- daerahKlarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama
- HeadlineKetum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas
- Top NewsWali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
- Top NewsSekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih
- Top NewsStaf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Jangan Terjebak pada Ego Institusi, Posisikan hukum dan keadilan sebagai Panglima pada penyelesaian kasus Vina Cirebon
NasionalPos.com, Jakarta- Peristiwa pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Kota Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada 2016. Namun, pemberitaan tentang kasus ini masih terus berlanjut. Apalagi, dalam sebulan terakhir, kasus ini ramai menghiasi layar kaca dan media sosial, sehingga menjadi banyak pihak yang turut mengamati dan mencermati perkembangan penanganan kasus Vina Cirebon ini.
Termasuk diantaranya adalah Praktisi hukum, Andi Darwin Ranreng, SH, MH, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dari pengamatannya terkait kasus vina Cirebon nampaknya polisi mau membuka diri terkait takbir kejanggalan dari kasus tersebut ya indikasi nya adalah dugaan pengaturan kasus tersebut atau semacam dugaan adanya konspirasi bersama dan ini juga tidak terlepas dari pengamatan nitizen atau masyarakat umum.
“Bagi saya sebagai praktisi di sinilah kepekaan atas kinerja kepolisian yang mengayomi masyarakat ini di coba kembali loyalitas nya sehingga terkait pengungkapan takbir ini memang sebaiknya di buka sejelas jelasnya, saya berfikiran positif saja, memang di sinyalir kasus ini di kondisikan oleh seorang oknum,”ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH kepada NasionalPos.com, Sabtu 22/6/2024 malam di Jakarta.
Namun, lanjutnya, nampaknya, masih banyak anggota bayangkara yang mempunyai ke depulian terhadap kasus Vina ini, yang tentunya memiliki konsekwesi citra polisi di mata masyarakat, sehingga bertekad merespon ekspetasi publik tersebut, dengan bekerja lebih cermat agar kasus ini cepat terselesaikan, sedangkan terkait keberadaan ke delapan tersangka yang sekarang berstatus terpidana, meskipun sudah berstatus terpidana, mereka bisa berpeluang untuk melakukan upaya hukum, hal itu diatur dalam putusan MK(Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014), adapun Putusan MK ini memberikan perlindungan terhadap seseorang yang mengalami proses hukum yang keliru pada saat ditetapkan sebagai tersangka, tidak hanya itu di dalam ketentuan Pasal 8 UU 39/1999 tentang HAM diatur bahwa “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab pemerintah.
“ Hal ini berarti MK mengambil peran dalam pemenuhan hak asas manusia melalui putusannya sebagai bagian dari upaya responsif konstitusional. Salah satu unsur perlindungan hukum yang ditekankan melalui putusan ini adalah kepastian hukum bahwa penyidik harus melakukan tindakan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”tukas Andi
Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa pengertian terpidana seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Undang-undang ini berlaku untuk melaksanakan tatacara peradilan dalam lingkungan peradilan umum pada semua tingkat peradilan, sehingga terkait dengan keberadaan ketujuh orang yang di dakwa sebagai pelaku pada kasus Vina,
Maka mereka ini bisa mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, peluang itu jika seorang saksi yang dinilai kuat dalam kasus Vina Cirebon, memberikan kesaksian yang bisa mementahkan alur kronologi yang di sampaikan di pengadilan, maka para pelaku yang mendekam di penjara bisa bebas, dan bukan hanya itu pegi seorang buruh bangunan yang baru di tangkap Polda Jabar, setelah 8 tahun kasus ini berlalu, si buruh bangunan ini bisa bebas.
” Oleh karena itu diperlukan kejujuran dari pihak Polri, Jaksa dan Hakim dari semua level dalam perkara ini supaya betul-betul sesuai dengan keadaan sebenernya, bukan skenario, pertama TKP berbeda, ceritanya beda “Ucap Andi
Andi mengatakan untuk merespon keberadaan sosok Suroto, petugas keamanan sekitar TKP Vina dan Eky ditemukan di jembatan muncul dan ketua RW yang melihat langsung ke SMP 11, dirinya menilai kedua saksi ini tersebut selama ini tidak dimunculkan , bahkan tidak dimunculkan di pengadilan, nah apabila kedua saksi itu bisa menggugurkan fakta yang ada di pengadilan, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru, dan tidak menutup kemungkinan juga tujuh orang yang mendekam penjara bisa bebas, termasuk si buruh bangunan yang disebut pegi itupun bisa bebas.
Namun demikian, kalau mencermati permasalahan kasus ini yang penanganannya mungkin dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, kalau toh hendak menempuh pengajuan Peninjauan Kembali, itupun harus di sertai dalil dali atau temuan baru atau Novum untuk melakukan peninjauan balik dalam waktu 180 hari setelah putusan tetap.
“ Itulah sebabnya, perlu di cermati kembali opsi yang di tempuh dalam mencari keadilan nya di sini, dalam kapabilitas kasus tersebut dugaan ke arah situ memungkinkan terjadi dan masyarakat juga sudah pandai menilai ada apa di kasus ini kenapa bisa begitu ya kenapa bisa begini ya.. dll, tentunya nitizen masyarakat Indonesia bakal terus memantau kasus ini, karna memang eranya keterbukaan Publik ya.”tandas Andi.
Solusi yang paling tepat, sambung Andi, kasus ini mesti bisa mengembalikan marwah Polisi maupun institusi penegak hukum lainnya yakni kejaksaan maupun Lembaga peradilan sebagai penganyom masyarakat, dengan pemikiran sederhana, publik akan sangat berharap kepada mereka, tentunya mempunyai cara untuk menyelesaikan kasus vina ini, serahkan kembali kepada pihak aparat penegak hukum agar tidak ada pilihan lain, kasus Vina ini harus di tindak lanjuti dan dituntaskan penyelesaiannya dengan tentunya memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Para aparat penegak hukum, harus bisa pastikan bahwa penegakan hukum itu tidak tumpul keatas tajam ke bawah. Asas Kesamaan di Depan Hukum (Equality Before The Law, Inilah yang menjadi barometer terkuaknya suatu kasus yang memang harus di buka agar terang benderang, karena itu para aparat penegak Hukum, Jangan Terjebak pada Ego Institusi, posisikan hukum dan keadilan sebagai Panglima pada penyelesaian kasus Vina Cirebon ini ”pungkas Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
Primadoni,SH
19 Jun 2026
Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …
dito
19 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta. Pada kegiatan ini, Letjen …
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
dito
14 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …
dito
12 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini, Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …
Dhio Justice Law
12 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …
21 Nov 2024 1.970 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.565 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.411 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.358 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.324 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.286 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.179 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.