NasionalPos.com, Jakarta- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menyoroti kasus anggota Polwan yang membakar suaminya hidup-hidup. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, mengaku miris dan prihatin terhadap kasus tersebut.
Menurut dia, saat ini terdapat persoalan-persoalan sosial terkait penggunaan teknologi digital yang bisa berdampak pada kehidupan rumah tangga. “Hal ini seringkali kemudian menyebabkan orang membunuh dengan mudahnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin 10/6/2024.
Ratna menegaskan kasus yang terjadi di Mojokerto ini perlu menjadi perhatian bersama. Bahwa apapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah tangga harus benar-benar dikuatkan karena kejadian ini seringkali berlaku antara suami ke istri atau sebaliknya,” ucapnya. Ratna menyatakan ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas keluarga.
Sebelumnya dikabarkan seorang anggota polwan membakar sang suami yang juga merupakan aparat kepolisian. Keduanya terlibat cekcok lantaran gaji ke-13 suami berkurang sehingga istri marah dan tega membakar suaminya sampai meninggal dunia.
Terkait kasus tersebut, Ratna mengaku masih menindaklanjutinya dengan Unit Pelaksana Teknis PPPA di wilayah setempat. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.