Jelang Pemilu 2024 Cegah Konflik Kepentingan Politik, Pimpinan Parpol Sebagai Menteri Mesti Di Reshufle

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com Jakarta- Di negara yang menganut paham demokrasi, oligarki seharusnya dilarang karena memiliki daya rusak yang memungkinkan adanya tindakan korupsi, melemahnya rule of law, dan penyalahgunaan wewenang oleh kelompok penguasa, namun kenyataan hari ini, keberadaan Kabinet di Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, justru di isi oleh mayoritas pimpinan Partai Politik yang disinyalir dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, baik saat pilpres 2019 lalu maupun pasca pilpres 2019, demikian dikatakan Gaffar Baihaqi Koordinator Koalisi Gerakan Milineal Anti Oligarki kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022 di Jakarta .

“Oligarki itu semakin kuat dan kental, ketika para petinggi Partai Politik bergabung menjadi menteri pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju, kondisi ini justru memperburuk wajah demokrasi di negeri ini” ungkap Gaffar Baihaqi

Lebih parahnya lagi, lanjut Gaffar, kondisi tersebut  akan sangat menghambat orang-orang yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk berkembang. karena sistem oligarki hanya berfokus pada kelompok elite tertentu, maka cara berpolitik yang inklusif menjadi mustahil. Dengan kata lain, orang-orang yang berada di luar lingkaran oligarkis akan sulit untuk mendapatkan kekuasaan secara adil karena sistem sudah didesain dan dikendalikan oleh segelinitir elite, selain itu juga dengan adanya Ketua Umum, Sekjen ataupun petinggi parpol lainnya berada dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut, akan semakin tidak efektifnya penyelenggaraan program pembangunan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, karena mereka secara terselubung akan lebih mengutamakan kepentingan partai politiknya daripada kepentingan untuk masyarakat sebagai subyek pembangunan.

Baca Juga :   Aliansi Pesisir Jakarta Untuk Demokrasi & Pembangunan Berkelanjutan Gelar Diskusi Soroti Kawasan Aglomerasi Dalam UU No. 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi Agenda Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU 14 Juni 2024, ini artinya keberadaan pimpinan parpol yang ada di Kabinet Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin, di sinyalir lebih focus pada persiapan mereka menghadapi pemilu, pilpres dan pilkada yang akan dilakukan serentak di tahun 2024 mendatang”tukas Gaffar.

Baca Juga :   Penyelenggara Pemilu, Didesak Deklarator Kaukus 89, Agar Jaga Netralitas

Gaffar juga mengatakan menanggapi adanya reshuffle Kabinet, Sudah waktunya Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik yang menjadi menteri dapat di reshufle, mengapa demikian, sebab untuk mencegah agar tidak ada konflik kepentingan, dan juga agar para menteri dapat lebih fokus melayani masyarakat, serta tidak melakukan maneuver yang dapat menciptakan situasi kegaduhan maupun situasi yang tidak kondusif, yang tidak hanya merugikan performance pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, tapi juga merugikan masyarakat.

“Ya, mestinya reshuffle Kabinet kali ini yang di lakukan Presiden Jokowi jangan di isi lagi oleh personil berlatarbelakang dari pimpinan partai politik, namun mestinya di isi oleh personil berlatarbelakang professional, teknokrat maupun lainnya yang terbebaskan dari kepentingan politik, jadi jelang pemilu 2024, untuk cegah kepentingan politik, sudah saatnya Ketua Umum, Sekjen ataupun elit parpol lainnya yang menjadi menteri, sudah seharusnya mengundurkan diri atau di reshufle ”pungkas Gaffar (*dit)

 

Loading

Berita Terkait

IMAIBANA Gelar Dialog Publik Menatap Masa Depan Danau Toba, Soroti Antara Potensi Besar dan Tantangan Strategis
Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?
Peringatan Seabad HUT Mendiang DI Panjaitan jadi Momentum Inspiratif Anak Bangsa
PPIR Sampaikan Ucapan Selamat Hari Nasional Rusia, Beserta Doa dan Harapan”
Gerakan Bebaskan Bawaslu Dari Korupsi Desak Kejakgung & KPK RI Usut Dugaan Korupsi Comand Center Bawaslu RI
KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL
Mekanisme Pemakzulan Wakil Presiden
Mantan Menpan RB dan Mantan Bupati terbaik se Indonesia Abdullah Azwar Anas ada kasus Pidana Pemalsuan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:23 WIB

IMAIBANA Gelar Dialog Publik Menatap Masa Depan Danau Toba, Soroti Antara Potensi Besar dan Tantangan Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:43 WIB

Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:44 WIB

Peringatan Seabad HUT Mendiang DI Panjaitan jadi Momentum Inspiratif Anak Bangsa

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:33 WIB

PPIR Sampaikan Ucapan Selamat Hari Nasional Rusia, Beserta Doa dan Harapan”

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:31 WIB

KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL

Berita Terbaru