Home » Nasional » Komunitas IWB Bersama Warga Pakel Mendukung dan Siap Menjaga Kondusivitas Keamanan Selama sidang PS Pengadilan Negeri Banyuwangi

Komunitas IWB Bersama Warga Pakel Mendukung dan Siap Menjaga Kondusivitas Keamanan Selama sidang PS Pengadilan Negeri Banyuwangi

- Banyuwangi 06 Mei 2025 196

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama warga Pakel mendukung dan siap menjaga kondusivitas keamanan selama sidang PS Pengadilan Negeri Banyuwangi perkara No: 181 FORSUBA antara PT. BUMISARI dan warga, terkait dugaan penyerobotan tanah dan mafia tanah, pada Senin (5/5/2025).

Ketua IWB, Abi Arbain, menjelaskan bahwa warga Desa Pakel telah menempati lahan tersebut selama kurang lebih 40 tahun. Namun, hingga kini belum ada titik terang mengenai batas tanah antara warga dan Perkebunan Bumisari, dengan dugaan penyerobotan tanah mencapai seribu hektare. “Ini harus segera diselesaikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Abi menambahkan, “Seandainya kasus ini tidak ditumpangi oleh oknum pejabat-pejabat tinggi di Banyuwangi, situasinya tidak akan seperti ini.” Persoalan ini sebelumnya telah dibawa ke DPR RI, dilaporkan ke kepolisian, dan kini tengah diproses di pengadilan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kebijakan Menkominfo, Tak Diusut, PERAK Adukan KPK ke Komisi Hukum DPR RI

“Kasus ini sudah puluhan tahun berlarut-larut. Kami mengambil langkah positif, bukan melalui jalur preman atau intimidasi, juga bukan menakuti pejabat-pejabat yang tidak paham terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Warga juga berharap kepada Bapak Prabowo Subianto, Presiden kita, agar kasus Desa Pakel atas dugaan penyerobotan lahan dan mafia tanah dapat menjadi perhatian.

Sementara itu, muncul pertanyaan mengenai ketidakhadiran tim terpadu (Timdu) dalam peninjauan setempat.”Ada apa dengan pihak Timdu kok tidak hadir?” tanya salah satu warga,

Dengan spontan hal tersebut di jawab oleh pihak lowyer dari pihak penggugat“untuk saat ini kami ikuti saja apa yang putuskan oleh pihak PN banyuwangi, kendati memang ada rasa kekecewaan, terlebih tidak ada satu pun perwakilan dari pihak PN yang hadir dalam agenda PS hari ini,” Ujar kuasa hukum Forsuba

Baca Juga :  Polsek Tempeh Patroli SPBU, Pastikan Keamanan dan Stok BBM Aman

Sementara pihak PN sendiri saat di lakukan konfirmasi melalui via telvon oleh pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa ketua Hakim masih sakit.

“Ketua masih sakit sehingga tidak bisa hadir maka PS di tangguhkan pada tanggal 9 Mei hari jumat depan,” Kata Supri panitia PN melalui via telfon kuasa hukum pengugat.

Di ketahui bahwa dalam agenda PS perkara tanah pakel 7 pihak dari Timdu tidak hadir di antara nya ialah. Bupati, Sekda, ketua DPRD, kodim 0825 banyuwangi, Lanal Banyuwangi,Kejari Banyuwangi dan Pengadilan Negeri banyuwangi.

Sementara pihak BPN, kementrian ATR, Kemendagri serta Pihak PT Bumi sari hadir sejak pagi hari bersama dengan pihak pengugat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x