Home » Headline » ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

dito 02 Okt 2022 134

NasionalPos.com, Jakarta– Duka kembali menyelimuti wajah sepak bola Indonesia. Sebuah kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, hingga saat ini tercatat sebanyak 128 orang tewas dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) kemaren, bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka berat, melainkan juga mencengangkan masyarakat Indonesia, dan bahkan dunia International, pasalnya insiden tersebut, telah mencatatkan diri sebagai peristiwa yang sangat tragis dengan jumlah korban terbanyak.

Adapun dari pantauan awak media di lapangan, menyebutkan kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu, pasalnya, saat itu, Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah dari rival bebuyutannya, dengan skor 2-3, hal itu kemudian memicu terciptanya situasi yang tidak kondusif memaksa petugas keamanan untuk bertindak. Alhasil, kericuhan dan kepanikan terjadi, terutama di area tribune Stadion Kanjuruhan, banyak korban yang berjatuhan, baik karena sesak napas karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian untuk menghalau massa maupun karena terinjak-injak oleh munculnya kepanikan dari mereka yang terkena gas air mata, sedangkan setiap ruang hingga pintu keluar stadion, banyak korban yang tergeletak, dan beberapa di antaranya sudah tidak lagi bernapas, minimnya ketersediaan air buat membasuh muka memperparah keadaan.

Peristiwa kerusuhan di stadion kanjuruhan inipun, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, bukan hanya saja dari kalangan nitizen, melainkan juga mendapat tanggapan dari kalangan aktivis pengamat dunia olahraga, diantaranya adalah Rudy Darmawanto, SH pengamat Olahraga kepada wartawan, ia mengatakan dirinya menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC –Persebaya, dapat melakukan antisipasi terhadap kemungkinan apa saja yang bakal terjadi pada setiap penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang dihadiri ribuan supporter yang tentunya memiliki fanatisme dukungan terhadap team kesayangannya sehingga hal ini rawan tersulutnya emosi yang tak terkendali dan bisa memicu kerusuhan, akan tetapi semestinya kerusuhan inipun dapat dicegah oleh aparat keamanan,

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Tanah Longsor Kabupaten Subang, Kepala BNPB Apresiasi Warga Semakin Sadar Risiko Bencana

Namun sayangnya, lanjut Rudy, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang ada kalah jumlah dari para supporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan, dan tembakan gas air mata pun jadi opsi yang diambil, inilah yang terjadi dalam setiap kali pertandingan sepak bola, dan dari informasi yang didapatnya, kondisi tersebut juga terjadi pada pertandingan Arema FC-Persebaya, hingga menimbulkan  kerusuhan yang tidak terkendali dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1/10/2022 kemaren.

“Inilah realitas kelam management penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini, yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu, namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan, sehingga semakin menambah terjadinya tragedy yang mengorbankan rakyat”ungkap Rudy Darmawanto, SH yang juga Direktur Indonesia Sport Corruption Watch

Menurut Rudy, mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga menggembirakan sebagai olahraga rakyat, dan juga menghibur semua pihak, karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA, terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan, baik terhadap pemain maupun penonton/suporter, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan, Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA, jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan terindikasi melanggar aturan FIFA, dan ini artinya Tragedi malang harus diusut tuntas, bukan hanya itu, implikasi dari insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut, selain mencoreng persepakbolaan Nasional, bisa juga berdampak pada FIFA, Bisa jadi FIFA akan mempertimbangkan semua perhelatan internasional yang digelar di Indonesia di kemudian hari, akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga :  Pascaarmuzna, Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan dan Tidak Memforsir Diri

“Dari implikasi tersebut, sudah sepatutnya PSSI harus bertanggung jawab, Menpora juga harus bertanggung jawab serta pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter, juga harus diusut serta bertanggungjawab, setelah itu, harus ada peraturan perundang-undangan yang tegas untuk mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedy berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,  saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut, karena itu harus diusut tuntas”pungkas Rudy Darmawanto, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Acara HUT PPM ke 45 di TMPN Kalibata, Ketum PP PPM sampaikan pesan Persatuan dan Dukungan Penuh Kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

dito

22 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemuda Panca Marga ke 45 di tahun 2026, Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga mengelar acara tabur bunga di pusara para pahlawan dan pemotongan tumpeng beserta kue HUT PPM ke 45 di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Kamis , 22/1/2026. Acara ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan …

Regenerasi Kepemimpinan PPSI Mundu, Langkah Awal Menuju Kesuksesan Internasional

Dewi Apriatin

20 Jan 2026

Regenerasi Kepemimpinan PPSI Mundu, Langkah Awal Menuju Kesuksesan Internasional ​CIREBON – Persatuan Pencak Silat Seluruh Indonesia (PPSI) Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menaruh harapan besar pada regenerasi kepemimpinan organisasi untuk membawa pencak silat ke panggung global. Optimisme ini disampaikan langsung oleh Ketua PPSI Kecamatan Mundu, Ahmad Tantowi, yang menilai momentum pergantian pengurus sebagai titik balik kemajuan …

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serba Guna “Serka Dedi Unadi” di Kodam III/Siliwangi

Suryana Korwil Jabar

20 Jan 2026

Bandung, NasionalPos – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Lapangan Serba Guna “Serka Dedi Unadi”. Di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (20/1/2026). Penamaan lapangan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Serka Dedi Unadi, prajurit TNI Angkatan ke-60, yang juga merupakan ayah kandung Panglima TNI. Serka Dedi …

Transparansi Dipertaruhkan, Anggaran Sewa Rumah DPRD Banyuwangi Tuai Kecurigaan.

Indra

16 Jan 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Anggaran sewa rumah dinas bagi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi kian memanas. Sorotan tajam publik mencuat setelah beredarnya konten TikTok jurnalis muda bersama Pasopati Jatim yang membongkar Dugaan ketidak jelasan dasar anggaran dan mekanisme pencairannya. Konten tersebut menyinggung perbedaan tafsir antara tunjangan perumahan dan biaya sewa rumah dinas, yang hingga kini dinilai belum …

Pemilu Langsung dan Nasib Jenazah Koruptor

Dhio Justice Law

13 Jan 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Belakangan ini, publik disuguhkan wacana bertema mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pro kontra pun mencuat, bagi pemerintah termasuk partai-partai koalisi pendukungnya, Pilkada melalui DPRD itu adalah solusi untuk memangkas mahalnya ongkos pilkada langsung. Sementara, disisi oposisi dan masyarakat …

Jejak Panjang H. Amran Sidi : Dari Padang Panjang Ke Kota Padang, Perjuangan Cinta Hj Jusma Hingga Yayasan Baiturahmah

Primadoni,SH

11 Jan 2026

Padang, Nasionalpos .com — H. Amran Sidi lahir pada 20 September 1929 di Padang Panjang, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebuah kota kecil yang kelak menjadi saksi awal perjalanan hidupnya. Ia tumbuh dalam kesederhanaan, menjalani masa muda dengan tekad kuat untuk bekerja keras dan bertanggung jawab atas hidup serta keluarganya. Pada tahun 1952, …

x
x