Kebijakan Terkait IUP Untuk Ormas Di dukung PB Mathla’ul Anwar

- Editor

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Pengurus Besar Mathla’ul Anwar sebagai organisasi keagamaan terbesar ketiga di Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Mathla’ul Anwar siap mendukung dan proaktif melaksanakan kebijakan ekonomi berkeadilan di tengah masyarakat Indonesia, terutama membantu pendidikan, dakwah, dan sosial,” kata Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar K.H. Embay Mulya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024

Walaupun ada pro dan kontra di tengah masyarakat, kata dia, pihaknya tetap berpikiran baik bahwa program pemerintah sesuai dengan moto Mathla’ul Anwar, yakni menata umat merekat bangsa. Selain itu, hasil pertambangan tidak saja berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada organisasi keagamaan.

“Khususnya Mathla’ul Anwar, lahir sebelum republik ini berdiri, yakni tahun 1916. Lembaga ini telah berkiprah membantu pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia,” katanya menegaskan.

Sebagaimana Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (3) berbunyi di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga :   Peran Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Bakal Diperkuat

Hal itu, menurut dia, relevan jika wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) diberikan kepada organisasi masyarakat keagamaan dan dikelola secara baik.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi pada hari Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83 A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola WIUPK.

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata
Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius
POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK
Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari
Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:49 WIB

Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:09 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:00 WIB

POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN

Berita Terbaru