NasionalPos.com, Lebak- Kabupaten Lebak menjadi daerah penyumbang pengangguran terbesar ketiga di Provinsi Banten. Dari delapan kabupaten/kota, Kabupaten Lebak menempati peringatan ketiga.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran di Lebak nilainya 7,57 persen dengan jumlah pengangguran pada tahun ini hampir 400 orang menjadi sebanyak 54.745 orang.
Statistisi Ahli Muda Ketua Tim Kegiatan Statistik Sosial BPS Lebak Ai Budiman mengatakan, faktor yang menyebabkan Lebak menjadi daerah penyumbang penggangguran terbesar ketiga di Banten berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di bulan Agustus 2023.
“Berdasar hasil survei yang dilakukan oleh BPS, yaitu survei angkatan kerja di bulan Agustus kemarin. Jadi ini per Agustus 2023 kemarin datanya. Tapi ini sifatnya datanya masih embargo dan sementara, kemungkinan ada perubahan setelah adanya verifikasi dan konfirmasi fenomena-fenomena ketenagakerjaan,” ucap Ai Budiman kepada wartawan di kantornya, Minggu, 12 November 2023.
Diungkapkan Ai, faktor yang menyebabkan Lebak menjadi daerah penyumbang penggangguran terbesar ketiga di Banten, karena banyaknya lulusan yang masih belum bekerja.
“Kalo pegangguran kaitannya dengan lapangan pekerjaan, kemudian yang mendongkrak juga banyaknya lulusan pendidikan di Kabupaten Lebak. Yang baru lulus di bulan Juli kemarin lulus kan, nah mereka belum menerima pekerjaan,” ungkap Ai.
Ditambahkan Ai, faktor utama pegangguran di Lebak, yakni masih minimnya lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Lebak, sehingga angka pengangguran akan terus naik.
“Masih terbatasnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebak, jadi itu faktornya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Banten, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Lebak berada pada peringkat keenam, dibawahnya ada Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang yang paling tertinggi.