Home » Headline » KPK Ultimatum Pihak yang Rintangi Penyidikan Bupati Sidoarjo

KPK Ultimatum Pihak yang Rintangi Penyidikan Bupati Sidoarjo

dito 03 Mei 2024 85

NasionalPos.com, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum kuasa hukum Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlo Ali dengan pasal perintangan penyidikan. KPK menduga kuasa hukum Muhdlor memberikan masukkan yang mengarah merintangi penyidikan.

“Kemudian dalam pendampingannya, Kuasa Hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hokum. Bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Ali menegaskan, pihaknya tak segan menerapkan pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999. “KPK tak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 (UU TPK),” ujar Ali.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali kembali mangkir ketika dipanggil penyidik KPK. Seharusnya, ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Juga :  Capaian Pembayaran Klaim Simpanan LPS Jadi Sorotan Politisi Partai Gerindra

“Namun hari ini (Jumat, 3 Mei 2024) kami menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” ucap Ali.

Selanjutnya, Ali secara tegas mengatakan, penyidik tidak bisa menerima surat tersebut karena tidak ada alasan Muhdlor tidak dapat hadir. “Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” ujar Ali.

Ini merupakan panggilan kedua penyidik KPK kepada Muhdlor, sebelumnya Muhdlor memberikan alasan sakit, Jumat (19/4/2024). Penyidik KPK telah melakukan kunjungan ke RSUD Sidoarjo Barat untuk melihat kondisi Bupati Sidoarjo tersebut.

Pengecekan dilakukan karena penyidik mempertanyakan kondisi kesehatan Muhdlor yang sebenarnya. Ali mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan terhadap Muhdlor, penyidik mendapati kondisi Muhdlor yang sudah membaik.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siap Tanggulangi Penurunan Kualitas Udara

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Pencegahan dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Muhdlor sebagai bupati diduga menggunakan uang potongan tersebut. KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari sebagai kepala BPPD.

Kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo. Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x