Home » Ekonomi » Kebijakan Terkait IUP Untuk Ormas Di dukung PB Mathla’ul Anwar

Kebijakan Terkait IUP Untuk Ormas Di dukung PB Mathla’ul Anwar

dito 08 Jun 2024 89

NasionalPos.com, Jakarta- Pengurus Besar Mathla’ul Anwar sebagai organisasi keagamaan terbesar ketiga di Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Mathla’ul Anwar siap mendukung dan proaktif melaksanakan kebijakan ekonomi berkeadilan di tengah masyarakat Indonesia, terutama membantu pendidikan, dakwah, dan sosial,” kata Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar K.H. Embay Mulya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024

Walaupun ada pro dan kontra di tengah masyarakat, kata dia, pihaknya tetap berpikiran baik bahwa program pemerintah sesuai dengan moto Mathla’ul Anwar, yakni menata umat merekat bangsa. Selain itu, hasil pertambangan tidak saja berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada organisasi keagamaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ilmu Pengetahuan Teknologi di SD Negeri Pitewi Papua, Satgas Yonif 122/TS Pos Koki B Pitewi Pengetahuan Dasar Komputer

“Khususnya Mathla’ul Anwar, lahir sebelum republik ini berdiri, yakni tahun 1916. Lembaga ini telah berkiprah membantu pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia,” katanya menegaskan.

Sebagaimana Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (3) berbunyi di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Genjot Ekspor, Kementan-Kemenperin Tingkatkan Kualitas Produk Pangan Bersaing di Pasar Global

Hal itu, menurut dia, relevan jika wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) diberikan kepada organisasi masyarakat keagamaan dan dikelola secara baik.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi pada hari Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83 A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola WIUPK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Industri Tekstil Indonesia dan India Siap Kerjasama Menghadapi Kenaikan Biaya Energi Dunia dan Disrupsi Rantai Pasok Tekstil Garmen

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …

27 Warga Jakarta Utara Gagal berangkat Umroh, Jemaah gruduk rumah sekaligus kantor travel PT. Travel Arrasyid Amanah

dito

12 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel  yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

x
x