 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, mengatur bahwa ada lima kualifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik, yaitu: a) Informatif (97-100), b) Menuju Informatif (80-96), c) Cukup Informatif (60-79), d) Kurang Informatif (40-59), dan e) Tidak Informatif (<39).

“Kemenag oleh KIP dinilai sudah pada kualifikasi Badan Informatif,” tegas Wamenag.

Baca Juga :   HKTI Dorong Subsidi Listrik Khusus Buat Petani

Dijelaskan Wamenag, sejak awal memimpin Kementerian Agama, Gus Men memberikan mandat kepada jajarannya untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan transformasi digital untuk memudahkan akses publik terhadap berbagai layanan informasi di Kementerian Agama.

“Kemenag dalam tiga tahun terakhir fokus pada pengembangan Satu Data Kementerian Agama guna memudahkan akses informasi publik. Ada juga Pusaka Superapps yang mengintegrasikan beragam layanan di Kementerian Agama sehingga lebih mudah akses,” sebut Wamenag.

“Hasil monitoring KIP menunjukkan bahwa Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tandasnya.(*)

 

Berita Terkait

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik
Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat
Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng
Wabup Mujiono Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran
Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  
Perumahan Paradise Wujudkan Rasa Kebersamaan dengan Bukber dan Bagi Takjil 
Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terkendala oleh Mafia Peradilan
Intensifkan KRYD; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:42 WIB

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:20 WIB

Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:28 WIB

Wabup Mujiono Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:32 WIB

Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB