Home » Headline » Jokowi Kepala Negara Berasa Timses Paslon Pilpres 2024

Jokowi Kepala Negara Berasa Timses Paslon Pilpres 2024

Dhio Justice Law 30 Jan 2024 181

 

Oleh: Sarlin Wagola, Ketua BEM UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Lagi dan lagi publik dibuat takjub dengan perilaku Presiden Jokowi yang sebagai kepala negara namun layak dan cocok untuk dinobatkan sebagai Ketua Timses pemenangan salah satu Capres/Cawapres pada pemilu 14 Februari 2024 besok. Presiden yang jabatanya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harusnya mampu menjaga etika kepemimpinannya agar tidak menuai kemarahan publik.

Jokowi yang sedari awal nampak ikut cawe-cawe dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil Presiden 2024 ini tentu membuat nilai harga demokrasi pemilu Indonesia menjadi sangat norak dan banting harga (tak bernilai) dimata masyarakat Indonesia.

Momentum pemilu yang makin sebentar lagi, harus nya sebagai presiden yang jabatanya tidak akan lama lagi berakhir mestinya beliau harus lebih sibuk untuk menjaga kestabilan di ruang sosial masyarakat agar tidak lebih mencemari lingkungan demokrasi dan bisa saja menambah catatan buruk demokrasi Indonesia. Ditambah pada momentum siaran pers tertanggal 26 januari 2024 kemarin dimana Jokowi lantas menunjukkan kertas besar yang mengutip pasal 299 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan presiden dan wakil presiden mempunyai hak berkampanye. Serta Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Baca Juga :  Selalu Ikut Sejak Pertama Kali Tour De Banyuwangi Ijen Digelar, Dua Pembalap Mendapat Penghargaan Khusus

Disinilah ambiguitas Jokowi dalam memaknai secara fulgar tentang pasal 299 ayat 1 uu tentang pemilu tersebut. Padahal dalam pasal lain undang-undang yang sama yaitu pasal 283 ayat 1 menyebutkan bahwa larangan keperpihakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, serta aparat sipil negara dilarang mengadakan kegiatan pada yang mengarah ke keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Selain pada ketentuan pada pasal 281 harus cuti terlibih dahulu.

Istana menjelaskan ihwal larangan keperpihakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, serta aparat sipil negara pada peserta pemilu yang diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana, mengungkapkan, pasal itu mesti diartikan bahwa pejabat negara, pejabat fungsional, dan ASN tidak boleh membuat atau melaksanakan kebijakan yang menguntungkan kontestan pemilu. Disini jelas ada ketidak konsisten istna dalam merespon pemilu dibuktikan pada perilaku Jokowi yang seakan ikut cawe-cawe.

Baca Juga :  Sikapi Situasi Negara Kekinian, Presidium Citizen +62 Suarakan Asta Tuntutan Ke Presiden Prabowo

”Konteks dari pasal 283 yang harus kita lihat. Jadi, dalam menjalankan kebijakan, membuat keputusan, bahkan itu terkait dengan pelayanan publik, itu tidak boleh berpihak. Jadi, kaitan dengan pengambilan keputusan,” tutur Ari saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/1/2024).

Spekulasi publik terhadap Jokowi jelas terlihat seperti Timses Paslon Capres/Cawapres Pada Pemilu 2024 ini. Apakah jokowi seperti pekerja yang sedang mengejar targek? Harusnya di akhir periodesasi nya Jokowi mesti lebih sibuk dan fokus untuk menuntaskan agenda janji-janji manis yang belum beliau tuntaskan sebelum beliau lengser. Bukan malah sebaliknya sibuk ikut cawe-cawe yang sudah jelas terlihat cocok seperti Ketua Timses pemenangan paslon.

Sebagai orang nomor satu yang jiwa kenegarawanannya tidak diragukan, justru selalu berbanding terbalik sehingga selalu memantik kontrofersial dikalangan aktivis demokrasi serta akademisi. Mestinya muncul tanda tanya besar dipikiran kita, mungkin inilah kekuasaan wajah Tirani Jokowi yang sesungguhnya, sehingga seakan bermuka tebal, sebab beliau seakan menganggap kekuasaan adalah di atas segalanya tanpa memedulikan disintegrasi diranah masyarakat akibat manuver politiknya yang tidak mencerminkan seorang Negarawan sejati. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

x
x