KPK Ultimatum Pihak yang Rintangi Penyidikan Bupati Sidoarjo

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum kuasa hukum Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlo Ali dengan pasal perintangan penyidikan. KPK menduga kuasa hukum Muhdlor memberikan masukkan yang mengarah merintangi penyidikan.

“Kemudian dalam pendampingannya, Kuasa Hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hokum. Bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Ali menegaskan, pihaknya tak segan menerapkan pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999. “KPK tak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 (UU TPK),” ujar Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali kembali mangkir ketika dipanggil penyidik KPK. Seharusnya, ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Juga :   Siapa Cawe Cawe dalam Gonjang Ganjing Partai Golkar ?

“Namun hari ini (Jumat, 3 Mei 2024) kami menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” ucap Ali.

Selanjutnya, Ali secara tegas mengatakan, penyidik tidak bisa menerima surat tersebut karena tidak ada alasan Muhdlor tidak dapat hadir. “Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” ujar Ali.

Ini merupakan panggilan kedua penyidik KPK kepada Muhdlor, sebelumnya Muhdlor memberikan alasan sakit, Jumat (19/4/2024). Penyidik KPK telah melakukan kunjungan ke RSUD Sidoarjo Barat untuk melihat kondisi Bupati Sidoarjo tersebut.

Pengecekan dilakukan karena penyidik mempertanyakan kondisi kesehatan Muhdlor yang sebenarnya. Ali mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan terhadap Muhdlor, penyidik mendapati kondisi Muhdlor yang sudah membaik.

Baca Juga :   DPRD Kota Jayapura Kunker ke Jakbar Bahas Smart City

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Pencegahan dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Muhdlor sebagai bupati diduga menggunakan uang potongan tersebut. KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari sebagai kepala BPPD.

Kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo. Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN.

 

Loading

Berita Terkait

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma
Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan
Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI
PP PPM Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Laksanakan oleh PPIR, & Berharap Jadi Ajang Diplomasi Kemanusiaan Perkuat Persaudaraan Indonesia-Rusia.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:03 WIB

Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:15 WIB

Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Melakukan Senam Kegel Sederhana dan Manfaatnya

Selasa, 10 Des 2024 - 07:39 WIB