- HeadlineTabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian
- HeadlinePMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL
- NasionalAnak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )
- HeadlineKongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah
- Headline“Dewi Uma: The Mirror Of Life Wariga Harmonisasi manusia dengan Alam Disambut Baik Warga Ukraina, Layak di kabarkan kepada Dunia”

Izin Pertambangan Emas Tumpang Pitu: Tanya-tanya Hukum di Balik Kerusakan Alam.
BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM –
Dalam Gemuruh Pertanyaan semakin keras seputar peristiwa pertambangan emas di Tumpang Pitu,kabupaten Banyuwangi,propinsi Jawa Timur dengan sorotan pada peran mantan bupati Kyai Haji Abdullah Azwar Anas yang disebut-sebut sebagai “aktor kerusakan alam, serakah, dan moral rusak”. Di tengah tuduhan hilangnya hutan lindung dan rampokan aset negara, empat pertanyaan krusial muncul yang membutuhkan klarifikasi mendalam. Jumat (19/12/2025)
Pertama, mengapa izin pertambangan emas operasi produksi yang diterbitkan oleh Bupati Banyuwangi sebelumnya, Bu Ratna, pada 25 Januari 2010, kemudian dicabut oleh Anas pada tahun 2012? Ini menjadi titik awal yang membingungkan – mengapa izin yang sudah ada harus dicabut setelah dua tahun?
Kedua, apa sebenarnya alasan pencabutan izin tersebut? Apakah karena masalah prosedural, dampak lingkungan, atau faktor lain yang belum terungkap?
Pertanyaan ketiga dan keempat bahkan lebih mencurigakan: jika diklaim ada kesalahan dalam penerbitan izin tahun 2010 yang berjangka 20 tahun, mengapa izin baru yang diterbitkan oleh Anas pada tahun 2012 malah berlaku sejak tanggal yang sama, 25 Januari 2010? Bagaimana bisa izin yang dibuat dua tahun kemudian memiliki tanggal mulai yang lebih tua?
Di tengah kekhawatiran ini, suara tokoh Banyuwangi Amir Makruf Khan alias Raja Angkasa Banyuwangi muncul dengan tegas, menyebutkan bahwa semua masalah berakar dari penerbitan izin tahun 2012 yang dianggap tidak sah dan bertentangan dengan hukum. “Kerusakan lingkungan yang begitu luas, parah, dan sulit dipulihkan ini berawal dari izin pertambangan emas tahun 2012 yang dikeluarkan Azwar Anas. Izin itu bertentangan dengan undang-undang dan menjadi sumber kerusakan yang kita lihat hari ini,” ujarnya secara ketat pada Jumat (5/12/2025).
Amir juga menyoroti cacat hukum sejak awal, terutama kegagalan Anas untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan pelaksanaan pertambangan sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “Bupati 2012 tidak membuat perda seperti diperintahkan UU Minerba. Artinya, surat keputusan pemberian izin itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Tanpa perda, katanya, tidak ada mekanisme yang jelas untuk mengawasi reklamasi pasca-tambang, mengontrol dampak lingkungan, dan memastikan pembagian hasil pertambangan yang optimal bagi daerah.
Lebih jauh, Amir mengungkapkan tiga poin penting yang memperkuat tuduhan: pertama, izin tahun 2012 dikeluarkan sebelum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terbit pada tahun 2014; kedua, Anas mengajukan perubahan alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi untuk melayani kepentingan tambang; dan ketiga, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan karena pemerintah daerah tidak berwenang membuat peraturan tentang pertambangan emas. Ia bahkan siap menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk meminta intervensi pusat dan penugasan satgas yang netral agar kasus tidak terhambat kepentingan politik lokal.
Lebih jauh, tuduhan menyebutkan bahwa Anas bahkan tidak memenuhi syarat hukum dalam penerbitan izin baru tersebut. Pada tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan pertambangan minerba sudah berlaku sejak 1 Februari 2010 – padahal Anas belum menjabat pada tanggal penerbitan izin awal. Selain itu, dikatakan dia tidak membuat Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Perda) sesuai Pasal 8 Undang-Undang Pertambangan Minerba.
Tuduhan terberat adalah tentang izin yang diberikan kepada PT Bumi Suksesindo tanpa menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Padahal, perusahaan tersebut dikatakan telah melakukan pertambangan di Tumpang Pitu sebelum akhirnya memiliki AMDAL pada tahun 2014 – yang mengakibatkan kerusakan alam, hutan, dan bahkan konflik sosial di daerah tersebut.
Sumber berita dari Amir Ma’ruf Khan.
dito
27 Jul 2026
Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat. Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …
dito
26 Jul 2026
Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam. Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …
dito
25 Jul 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta. Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Kenapa harus dilindungi …
dito
25 Jul 2026
NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …
dito
24 Jul 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Acara bincang-bincang tentang Wariga di The Wine Center, Bendungan Hilir, Central Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 antara Dewi Uma, Pengabar Wariga yang mempopulerkan Wariga Mirror (The Mirror of Life) dengan Mr Igor Tereshchenko First Secretary for Economic Affair Embassy Of Ukraine in Republic of Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Mr Igor Tereshchenko, mengatakan …
dito
22 Jul 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan delegasi dari 72 Cabang di seluruh Indonesia menghadiri Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Kegiatan akbar tersebut diselenggarakan di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 19–25 Juli 2026. Menanggapi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut, Dr Paulus Januar drg, MSi, CMC yang mantan Ketua Presidium …
21 Nov 2024 2.113 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.645 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.474 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.424 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.378 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.330 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.217 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.