- daerahSentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi
- NasionalKantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian
- HeadlineTransisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif
- NasionalDugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian
- daerahBeri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya laporan Polisi yang di buat sepihak oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk kepada pemegang saham dan direksi dari PT Crowde Membangun Bangsa (CROWDE), maka selaku kuasa hukum Bapak Yohanes Sugihtononugroho C-Founder dari Crowde memebrikan informasi tentang kejadian sebenarnya , agar masyarakat maupun partner bisnis PT Crowde Membangun Bangsa memperoleh informasi sebenarnya, demikian disampaikan Edy Dwi Martno, SH selaku ketua team Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho saat menggelar konferensi pers, Jumaat, 21/3/2025 di ruang meeting Lt 4 Gedung Menara 165, Jakarta Selatan.
“Bahwa PT Crowde merupakan partner bisnis dari Jtrust Banak Indonesia Tbk, dalam penyaluran kredit ke petani, dan klien kami memiliki perjanjian kerjasama yang mengatur tentang hubungan kerjasama ini, dan kami tegaskan pihak klien kami sudah melaksanakan kewajiban dalam perjanjian tersebut.”tegas Edy Dwi Martono, SH.
Terutama, lanjut Edy Dwi Martono, yang berkenaan dengan proses mengirim atau mentranfer dana dari Jtrust Bank IndonesiaTbk kepada seluruh borrower/petani yang terpilih memenuhi syarat menerima dana tersebut, , kemudian berkaitan dengan proses tersebut, tentunya pihak Crowde memiliki bukti-bukti kuat dan siap di perlihatkan dan jika perlu pihaknya akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut sekaligus untuk mengeliminir atas semua persangkaan yang di tuduhkan kepada pihak PT Crowde Membangun Bangsa
“Sebelum pihak Jtrust Bank Indonesia Tbk membuat laporan polisi, sejatinya antara PT Crowde Membangun Bangsa dengan pihak Jtrust Bank Indonesia Tbk selalu berkomunikasi dengan baik, dan selalu saling berkoordinasi dengan baik, sehingga klien kami tidak menyangka sama sekali adanya laporan ke kepolisian tersebut, dan ini sangat di sayangkan terjadi begitu saja, tanpa komunikasi dengan klien kami.”ungkap Edy Dwi Martono, SH.
Senada dengannya, Yohanes Sugihtononugroho yang juga hadir di acara konferensi pers tersebut, ia mengatakan bahwa dalam bisnis ini, dirinya berada pada posisi sebagai perusahaan yang mengumpulkan data dari para petani, yang kemudian menyalurkan dana pinjaman kepada petani melalui escrow account dari Jtrust Bank yang langsung masuk ke rekening petani di dalam sebuah system yang sangat transparan sehingga para petani penerima fasilitas pembiayaan tersbeut dapat langsung mengambil fasilitas pinjaman berbentuk kebutuhan dari nilai pinjaman tersebut.
“ Nah, yang menentukan petani itu berhak menerima fasilitas pinjaman tersebut, bukan PT Crowde Membangun Bangsa, melainkan yang menentukan itu adalah pihak Jtrust Bank Indonesia Tbk, sehingga dengan demikian tuduhan penggelapan dana yang di tuduhkan kepada kami oleh pihak mereka, itu sama sekali tidak benar, dan tuduhan tersebut sangat tidak mendasar.”tukas Yohanes Sugihtononugroho.
Mestinya, lanjut Yohanes, sebelum melontarkan tuduhan penggelapan dana atau manipulasi data penerima fasilitas pinjaman kepada pihaknya, sudah sepatutnya pihak Jtrust Bank melakukan audit secara komprehensif dan cermat, pasalnya berkaitan dengan data para petani calon penerima fasilitas pinjaman tersebut, tidaklah di buat oleh PT Crowde, akan tetapi dilakukan oleh mitra atau agen sebagai perpanjangan tangan dari PT Crowde yang bersentuhan langsung dengan para petani,
kemudian setelah itu, pihaknya memberikan kepada pihak Jtrust Bank untuk dilakukan verififikasi terkait validasi data tersebut, selanjutnya Jtrust Bank memiliki kewenangan penuh menentukan calon penerima berhak atau tidak menerima fasilitas pinjaman.
Sementara itu, ditambahkan pula oleh Jeremia O Sitorus, SH anggota team Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho, bahwa laporan polisi yang dibuat oleh partner bisnis kliennya, adalah hak hukum untuk mereka, namun demikian sudah sepatutnya laporan tersebut berdasarkan fakta di lapangan yang obyektif, bukan berdasarkan asumsi atau subyektifitas yang tidak logis, sehingga tidak menjadi fitnah yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.
“ Untuk itu, kami sangat berharap agar pihak pelapor agar focus saja dalamproses yang akan dilakukan oleh penegak hukum, dan jangan membangun opini yang terkesan memojokkan klien kami, yang membuat nama baik klien kami tercemar oleh pemberitaan opini yang sama sekali tidak benar.”tandas Jeremia O Sitorus, SH.
- Banyuwangi
20 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim. Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …
- Banyuwangi
19 Okt 2026
Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
21 Nov 2024 2.502 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.913 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
28 Jul 2025 1.663 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
17 Mei 2022 1.660 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.561 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.516 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.332 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.