Dugaan Korupsi Kebijakan Menkominfo, Tak Diusut, PERAK Adukan KPK ke Komisi Hukum DPR RI

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta– Saat ini terdapat fenomena sorotan masyarakat mengenai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), dalam hal pelayanan terhadap pengaduan dari masyarakat, dan bahkan KPK era Firli terindikasi sangat buruk dalam melakukan kinerja penindakan, ketidakjelasan penuntasan tunggakan perkara, kegagalan meringkus buronan, problematika supervisi dan pengambilalihan perkara,

Serta tidak pernah menjerat satupun aparat negara, misalnya sdr Johnny Gerard Plate sebagai Menkominfo, diduga melakukan korupsi kebijakan yang berdampak menguntungkan pihak lain, dan merugikan kepentingan masyarakat, indikasi tersebut nampak pada kebijakan Menkominfo Johhny G Plate di bidang  platform digital melalui lahirnya keputusan tidak diblokirnya Platform Digital judi online, bahkan terdaftar dalam PSE, demikian disampaikan Abdullah Fernandes juru bicara Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) kepada awak media, Senin, 10 Oktober 2022 di Jakarta.

“Ya, Kami menduga Menkominfo Jhonny G Plate melakukan praktek korupsi kebijakan, sehingga berdampak merugikan kepentingan masyarakat, ya, memang sih praktek korupsi kebijakan ini bisa saja karena itu membongkarnya harus melalui proses audit investigasi oleh KPK”ungkap Abdullah Fernandes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdullah, Korupsi kebijakan dalam perspektif kriminologi termasuk kualifikasi white collar crime dengan turunannya yaitu occupational crime dan discretionary crime, Korupsi kebijakan lahir karena adanya jabatan tertentu dengan wewenang yang legitimate berdasarkan hukum akan tetapi terdapat kepentingan pribadi di tengah kepentingan masyarakat, Pada titik ini terlihat bagaimana hubungan kekuasan dengan praktek korupsi yang memiliki kecenderungan semakin besar kekuasaan maka potensi korupsi akan semakit tinggi, Korupsi kebijakan tersebut, misalnya pemberian ijin Platform Digital judi online

Baca Juga :   Perjuangkan Dana Desa Rp5 Miliar, Gus Imin: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan

“Korupsi kebijakan lebih berbahaya daripada korupsi dalam bentuk uang. Kalau (korupsi) uang bisa dihitung, tetapi kalau kebijakan dalam bentuk pemberian ijin dll, luar biasa tidak bisa dihitung nilai keuntungannya, dan juga luar biasa tidak bisa di hitung nilai kerugian terhadap kepentingan masyarakat, karena itu korupsi kebijakan itu harus dibongkar”tukas Abdullah Fernandes.

Dari dugaan tersebut, lanjut Abdullah, pihaknya sudah melakukan pengaduan kepada KPK, agar  KPK segera melakukan audit investigasi terhadap kebijakan yang di keluarkan sdr Johnny Gerard Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, namun sayangnya sudah selama 2 bulan pengaduan itu disampaikan ke KPK, tidak ada respon apapun dari KPK, bahkan didiamkan begitu saja, ini yang membuat dirinya bersama rekan-rekan sesame generasi milineal yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) mengadukan hal ini ke Komisi III DPR RI agar segera mengevaluasi  kinerja KPK dan sekaligus memberikan teguran keras kepada Ketua KPK beserta jajarannya, yang kinerjanya terkesan diskriminatif , tidak professional, dan diduga melakukan pembiaran terhadap adanya dugaan korupsi kebijakan yang dilakukan terduga Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga :   Di Momentum HUT TNI ke 78, Mari Perkuat Sinergisitas Masyarakat Dengan TNI Mengawal Demokrasi Sukseskan Pemilu 2024 Untuk Indonesia Maju

“ Hari ini Senin, tanggal 10 Oktober 2022 kami sudah menyampaikan penggaduan ke Komisi III DPR RI agar memberikan teguran keras kepada KPK, agar segera melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi kebijakan yang dilakukan Johnny Gerard Plate sebagai Menkominfo, karena bagaimanapun Komisi III DPR RI yang telah memilih komisioner KPK, maka sudah semestinya bertanggungjawab terhadap pilihannya, jika Komisi III DPR RI tidak berani mengevaluasi KPK, maka jangan salahkan rakyat menuntut pembubaran KPK, dan juga muncul mosi tidak percaya terhadap Komisi III DPR RI beranggotakan Perwakilan Parpol yang kan bertarung di Pemilu 2024 mendatang,”pungkas Abdullah Fernandes (*red)

 

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.
Polsek BAB Tapan Laksanakan Gerak Shalat Subuh Berjama’ah, AKP Dedy Arma : Mempererat Hubungan Kepolisian dan Warga
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:02 WIB

Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.

Berita Terbaru