Home » Nasional » Kajari Baru Banyuwangi Diuji Bongkar “Lingkaran Aman”, Publik Tagih Keberanian Tanpa Tebang Pilih

Kajari Baru Banyuwangi Diuji Bongkar “Lingkaran Aman”, Publik Tagih Keberanian Tanpa Tebang Pilih

- Banyuwangi 22 Mei 2026 89

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi kali ini tidak lagi dipandang sekadar rotasi jabatan rutin birokrasi. Penunjukan Dr. Farid Gunawan sebagai Kajari baru justru memantik perhatian besar publik yang selama ini menunggu keberanian nyata aparat penegak hukum dalam membongkar berbagai persoalan yang dinilai mengendap tanpa kepastian. Di tengah banyaknya sorotan terhadap dugaan penyimpangan dan laporan masyarakat, publik kini menaruh harapan besar sekaligus tekanan besar kepada pimpinan baru Kejari Banyuwangi, Jumat (22/05/2026).

Farid Gunawan bukan nama biasa di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Sebelum dipercaya memimpin Banyuwangi, ia menduduki posisi strategis di bidang intelijen sebagai Kepala Subdirektorat III.B Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen. Posisi itu dikenal memiliki peran penting dalam memetakan persoalan hukum berskala nasional, membaca pola permainan kepentingan, hingga mendalami dugaan penyimpangan yang sering kali sulit disentuh di daerah.

Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Farid resmi ditempatkan di Banyuwangi. Penempatan mantan pejabat intelijen Kejagung di daerah yang selama ini dikenal memiliki dinamika politik dan ekonomi cukup kuat itu langsung memunculkan spekulasi luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Banyuwangi kini tengah berada dalam perhatian serius Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dukung Pembangunan Potensi SDA di Kabupaten Meranti Kep Riau

Sebagai daerah strategis penghubung Jawa-Bali dengan perputaran anggaran dan investasi yang besar, Banyuwangi selama ini tidak pernah sepi dari sorotan publik. Berbagai isu dugaan penyimpangan, tata kelola anggaran, hingga persoalan hukum yang ramai dibicarakan masyarakat kerap muncul ke permukaan. Namun ironisnya, tidak sedikit kasus yang dinilai publik berjalan lamban, bahkan seolah kehilangan arah tanpa kepastian hukum yang jelas.

Kondisi itulah yang kini membuat masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap kepemimpinan Farid Gunawan. Publik tidak lagi ingin melihat penegakan hukum yang berhenti di level formalitas, konferensi pers, atau pencitraan institusi semata. Yang ditunggu masyarakat hari ini adalah keberanian nyata untuk menyentuh persoalan-persoalan besar tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi terhadap kekuasaan.

Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menegaskan bahwa publik Banyuwangi sudah terlalu lama menunggu hadirnya penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, kehadiran mantan pejabat intelijen Kejagung di Banyuwangi harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar pergantian nama di kursi pimpinan.

“Publik Kabupaten Banyuwangi tentu berharap ada langkah konkret dan keberanian dalam merespons berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi Kejaksaan Agung juga sudah menerima surat dan sejumlah laporan dari masyarakat Banyuwangi,” ujar Abi Arbain.

Baca Juga :  Pengamat Ragukan Independensi Komposisi Personil Anggota MKMK

Abi juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum saat ini berada di titik kritis. Menurutnya, masyarakat sudah semakin cerdas menilai mana penegakan hukum yang sungguh-sungguh dan mana yang hanya sebatas pertunjukan birokrasi tanpa keberanian menyentuh aktor-aktor kuat di belakang persoalan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya bisa dibangun lewat keberanian, transparansi, dan sikap profesional. Banyuwangi membutuhkan penegakan hukum yang tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Kini sorotan publik sepenuhnya tertuju pada Kejari Banyuwangi di bawah kepemimpinan Farid Gunawan. Masyarakat menunggu apakah keberadaan mantan pejabat intelijen Kejagung itu benar-benar mampu menghadirkan gebrakan besar dalam membongkar berbagai persoalan hukum yang selama ini dianggap sensitif dan sulit disentuh, atau justru kembali tenggelam dalam rutinitas birokrasi penegakan hukum yang hanya ramai di awal namun sunyi dalam hasil.

Satu hal yang pasti, kursi Kajari Banyuwangi hari ini bukan sekadar simbol jabatan struktural. Di mata masyarakat, posisi itu telah berubah menjadi ujian keberanian dan integritas. Publik tidak sedang menunggu seremoni, baliho, atau pidato formal. Yang ditunggu rakyat Banyuwangi hari ini hanyalah satu: keberanian menegakkan hukum secara adil, terbuka, dan tanpa tebang pilih, siapa pun yang berada di belakangnya.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

x
x