Home » Headline » Jokowi Kepala Negara Berasa Timses Paslon Pilpres 2024

Jokowi Kepala Negara Berasa Timses Paslon Pilpres 2024

Dhio Justice Law 30 Jan 2024 200

 

Oleh: Sarlin Wagola, Ketua BEM UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Lagi dan lagi publik dibuat takjub dengan perilaku Presiden Jokowi yang sebagai kepala negara namun layak dan cocok untuk dinobatkan sebagai Ketua Timses pemenangan salah satu Capres/Cawapres pada pemilu 14 Februari 2024 besok. Presiden yang jabatanya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harusnya mampu menjaga etika kepemimpinannya agar tidak menuai kemarahan publik.

Jokowi yang sedari awal nampak ikut cawe-cawe dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil Presiden 2024 ini tentu membuat nilai harga demokrasi pemilu Indonesia menjadi sangat norak dan banting harga (tak bernilai) dimata masyarakat Indonesia.

Momentum pemilu yang makin sebentar lagi, harus nya sebagai presiden yang jabatanya tidak akan lama lagi berakhir mestinya beliau harus lebih sibuk untuk menjaga kestabilan di ruang sosial masyarakat agar tidak lebih mencemari lingkungan demokrasi dan bisa saja menambah catatan buruk demokrasi Indonesia. Ditambah pada momentum siaran pers tertanggal 26 januari 2024 kemarin dimana Jokowi lantas menunjukkan kertas besar yang mengutip pasal 299 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan presiden dan wakil presiden mempunyai hak berkampanye. Serta Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Baca Juga :  Suara Indah Para Peserta PSCD Pesparani Nasional II Buat Penonton Merinding

Disinilah ambiguitas Jokowi dalam memaknai secara fulgar tentang pasal 299 ayat 1 uu tentang pemilu tersebut. Padahal dalam pasal lain undang-undang yang sama yaitu pasal 283 ayat 1 menyebutkan bahwa larangan keperpihakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, serta aparat sipil negara dilarang mengadakan kegiatan pada yang mengarah ke keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Selain pada ketentuan pada pasal 281 harus cuti terlibih dahulu.

Istana menjelaskan ihwal larangan keperpihakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, serta aparat sipil negara pada peserta pemilu yang diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana, mengungkapkan, pasal itu mesti diartikan bahwa pejabat negara, pejabat fungsional, dan ASN tidak boleh membuat atau melaksanakan kebijakan yang menguntungkan kontestan pemilu. Disini jelas ada ketidak konsisten istna dalam merespon pemilu dibuktikan pada perilaku Jokowi yang seakan ikut cawe-cawe.

Baca Juga :  David Banyak Di Lirik Pengusaha Club Bilyard

”Konteks dari pasal 283 yang harus kita lihat. Jadi, dalam menjalankan kebijakan, membuat keputusan, bahkan itu terkait dengan pelayanan publik, itu tidak boleh berpihak. Jadi, kaitan dengan pengambilan keputusan,” tutur Ari saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/1/2024).

Spekulasi publik terhadap Jokowi jelas terlihat seperti Timses Paslon Capres/Cawapres Pada Pemilu 2024 ini. Apakah jokowi seperti pekerja yang sedang mengejar targek? Harusnya di akhir periodesasi nya Jokowi mesti lebih sibuk dan fokus untuk menuntaskan agenda janji-janji manis yang belum beliau tuntaskan sebelum beliau lengser. Bukan malah sebaliknya sibuk ikut cawe-cawe yang sudah jelas terlihat cocok seperti Ketua Timses pemenangan paslon.

Sebagai orang nomor satu yang jiwa kenegarawanannya tidak diragukan, justru selalu berbanding terbalik sehingga selalu memantik kontrofersial dikalangan aktivis demokrasi serta akademisi. Mestinya muncul tanda tanya besar dipikiran kita, mungkin inilah kekuasaan wajah Tirani Jokowi yang sesungguhnya, sehingga seakan bermuka tebal, sebab beliau seakan menganggap kekuasaan adalah di atas segalanya tanpa memedulikan disintegrasi diranah masyarakat akibat manuver politiknya yang tidak mencerminkan seorang Negarawan sejati. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

x
x