Home » Headline » Jampidsus Didesak Periksa Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi Tower BTS?

Jampidsus Didesak Periksa Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi Tower BTS?

dito 26 Jan 2023 98

NasionalPos.com, Jakarta- Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa jajaran teknis atau bawahan dalam perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, namun juga meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pemeriksaan Menkominfo agar membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang, Pasalnya, Johnny G Plate memiliki tugas yang sangat strategis dalam mengawasi pekerjaan yang dilakukan BAKTI Kominfo, demikian disampaikan Abizar Rojul jubir Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi kepada awak media, Kamis, 26/1/2023 di Jakarta

“Kami tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo sebagai saksi, karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri,” ucap Abizar Rojul

Baca Juga :  Kontingen DKI Jakarta di Jambore Nasional XI 2022 Dikunjungi Wagub Ariza Patria

Menurut Abizar Rojul, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020, sedangkan Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo, sangat aneh, jika Jhonny G Plate sebagai Menkominfo tidak tersentuh hukum, dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kasus tersebut, selain itu, dirinya juga menengarai bahwa adanya dugaan dugaan penyalahgunaan wewenang atau adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate melalui pemberian lisensi atau rekomendasi kepada perusahaan bernama Fiberhome dan beberapa perusahaan lainnya yang  diduga belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, sehingga berakibat sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut, akan tetapi justru merugikan negara.

Baca Juga :  Jakpro Raih Penghargaan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

“Jadi kalau sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil oleh penyidik Jampidsus dengan alasan Belum ada kebutuhan untuk memeriksa yang bersangkutan, saya kira itu sangat aneh, jadi kalau nggak dibutuhkan, nggak diperiksa? Padahal jelas ada dugaan kuat yang bersangkutan mengetahui dan bahkan juga diduga terlibat.”tukas Abizar Rojul.

Lebih lanjut, Abizar Rojul mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap Jampidsus tidak diintervensi oleh pihak manapun, sehingga mengulur waktu untuk memanggil dan memeriksa Jhonny G Plate Menkominfo dengan alasan belum membutuhkan kesaksian yang bersangkutan, padahal saat ini rakyat butuh kepastian pertanggungjawaban dari Jhonny G Plate sebagai Menkominfo.

“Pak Jampidsus, Rakyat Butuh Kepastian Kapan Jhonny G Plate di Periksa di Jampidsus”pungkas Abizar Rojul

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

x
x