Menpan RB: Pemerintah Bentuk UPT Hingga Penguatan SPBE Kelola PDN

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) dalam transformasi digital pemerintah, yakni percepatan pembentukan unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Ke depan akan dibentuk UPT terkait dengan penanganan PDN. Sehingga, benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kita akan bentuk UPT. Sehingga targetnya dengan UPT ini nanti akan ada talenta-talenta yang kompeten untuk menangani ini,” kata Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024

Baca Juga :   Dinas Dukcapil Mulai Penataan Identitas Warga Domisili Luar Jakarta

Dia menjelaskan, untuk UPT memiliki proses bisnisnya seperti yang ada di GovTech (INA DIGITAL). Sehingga, nantinya penanganan PDN ini akan jauh lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, yang kedua perbaikan proses/tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. Menurut dia, pengelolaan PDN harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4.

Hal ini melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang andal.

Kemudian, upaya yang ketiga terkait penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga keandalan layanan (Business Continuity Plan).

Baca Juga :   Sebuah Analisa: Misteri Tragedi 1965 Dari Asumsi Melahirkan suatu Gerakan ???

“Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE. mudah-mudahan nanti ini bisa segera selesai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” imbuhnya.

Selain itu, Anas juga mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berperan penting dalam keamanan siber PDN.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap ke depan Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.

“Mudah-mudahan dengan cara ini Indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan berbagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” pungkas Anas.

Loading

Berita Terkait

Intensifkan KRYD; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Ribuan Umat Hindu Banyuwangi Gelar Pawai Budaya Sambut Nyepi 1947
Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB Bagi Takjil di Bulan Penuh Berkah Ramadhan 
Kerusakan Jalan,Diduga Akibat Aktivitas Pengurugan Sawah yang Melibatkan Kendaraan Material yang Melintas Dijalan
Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta
Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air
Melalui Safari Ramadan, Wakil Bupati Pesisir Selatan Serap Aspirasi Masyarakat Barung Barung Belantai
Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:54 WIB

Intensifkan KRYD; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:47 WIB

Ribuan Umat Hindu Banyuwangi Gelar Pawai Budaya Sambut Nyepi 1947

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:02 WIB

Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB Bagi Takjil di Bulan Penuh Berkah Ramadhan 

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kerusakan Jalan,Diduga Akibat Aktivitas Pengurugan Sawah yang Melibatkan Kendaraan Material yang Melintas Dijalan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:39 WIB

Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta

Berita Terbaru

Hukum

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 13:04 WIB