Home » Headline » Sikapi Situasi Negara Kekinian, Presidium Citizen +62 Suarakan Asta Tuntutan Ke Presiden Prabowo

Sikapi Situasi Negara Kekinian, Presidium Citizen +62 Suarakan Asta Tuntutan Ke Presiden Prabowo

dito 02 Sep 2025 569

NasionalPos.com, Jakarta- Eskalasi dinamika politik nasional telah mencapai tingkat  mengkhawatirkan yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, serta merusak tatanan kehidupan bernegara, selain itu juga nampak adanya fenomena kondisi sosial-ekonomi rakyat semakin tertekan oleh beban hidup yang berat, menurunnya daya beli, meluasnya pemutusan hubungan kerja, serta meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, yang memperlebar kesenjangan sosial dan secara kolektif telah mengikis rasa keadilan sosial, demikian disampaikan Yulianto Widirahardjo salah seorang Presidium PRESIDIUM SENIOR CITIZEN +62 kepada wartawan, Selasa, 2 September 2025 di Jakarta

“ Bukan hanya itu, kami juga mencermati fenomena telah terjadi mis komunikasi antara pembantu pembantu presiden yg dalam kebijakan nya berlawanan dengan kebijakan presiden. Selama ini kementerian kementerian dalam bidang ekonomi paling tidak concern dalam regulisasi kebijakan seperti menteri ESDM, menteri perdagangan, menteri koperasi, menteri pertanian, menteri keuangan, dan menteri ketenagaan kerja yang mengakibatkan kondisi ekonomi rakyat kecil semakin susah.”ungkap Yulianto Widirahardjo.

Namun, lanjut Yulianto, di sisi lain kebijakan para menteri di bidang ekonomi itu menguntungkan para pengusaha. Kebijakan yang tidak pro rakyat itu berdampak memperlebar kesenjangan sosial dan memunculkan krisis kepercayaan publik yang mendalam terhadap penyelenggara negara, yang dipicu oleh kesenjangan antara penderitaan rakyat dengan pameran (flexxing) gaya hidup para elite  pejabat, serta diabaikannya aspirasi dan tuntutan masyarakat disuarakan melalui cara-cara yang sah, sehingga memicu munculnya akumulasi kekecewaan dan kemarahan rakyat dapat menjadi pemicu gejolak sosial yang lebih luas, yang berisiko dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan sesaat dan dapat mengarah pada disintegrasi bangsa.

Baca Juga :  Filipina Terima 4 Pesawat Tempur AS

“ Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, dan dengan didasari oleh rasa cinta serta tanggung jawab moral terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, kami, yang tergabung dalam SENIOR CITIZEN +62 dengan ini menyatakan sikap “ASTA TUNTUTAN (DELAPAN TUNTUTAN).” Tukas Yulianto Widirahardjo

Lebih lanjut Yulianto Widirahardjo, menyampaikan bahwa Senior Citizen +62 menuntut Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, beserta seluruh jajaran penyelenggara negara untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan strategis sebagai berikut:

  1. Kembali pada UUD 1945 yang asli.

Melalui Dekrit Presiden untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang asli (sebelum amendemen), sebagai landasan fundamental untuk menata ulang kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan jiwa dan semangat para pendiri bangsa.

  1. Rasionalisasi Kebijakan dan Anggaran:

Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan membatalkan kebijakan-kebijakan yang memberatkan perekonomian rakyat. Selain itu, melakukan efisiensi anggaran negara secara radikal dengan memangkas fasilitas protokoler dan tunjangan pejabat yang tidak esensial untuk dialihkan kepada program pro-rakyat.

  1. Menjaga Integritas Aparatur Negara: Dengan menindak tegas tanpa kompromi setiap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang menyalahgunakan wewenang dan memicu ketegangan di tengah krisis, demi menjaga soliditas nasional dan supremasi hukum.
  2. Menegakkan Supremasi Konstitusi dan Hukum: Menangkap dan mengadili pejabat negara di semua tingkatan yang terbukti secara sadar merusak tatanan konstitusi dan perundang-undangan demi kepentingan politik elektoral dan kroni bisnisnya.
  3. Kedaulatan Sumber Daya Alam:
Baca Juga :  Mantan Penyidik KPK Akan Lengkapi Data MAKI Soal kasus Wakil ketua KPK

Dengan mengambil alih kembali (menasionalisasi) pengelolaan aset-aset strategis negara, khususnya di sektor sumber daya alam, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan memperkuat kedaulatan fiskal negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

  1. Pemberantasan Praktik Ekonomi Ilegal: Segera memberantas praktik kartel, monopoli, dan oligarki ekonomi yang terbukti menyandera kebijakan publik melalui suap dan gratifikasi kepada pejabat negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.
  2. Perang Melawan KKN: Menyelenggarakan proses hukum yang adil dan transparan untuk menghukum seluruh aparatur sipil dan militer yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang telah menjadi penyakit kronis bangsa. Dan segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang perampasan aset hasil kejahatan korupsi dan kejahatan lainnya.
  3. Pemulihan Stabilitas Nasional:

Dengan membentuk sebuah komite rekonsiliasi nasional yang independen dan berwibawa untuk memulihkan stabilitas sosial-politik serta merumuskan peta jalan pemulihan ekonomi yang berkeadilan.

“Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud ikhtiar dan tanggung jawab kami sebagai warga negara senior. Kami berharap suara ini didengar dan menjadi bahan pertimbangan serius bagi Presiden dan seluruh penyelenggara negara demi menyelamatkan Indonesia dari jurang kehancuran, Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi bangsa dan negara Indonesia.”pungkas Yulianto Widirahardjo.

Adapun Senior Citizen + 62 ini, di inisiasi dan sekaligus sebagai deklaratornya adalah :

  1. Hadi Siswanto
  2. Yulianto Widirahardjo
  3. Sofyan Tanjung
  4. Agus Junarsono
  5. Heri Sanyoto

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

x
x