Home » Headline » Dugaan Korupsi Kebijakan Menkominfo, Tak Diusut, PERAK Adukan KPK ke Komisi Hukum DPR RI

Dugaan Korupsi Kebijakan Menkominfo, Tak Diusut, PERAK Adukan KPK ke Komisi Hukum DPR RI

dito 10 Okt 2022 139

NasionalPos.com, Jakarta– Saat ini terdapat fenomena sorotan masyarakat mengenai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), dalam hal pelayanan terhadap pengaduan dari masyarakat, dan bahkan KPK era Firli terindikasi sangat buruk dalam melakukan kinerja penindakan, ketidakjelasan penuntasan tunggakan perkara, kegagalan meringkus buronan, problematika supervisi dan pengambilalihan perkara,

Serta tidak pernah menjerat satupun aparat negara, misalnya sdr Johnny Gerard Plate sebagai Menkominfo, diduga melakukan korupsi kebijakan yang berdampak menguntungkan pihak lain, dan merugikan kepentingan masyarakat, indikasi tersebut nampak pada kebijakan Menkominfo Johhny G Plate di bidang  platform digital melalui lahirnya keputusan tidak diblokirnya Platform Digital judi online, bahkan terdaftar dalam PSE, demikian disampaikan Abdullah Fernandes juru bicara Pergerakan Rakyat Anti Korupsi ( PERAK) kepada awak media, Senin, 10 Oktober 2022 di Jakarta.

“Ya, Kami menduga Menkominfo Jhonny G Plate melakukan praktek korupsi kebijakan, sehingga berdampak merugikan kepentingan masyarakat, ya, memang sih praktek korupsi kebijakan ini bisa saja karena itu membongkarnya harus melalui proses audit investigasi oleh KPK”ungkap Abdullah Fernandes.

Menurut Abdullah, Korupsi kebijakan dalam perspektif kriminologi termasuk kualifikasi white collar crime dengan turunannya yaitu occupational crime dan discretionary crime, Korupsi kebijakan lahir karena adanya jabatan tertentu dengan wewenang yang legitimate berdasarkan hukum akan tetapi terdapat kepentingan pribadi di tengah kepentingan masyarakat, Pada titik ini terlihat bagaimana hubungan kekuasan dengan praktek korupsi yang memiliki kecenderungan semakin besar kekuasaan maka potensi korupsi akan semakit tinggi, Korupsi kebijakan tersebut, misalnya pemberian ijin Platform Digital judi online

Baca Juga :  Program Prioritas Kemenpora Tahun 2023, Politisi Partai Golkar Usulkan Agar Dipangkas

“Korupsi kebijakan lebih berbahaya daripada korupsi dalam bentuk uang. Kalau (korupsi) uang bisa dihitung, tetapi kalau kebijakan dalam bentuk pemberian ijin dll, luar biasa tidak bisa dihitung nilai keuntungannya, dan juga luar biasa tidak bisa di hitung nilai kerugian terhadap kepentingan masyarakat, karena itu korupsi kebijakan itu harus dibongkar”tukas Abdullah Fernandes.

Dari dugaan tersebut, lanjut Abdullah, pihaknya sudah melakukan pengaduan kepada KPK, agar  KPK segera melakukan audit investigasi terhadap kebijakan yang di keluarkan sdr Johnny Gerard Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, namun sayangnya sudah selama 2 bulan pengaduan itu disampaikan ke KPK, tidak ada respon apapun dari KPK, bahkan didiamkan begitu saja, ini yang membuat dirinya bersama rekan-rekan sesame generasi milineal yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) mengadukan hal ini ke Komisi III DPR RI agar segera mengevaluasi  kinerja KPK dan sekaligus memberikan teguran keras kepada Ketua KPK beserta jajarannya, yang kinerjanya terkesan diskriminatif , tidak professional, dan diduga melakukan pembiaran terhadap adanya dugaan korupsi kebijakan yang dilakukan terduga Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga :  Anggota KPU RI Idham Holik Diperiksa DKPP Soal Dugaan Kecurangan, Hari Ini

“ Hari ini Senin, tanggal 10 Oktober 2022 kami sudah menyampaikan penggaduan ke Komisi III DPR RI agar memberikan teguran keras kepada KPK, agar segera melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi kebijakan yang dilakukan Johnny Gerard Plate sebagai Menkominfo, karena bagaimanapun Komisi III DPR RI yang telah memilih komisioner KPK, maka sudah semestinya bertanggungjawab terhadap pilihannya, jika Komisi III DPR RI tidak berani mengevaluasi KPK, maka jangan salahkan rakyat menuntut pembubaran KPK, dan juga muncul mosi tidak percaya terhadap Komisi III DPR RI beranggotakan Perwakilan Parpol yang kan bertarung di Pemilu 2024 mendatang,”pungkas Abdullah Fernandes (*red)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x