Home » Headline » ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

dito 02 Okt 2022 173

NasionalPos.com, Jakarta– Duka kembali menyelimuti wajah sepak bola Indonesia. Sebuah kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, hingga saat ini tercatat sebanyak 128 orang tewas dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) kemaren, bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka berat, melainkan juga mencengangkan masyarakat Indonesia, dan bahkan dunia International, pasalnya insiden tersebut, telah mencatatkan diri sebagai peristiwa yang sangat tragis dengan jumlah korban terbanyak.

Adapun dari pantauan awak media di lapangan, menyebutkan kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu, pasalnya, saat itu, Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah dari rival bebuyutannya, dengan skor 2-3, hal itu kemudian memicu terciptanya situasi yang tidak kondusif memaksa petugas keamanan untuk bertindak. Alhasil, kericuhan dan kepanikan terjadi, terutama di area tribune Stadion Kanjuruhan, banyak korban yang berjatuhan, baik karena sesak napas karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian untuk menghalau massa maupun karena terinjak-injak oleh munculnya kepanikan dari mereka yang terkena gas air mata, sedangkan setiap ruang hingga pintu keluar stadion, banyak korban yang tergeletak, dan beberapa di antaranya sudah tidak lagi bernapas, minimnya ketersediaan air buat membasuh muka memperparah keadaan.

Peristiwa kerusuhan di stadion kanjuruhan inipun, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, bukan hanya saja dari kalangan nitizen, melainkan juga mendapat tanggapan dari kalangan aktivis pengamat dunia olahraga, diantaranya adalah Rudy Darmawanto, SH pengamat Olahraga kepada wartawan, ia mengatakan dirinya menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC –Persebaya, dapat melakukan antisipasi terhadap kemungkinan apa saja yang bakal terjadi pada setiap penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang dihadiri ribuan supporter yang tentunya memiliki fanatisme dukungan terhadap team kesayangannya sehingga hal ini rawan tersulutnya emosi yang tak terkendali dan bisa memicu kerusuhan, akan tetapi semestinya kerusuhan inipun dapat dicegah oleh aparat keamanan,

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan Jurnalis dan Lembaga Pendidikan, KJJT Silaturahmi di Ketua MKKS SMP Negeri Banyuwangi

Namun sayangnya, lanjut Rudy, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang ada kalah jumlah dari para supporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan, dan tembakan gas air mata pun jadi opsi yang diambil, inilah yang terjadi dalam setiap kali pertandingan sepak bola, dan dari informasi yang didapatnya, kondisi tersebut juga terjadi pada pertandingan Arema FC-Persebaya, hingga menimbulkan  kerusuhan yang tidak terkendali dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1/10/2022 kemaren.

“Inilah realitas kelam management penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini, yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu, namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan, sehingga semakin menambah terjadinya tragedy yang mengorbankan rakyat”ungkap Rudy Darmawanto, SH yang juga Direktur Indonesia Sport Corruption Watch

Menurut Rudy, mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga menggembirakan sebagai olahraga rakyat, dan juga menghibur semua pihak, karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA, terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan, baik terhadap pemain maupun penonton/suporter, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan, Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA, jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan terindikasi melanggar aturan FIFA, dan ini artinya Tragedi malang harus diusut tuntas, bukan hanya itu, implikasi dari insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut, selain mencoreng persepakbolaan Nasional, bisa juga berdampak pada FIFA, Bisa jadi FIFA akan mempertimbangkan semua perhelatan internasional yang digelar di Indonesia di kemudian hari, akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga :  Satkar Ulama Indonesia Jakarta Barat Ucapkan selamat atas terpilihnya kembali bang Zaki sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta

“Dari implikasi tersebut, sudah sepatutnya PSSI harus bertanggung jawab, Menpora juga harus bertanggung jawab serta pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter, juga harus diusut serta bertanggungjawab, setelah itu, harus ada peraturan perundang-undangan yang tegas untuk mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedy berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,  saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut, karena itu harus diusut tuntas”pungkas Rudy Darmawanto, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

x
x