Home » Headline » Sikapi Situasi Negara Kekinian, Presidium Citizen +62 Suarakan Asta Tuntutan Ke Presiden Prabowo

Sikapi Situasi Negara Kekinian, Presidium Citizen +62 Suarakan Asta Tuntutan Ke Presiden Prabowo

dito 02 Sep 2025 595

NasionalPos.com, Jakarta- Eskalasi dinamika politik nasional telah mencapai tingkat  mengkhawatirkan yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, serta merusak tatanan kehidupan bernegara, selain itu juga nampak adanya fenomena kondisi sosial-ekonomi rakyat semakin tertekan oleh beban hidup yang berat, menurunnya daya beli, meluasnya pemutusan hubungan kerja, serta meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, yang memperlebar kesenjangan sosial dan secara kolektif telah mengikis rasa keadilan sosial, demikian disampaikan Yulianto Widirahardjo salah seorang Presidium PRESIDIUM SENIOR CITIZEN +62 kepada wartawan, Selasa, 2 September 2025 di Jakarta

“ Bukan hanya itu, kami juga mencermati fenomena telah terjadi mis komunikasi antara pembantu pembantu presiden yg dalam kebijakan nya berlawanan dengan kebijakan presiden. Selama ini kementerian kementerian dalam bidang ekonomi paling tidak concern dalam regulisasi kebijakan seperti menteri ESDM, menteri perdagangan, menteri koperasi, menteri pertanian, menteri keuangan, dan menteri ketenagaan kerja yang mengakibatkan kondisi ekonomi rakyat kecil semakin susah.”ungkap Yulianto Widirahardjo.

Namun, lanjut Yulianto, di sisi lain kebijakan para menteri di bidang ekonomi itu menguntungkan para pengusaha. Kebijakan yang tidak pro rakyat itu berdampak memperlebar kesenjangan sosial dan memunculkan krisis kepercayaan publik yang mendalam terhadap penyelenggara negara, yang dipicu oleh kesenjangan antara penderitaan rakyat dengan pameran (flexxing) gaya hidup para elite  pejabat, serta diabaikannya aspirasi dan tuntutan masyarakat disuarakan melalui cara-cara yang sah, sehingga memicu munculnya akumulasi kekecewaan dan kemarahan rakyat dapat menjadi pemicu gejolak sosial yang lebih luas, yang berisiko dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan sesaat dan dapat mengarah pada disintegrasi bangsa.

Baca Juga :  Intervensi Pemerintah Dalam Masalah Trisakti Ciptakan Kegelisahan Civitas Akademika

“ Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, dan dengan didasari oleh rasa cinta serta tanggung jawab moral terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, kami, yang tergabung dalam SENIOR CITIZEN +62 dengan ini menyatakan sikap “ASTA TUNTUTAN (DELAPAN TUNTUTAN).” Tukas Yulianto Widirahardjo

Lebih lanjut Yulianto Widirahardjo, menyampaikan bahwa Senior Citizen +62 menuntut Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, beserta seluruh jajaran penyelenggara negara untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan strategis sebagai berikut:

  1. Kembali pada UUD 1945 yang asli.

Melalui Dekrit Presiden untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang asli (sebelum amendemen), sebagai landasan fundamental untuk menata ulang kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan jiwa dan semangat para pendiri bangsa.

  1. Rasionalisasi Kebijakan dan Anggaran:

Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan membatalkan kebijakan-kebijakan yang memberatkan perekonomian rakyat. Selain itu, melakukan efisiensi anggaran negara secara radikal dengan memangkas fasilitas protokoler dan tunjangan pejabat yang tidak esensial untuk dialihkan kepada program pro-rakyat.

  1. Menjaga Integritas Aparatur Negara: Dengan menindak tegas tanpa kompromi setiap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang menyalahgunakan wewenang dan memicu ketegangan di tengah krisis, demi menjaga soliditas nasional dan supremasi hukum.
  2. Menegakkan Supremasi Konstitusi dan Hukum: Menangkap dan mengadili pejabat negara di semua tingkatan yang terbukti secara sadar merusak tatanan konstitusi dan perundang-undangan demi kepentingan politik elektoral dan kroni bisnisnya.
  3. Kedaulatan Sumber Daya Alam:
Baca Juga :  Bank DKI Raih Penghargaan di Indonesia Most Acclaimed Company Awards 2023

Dengan mengambil alih kembali (menasionalisasi) pengelolaan aset-aset strategis negara, khususnya di sektor sumber daya alam, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan memperkuat kedaulatan fiskal negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

  1. Pemberantasan Praktik Ekonomi Ilegal: Segera memberantas praktik kartel, monopoli, dan oligarki ekonomi yang terbukti menyandera kebijakan publik melalui suap dan gratifikasi kepada pejabat negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.
  2. Perang Melawan KKN: Menyelenggarakan proses hukum yang adil dan transparan untuk menghukum seluruh aparatur sipil dan militer yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang telah menjadi penyakit kronis bangsa. Dan segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang perampasan aset hasil kejahatan korupsi dan kejahatan lainnya.
  3. Pemulihan Stabilitas Nasional:

Dengan membentuk sebuah komite rekonsiliasi nasional yang independen dan berwibawa untuk memulihkan stabilitas sosial-politik serta merumuskan peta jalan pemulihan ekonomi yang berkeadilan.

“Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud ikhtiar dan tanggung jawab kami sebagai warga negara senior. Kami berharap suara ini didengar dan menjadi bahan pertimbangan serius bagi Presiden dan seluruh penyelenggara negara demi menyelamatkan Indonesia dari jurang kehancuran, Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi bangsa dan negara Indonesia.”pungkas Yulianto Widirahardjo.

Adapun Senior Citizen + 62 ini, di inisiasi dan sekaligus sebagai deklaratornya adalah :

  1. Hadi Siswanto
  2. Yulianto Widirahardjo
  3. Sofyan Tanjung
  4. Agus Junarsono
  5. Heri Sanyoto

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x