NasionalPos.com, Sul-Sel – Tak hanya fasih berdakwah, St. Magfirah Nasir (27) berhasil lulus meraih gelar Doktor dalam program studi Dirasat Islamiyah dengan predikat Cum Laude di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 2 Mei 2024.
St. Maghfirah Nasir kerap mengikuti berbagai lomba diantaranya Tafsir Bahasa Inggris, Debat Tiga Bahasa dan teranyar pada tahun 2022 berhasil menjuarai lomba tausiah di RRI Tahun 2022.
Mental competitor itu tampaknya banyak berpengaruh pada semangat untuk meraih yang terbaik khususnya dalam bidang pendidikan yang ditempuhnya di UIN Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhasil, St. Maghfirah Nasir berhasil lulus dalam ujian promosi gelar Doktor dalam program studi Dirasat Islamiyah dengan predikat Cum Laude. Adapun judul disertasinya Kesetaraan Politik Perempuan dalam Hadis
Ia berhasil menyelesaikan studi S3 hanya dalam 6 semester, meraih IPK 3,97 dan lolos jurnal scopus.
“Alhamdulillah, saya bias sukses berkat doa dan dukungan dari Orang Tua, para dosen dan teman-teman semua. Saya ucapkan terimakasih pada semua pihak atas dukungannya,” Ucapnya usai sidang promosi program S3 di IAIN Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (2/5/24)
Dalam sidang promosi doktor yang dipimpin oleh ketua sidang Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag. Dihadiri pula oleh promotor Prof. H. Zulfahmi Alwi, M.Ag., Ph.D, Prof. Hj. Aisyah Kara, M.A., Ph.D, Dr. H. Abdur Rahman Sakka, Lc., M.Pd dan dihadiri pula tim penguji oleh Dr. H. Ali Ngampo, M.Ag, Dr. H. La Ode Ismail, M.Ag.
Ujian ini dihadiri dan diverifikasi langsung oleh Penguji Eksternal dari Dosen IAIN Bone Dr. H. Mujahid Said, M.Ag. disertasi ini pula telah diverifikasi oleh penguji Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag dan Dr. Hj. Asiqah Usman Ali, meskipun keduanya belum sempat menghadiri ujian promosi secara langsung.
Dalam penyajian hasil penelitiannya, promovenda mengungkapkan bahwa penelitian ini menguatkan pandangan tentang Nabi Muhammad saw secara tegas telah memberikan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam politik, menyoroti perbedaan pemikiran yang berkembang bahwa wilayah politik bukan wilayah perempuan.
Melalui penelitian ini, St. Magfirah Nasir mengharapkan agar kajian tentang keseteraan politik perempuan perlu terus digalakkan dengan menggunakan berbagai sudut pandang. Sehingga, dapat terus memperkuat kedudukan perempuan berpolitik, juga berharap secara praktis agar penelitian selanjutnya terus berkembang dari segi objek maupun pendekatan penelitian. (dhio)