Home » Nasional » Kegiatan Sosial Penuh Makna: Khitan Masal Gratis Anak Yatim di Banyuwangi

Kegiatan Sosial Penuh Makna: Khitan Masal Gratis Anak Yatim di Banyuwangi

Eni 06 Jul 2024 48

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi – 06/07/2024 kembali menggelar kegiatan sosial Khitanan Masal bertajuk “Khitan Ceria”. Acara ini berlangsung di kantor Yayasan Nurul Hayat yang terletak di Jalan Ikan Wijinongko, Kelurahan Sobo, pada Minggu Pagi, 6 Juli 2024.

Kegiatan khitanan masal ini merupakan agenda tahunan Yayasan Nurul Hayat yang menyasar anak-anak yatim piatu dan dhuafa. Pimpinan Yayasan Nurul Hayat Banyuwangi, Ferry Bagus Prasetya, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah wujud dari kepedulian sosial yayasan terhadap anak-anak yang memerlukan.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI Desak Ditjen Perhubungan Udara Turunkan Harga Tiket Pesawat

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kami yang memfasilitasi bagi anak yatim dan dhuafa yang anaknya siap untuk dikhitan,” kata Ferry di sela-sela acara.

Tahun ini, puluhan anak berpartisipasi dalam khitanan masal gratis ini. Salah satu orang tua yang anaknya ikut dalam acara ini mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

“Alhamdulillah, dengan khitanan masal gratis ini, saya bisa mengkhitankan anak saya tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Selain khitanan masal, Yayasan Nurul Hayat juga aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, pendidikan, dan sosial lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x