Home » Nasional » Lapas Banyuwangi Kenalkan Produk Hasil Karya Warga Binaan Lewat Car Free Day

Lapas Banyuwangi Kenalkan Produk Hasil Karya Warga Binaan Lewat Car Free Day

Syamsul Bahri 04 Nov 2024 144

 

Nasionalpos.com ll Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengenalkan berbagai produk hasil karya Warga Binaan pada car free day yang berada di sekitar Taman Blambangan, Banyuwangi, Minggu (3/11).

Berbagai produk mulai dari celengan karakter berbahan koran bekas, souvenir, kotak tisu hingga batik mampu menarik perhatian masyarakat yang sedang berolahraga maupun menikmati hari libur bersama keluarga.

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut hadirnya Lapas Banyuwangi dalam salah satu stand pada car free day itu bertujuan untuk mengenalkan produk hasil kreatifitas Warga Binaan dan mengedukasi masyarakat bahwa para pelanggar hukum diberikan pembinaan sebagai salah satu upaya reintegrasi sosial.

“Produk yang kami pamerkan menjadi bukti nyata bahwa melalui program pembinaan mampu menumbuhkan kreatifitas dari Warga Binaan yang dapat dijadikan sebagai bekal ketika nantinya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Basuki Tinjau Kota Cerdas

Selain itu, produk-produk yang dihasilkan dari tangan-tangan kreatif Warga Binaan itu sejalan dengan salah satu 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal penguatan dan peningkatan pendayagunaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami akan terus mengembangkan program pembinaan, agar Warga Binaan mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing dengan produk yang beredar di pasaran,” terangnya.

Menurutnya, dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengenal produk hasil karya Warga Binaan, diharapkan mampu menarik daya beli masyarakat dan menumbuhkan semangat bagi Warga Binaan untuk terus meningkatkan kreatifitas dan keterampilannya.

Baca Juga :  Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

“Untuk memasarkan produk tersebut, kami telah menyediakan galeri yang berada tepat di depan Lapas,” ungkapnya.

“Beberapa produk juga kami tawarkan secara online melalui platform e-commerce,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa dari berbagai hasil karya Warga Binaan, produk batik menjadi produk unggulan yang telah banyak dipesan oleh konsumen dari berbagai instansi dan daerah.

Batik yang diberi nama Batik Jeruji dengan motif khas gajah oling jeruji itu bahkan digunakan oleh Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan IPIPAS) Jawa Timur untuk dijadikan seragam dalam pertemuan tertentu.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan lebih dari 200 lembar kain batik pesanan PIPAS Jatim,” pungkasnya.

(S.Bahri/Info Pas)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x