Home » Headline » Negara Harus Hadir Dalam Sengkarut Penyelesaian Tragedi 1965

Negara Harus Hadir Dalam Sengkarut Penyelesaian Tragedi 1965

dito 30 Sep 2022 125

NasionalPos.com, Jakarta– Setiap tahun pada bulan September isu dan pemberitaan mengenai tragedi 1965 mewarnai diskusi ruang publik Indonesia. Semenjak berakhirnya rezim Orde Baru, marak perdebatan mengenai pelbagai tafsiran dan bukti baru mengenai tragedi tersebut. Sebelumnya, selama lebih dari tiga dekade tafsiran yang berbeda dari versi Orde Baru mengenai tragedi 1965 dilarang,

Walau berbagai tafsiran dan bukti-bukti baru tersedia, sampai saat ini belum ada kesepakatan bersama mengenai bagaimana menampilkan narasi sejarah tragedi 1965 di Indonesia, oleh karena itu sudah seharusnya Pemerintah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Pemerintah harus tegas, apakah kasus ini benar-benar terjadi atau sebuah rekayasa Pemerintahan Orde Baru, dalam penggulingan kekuasaan Presiden Soekarno, yang dikenal dengan kudeta merangkak, demikian disampaikan Ketua Pusat Bantuan Hukum  Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen, SH kepada awak media, Jumaat, 30 September 2022.

“Karena setelah peristiwa 1965 itu, membuat Soekarno harus kehilangan kekuasaannya, bahahkan, laporan pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara di tolak oleh hadirnya Ketua MPRS Jendral AH Nasution,”ungkap Ralian Jawalsen, SH

Padahal, lanjut Ralian, Jendral Haris Nasution itu tidak pernah menjadi anggota MPRS, jangan-jangan Ini merupakan skenario kudeta yang diduga dilakukan oleh kalangan militer, dengan modus operandi mempreteli orang-orang pendukung Soekarno yang berada di MPRS, terkait dengan peristiwa berdarah 1965 ini, menurut Ralian, dalam kehidupan masyarakat terindikasi adanya pertentangan yang disebabkan oleh Pemahaman masyarakat yang tidak lengkap mengenai tragedi 1965, selain itu berbagai pihak juga cenderung menyederhanakan masalah dengan mengabaikan konteks lokal dan global pada saat tragedi itu terjadi, Baik tentara, korban, penyintas, para aktivis HAM, dan terlebih masyarakat luas, kerap menyederhanakan narasi mengenai tragedi tersebut.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Beti Iwan Setiawan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena

“Masing-masing memilih narasi atau analisis yang sejalan dengan kepentingan mereka, karena itu untuk mencari jalan keluar dari beban masa lalu yang kelam ini perlu pemahaman yang komprehensif dan lengkap mengenai tragedi 1965, dan tentunya Negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan tragedy 1965 dan juga mengupayakan adanya jalan rekonsiliasi”tukas Ralian

Lebih lanjut, Ralian mengatakan bahwa perwujudan kehadiran negara dalam penyelesaian tragedy 1965 ini yakni adanya kebijakan Pemerintah Jokowi untuk membentuk Komisi Kebenaran Rekonsiliasi, dan tentunya hal tersebut sudah semestinya di dukung oleh DPR RI, dengan membuat rumusan Undang-Undang tentang Rekonsiliasi yang berbasis pada nilai-nilai terkandung dalam Pancasila, dulu pada tahun 2004 pernah ada  UU No 27 tahun 2004 tentang KKR, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena ada salah satu pasal yang menyebutkan jika telah meminta maaf, pelaku berhak mendapatkan pengampunan atau amnesti. Hal ini dirasakan sangat memberatkan korban pelanggaran ham berat karena bukan bentuk keadilan yang berperspektif kemanusiaan

Baca Juga :  Kapolda NTB Buka Tri Lomba Juang Polres Loteng Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke -78

“Nah, kalau semua pihak, ingin tragedy 1965 ini terselesaikan, maka sebaiknya pemerintah Jokowi bersama DPR merumuskan kembali Undang-Undang yang baru tentang KKR, dan selain itu Presiden Jokowi atas nama Negara, meminta maaf atas korban kekerasan politik tahun 1965 silam, yang membuat anak-anak keturunan dari mereka yang dituduh terlibat Tragedi 1965 , Ketika di masa Orde Baru, tidak mendapat akses kesempatan yang sama di ruang publik jadi PNS atau TNI/Polri. Itu salah satu kejahatan Pemerintahan Orde Baru.”ucap Ralian

Di akhir perbincangan dengan awak media, Ralian juga menegaskan bahwa sudah saatnya, Presiden Jokowi menggelar Malam Rekonsiliasi untuk meminta maaf Pemerintah terhadap rakyatnya yang telah menjadi stigmatisasi PKI.

“Selanjutnya, memberikan kesempatan yang sama bagi anak bangsa lain, tanpa terkecuali, karena bagaimanapun di dalam Pancasila itu tidak mengenal diskriminasi, balas dendam dan juga stigmatisasi, tapi justru Pancasila menegaskan adanya penghormatan dan perlindungan terhadap hak Azasi Manusia”pungkas Ralian Jawalsen, SH yang juga mantan aktivis mahasiswa tahun 1998

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

AWI-BCW Datangi Pesona Osing, Minta Kejelasan Status Perizinan

- Banyuwangi

06 Jun 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, bersama Ketua Banyuwangi Watch Corruption (BCW), Masruri, menyoroti Dugaan persoalan perizinan yang berkaitan dengan operasional Hotel Pesona Osing di Jalan KH. Ahmad Kholil, dusun Krajan Yosomulyo, Kecamatan Gambiran Banyuwangi. Sorotan tersebut muncul setelah adanya Dugaan bahwa izin yang digunakan hotel tersebut perlu diperjelas, apakah …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

Mobil Siaga Kelurahan Kampung Melayu Sulit Diakses, Warga Terpaksa Minta Bantuan Ambulans Dompet Dhuafa Banyuwangi

- Banyuwangi

05 Jun 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Pelayanan mobil siaga kesehatan atau ambulans di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banyuwangi, menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kesulitan mendapatkan kendaraan operasional tersebut saat keluarganya dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis segera, Minggu (07/06/2026). Peristiwa itu dialami keluarga Astutik, warga Lingkungan Jajang Penatu RT/RW : 02/02, Kelurahan Kampung Melayu Banyuwangi. Saat …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

x
x