Home » Headline » ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

dito 02 Okt 2022 278

NasionalPos.com, Jakarta– Duka kembali menyelimuti wajah sepak bola Indonesia. Sebuah kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, hingga saat ini tercatat sebanyak 128 orang tewas dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) kemaren, bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka berat, melainkan juga mencengangkan masyarakat Indonesia, dan bahkan dunia International, pasalnya insiden tersebut, telah mencatatkan diri sebagai peristiwa yang sangat tragis dengan jumlah korban terbanyak.

Adapun dari pantauan awak media di lapangan, menyebutkan kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu, pasalnya, saat itu, Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah dari rival bebuyutannya, dengan skor 2-3, hal itu kemudian memicu terciptanya situasi yang tidak kondusif memaksa petugas keamanan untuk bertindak. Alhasil, kericuhan dan kepanikan terjadi, terutama di area tribune Stadion Kanjuruhan, banyak korban yang berjatuhan, baik karena sesak napas karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian untuk menghalau massa maupun karena terinjak-injak oleh munculnya kepanikan dari mereka yang terkena gas air mata, sedangkan setiap ruang hingga pintu keluar stadion, banyak korban yang tergeletak, dan beberapa di antaranya sudah tidak lagi bernapas, minimnya ketersediaan air buat membasuh muka memperparah keadaan.

Peristiwa kerusuhan di stadion kanjuruhan inipun, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, bukan hanya saja dari kalangan nitizen, melainkan juga mendapat tanggapan dari kalangan aktivis pengamat dunia olahraga, diantaranya adalah Rudy Darmawanto, SH pengamat Olahraga kepada wartawan, ia mengatakan dirinya menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC –Persebaya, dapat melakukan antisipasi terhadap kemungkinan apa saja yang bakal terjadi pada setiap penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang dihadiri ribuan supporter yang tentunya memiliki fanatisme dukungan terhadap team kesayangannya sehingga hal ini rawan tersulutnya emosi yang tak terkendali dan bisa memicu kerusuhan, akan tetapi semestinya kerusuhan inipun dapat dicegah oleh aparat keamanan,

Baca Juga :  Di Momentum HUT TNI ke 78, Mari Perkuat Sinergisitas Masyarakat Dengan TNI Mengawal Demokrasi Sukseskan Pemilu 2024 Untuk Indonesia Maju

Namun sayangnya, lanjut Rudy, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang ada kalah jumlah dari para supporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan, dan tembakan gas air mata pun jadi opsi yang diambil, inilah yang terjadi dalam setiap kali pertandingan sepak bola, dan dari informasi yang didapatnya, kondisi tersebut juga terjadi pada pertandingan Arema FC-Persebaya, hingga menimbulkan  kerusuhan yang tidak terkendali dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1/10/2022 kemaren.

“Inilah realitas kelam management penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini, yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu, namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan, sehingga semakin menambah terjadinya tragedy yang mengorbankan rakyat”ungkap Rudy Darmawanto, SH yang juga Direktur Indonesia Sport Corruption Watch

Menurut Rudy, mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga menggembirakan sebagai olahraga rakyat, dan juga menghibur semua pihak, karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA, terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan, baik terhadap pemain maupun penonton/suporter, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan, Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA, jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan terindikasi melanggar aturan FIFA, dan ini artinya Tragedi malang harus diusut tuntas, bukan hanya itu, implikasi dari insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut, selain mencoreng persepakbolaan Nasional, bisa juga berdampak pada FIFA, Bisa jadi FIFA akan mempertimbangkan semua perhelatan internasional yang digelar di Indonesia di kemudian hari, akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga :  LSM KAKI Desak Pj Gubernur DKI Evaluasi Sekdis Dinas Dinashut, Tuding Rekrutmen PJLP Diduga Tidak Transparan

“Dari implikasi tersebut, sudah sepatutnya PSSI harus bertanggung jawab, Menpora juga harus bertanggung jawab serta pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter, juga harus diusut serta bertanggungjawab, setelah itu, harus ada peraturan perundang-undangan yang tegas untuk mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedy berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,  saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut, karena itu harus diusut tuntas”pungkas Rudy Darmawanto, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x