Home » Headline » Jelang Pemilu 2024 Cegah Konflik Kepentingan Politik, Pimpinan Parpol Sebagai Menteri Mesti Di Reshufle

Jelang Pemilu 2024 Cegah Konflik Kepentingan Politik, Pimpinan Parpol Sebagai Menteri Mesti Di Reshufle

dito 15 Jun 2022 119

NasionalPos.com Jakarta- Di negara yang menganut paham demokrasi, oligarki seharusnya dilarang karena memiliki daya rusak yang memungkinkan adanya tindakan korupsi, melemahnya rule of law, dan penyalahgunaan wewenang oleh kelompok penguasa, namun kenyataan hari ini, keberadaan Kabinet di Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, justru di isi oleh mayoritas pimpinan Partai Politik yang disinyalir dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, baik saat pilpres 2019 lalu maupun pasca pilpres 2019, demikian dikatakan Gaffar Baihaqi Koordinator Koalisi Gerakan Milineal Anti Oligarki kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022 di Jakarta .

“Oligarki itu semakin kuat dan kental, ketika para petinggi Partai Politik bergabung menjadi menteri pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju, kondisi ini justru memperburuk wajah demokrasi di negeri ini” ungkap Gaffar Baihaqi

Lebih parahnya lagi, lanjut Gaffar, kondisi tersebut  akan sangat menghambat orang-orang yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk berkembang. karena sistem oligarki hanya berfokus pada kelompok elite tertentu, maka cara berpolitik yang inklusif menjadi mustahil. Dengan kata lain, orang-orang yang berada di luar lingkaran oligarkis akan sulit untuk mendapatkan kekuasaan secara adil karena sistem sudah didesain dan dikendalikan oleh segelinitir elite, selain itu juga dengan adanya Ketua Umum, Sekjen ataupun petinggi parpol lainnya berada dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut, akan semakin tidak efektifnya penyelenggaraan program pembangunan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, karena mereka secara terselubung akan lebih mengutamakan kepentingan partai politiknya daripada kepentingan untuk masyarakat sebagai subyek pembangunan.

Baca Juga :  Memakai Loreng Komcat, Bupati Hendrajoni Ikuti  Retret Bersama KDH se-Indonesia di Markas Akmil Magelang

“Apalagi Agenda Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU 14 Juni 2024, ini artinya keberadaan pimpinan parpol yang ada di Kabinet Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin, di sinyalir lebih focus pada persiapan mereka menghadapi pemilu, pilpres dan pilkada yang akan dilakukan serentak di tahun 2024 mendatang”tukas Gaffar.

Gaffar juga mengatakan menanggapi adanya reshuffle Kabinet, Sudah waktunya Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik yang menjadi menteri dapat di reshufle, mengapa demikian, sebab untuk mencegah agar tidak ada konflik kepentingan, dan juga agar para menteri dapat lebih fokus melayani masyarakat, serta tidak melakukan maneuver yang dapat menciptakan situasi kegaduhan maupun situasi yang tidak kondusif, yang tidak hanya merugikan performance pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, tapi juga merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kasad Apresiasi Produk Unggulan UMKM Babinsa Korem 084/BJ

“Ya, mestinya reshuffle Kabinet kali ini yang di lakukan Presiden Jokowi jangan di isi lagi oleh personil berlatarbelakang dari pimpinan partai politik, namun mestinya di isi oleh personil berlatarbelakang professional, teknokrat maupun lainnya yang terbebaskan dari kepentingan politik, jadi jelang pemilu 2024, untuk cegah kepentingan politik, sudah saatnya Ketua Umum, Sekjen ataupun elit parpol lainnya yang menjadi menteri, sudah seharusnya mengundurkan diri atau di reshufle ”pungkas Gaffar (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x