Home » Headline » Negara Harus Hadir Dalam Sengkarut Penyelesaian Tragedi 1965

Negara Harus Hadir Dalam Sengkarut Penyelesaian Tragedi 1965

dito 30 Sep 2022 155

NasionalPos.com, Jakarta– Setiap tahun pada bulan September isu dan pemberitaan mengenai tragedi 1965 mewarnai diskusi ruang publik Indonesia. Semenjak berakhirnya rezim Orde Baru, marak perdebatan mengenai pelbagai tafsiran dan bukti baru mengenai tragedi tersebut. Sebelumnya, selama lebih dari tiga dekade tafsiran yang berbeda dari versi Orde Baru mengenai tragedi 1965 dilarang,

Walau berbagai tafsiran dan bukti-bukti baru tersedia, sampai saat ini belum ada kesepakatan bersama mengenai bagaimana menampilkan narasi sejarah tragedi 1965 di Indonesia, oleh karena itu sudah seharusnya Pemerintah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Pemerintah harus tegas, apakah kasus ini benar-benar terjadi atau sebuah rekayasa Pemerintahan Orde Baru, dalam penggulingan kekuasaan Presiden Soekarno, yang dikenal dengan kudeta merangkak, demikian disampaikan Ketua Pusat Bantuan Hukum  Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen, SH kepada awak media, Jumaat, 30 September 2022.

“Karena setelah peristiwa 1965 itu, membuat Soekarno harus kehilangan kekuasaannya, bahahkan, laporan pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara di tolak oleh hadirnya Ketua MPRS Jendral AH Nasution,”ungkap Ralian Jawalsen, SH

Padahal, lanjut Ralian, Jendral Haris Nasution itu tidak pernah menjadi anggota MPRS, jangan-jangan Ini merupakan skenario kudeta yang diduga dilakukan oleh kalangan militer, dengan modus operandi mempreteli orang-orang pendukung Soekarno yang berada di MPRS, terkait dengan peristiwa berdarah 1965 ini, menurut Ralian, dalam kehidupan masyarakat terindikasi adanya pertentangan yang disebabkan oleh Pemahaman masyarakat yang tidak lengkap mengenai tragedi 1965, selain itu berbagai pihak juga cenderung menyederhanakan masalah dengan mengabaikan konteks lokal dan global pada saat tragedi itu terjadi, Baik tentara, korban, penyintas, para aktivis HAM, dan terlebih masyarakat luas, kerap menyederhanakan narasi mengenai tragedi tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Baik, Kepala BNPB Bertolak ke Semarang

“Masing-masing memilih narasi atau analisis yang sejalan dengan kepentingan mereka, karena itu untuk mencari jalan keluar dari beban masa lalu yang kelam ini perlu pemahaman yang komprehensif dan lengkap mengenai tragedi 1965, dan tentunya Negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan tragedy 1965 dan juga mengupayakan adanya jalan rekonsiliasi”tukas Ralian

Lebih lanjut, Ralian mengatakan bahwa perwujudan kehadiran negara dalam penyelesaian tragedy 1965 ini yakni adanya kebijakan Pemerintah Jokowi untuk membentuk Komisi Kebenaran Rekonsiliasi, dan tentunya hal tersebut sudah semestinya di dukung oleh DPR RI, dengan membuat rumusan Undang-Undang tentang Rekonsiliasi yang berbasis pada nilai-nilai terkandung dalam Pancasila, dulu pada tahun 2004 pernah ada  UU No 27 tahun 2004 tentang KKR, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena ada salah satu pasal yang menyebutkan jika telah meminta maaf, pelaku berhak mendapatkan pengampunan atau amnesti. Hal ini dirasakan sangat memberatkan korban pelanggaran ham berat karena bukan bentuk keadilan yang berperspektif kemanusiaan

Baca Juga :  Mabes Polri Harus Ambil Alih Kasus Vina Dengan Membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus)

“Nah, kalau semua pihak, ingin tragedy 1965 ini terselesaikan, maka sebaiknya pemerintah Jokowi bersama DPR merumuskan kembali Undang-Undang yang baru tentang KKR, dan selain itu Presiden Jokowi atas nama Negara, meminta maaf atas korban kekerasan politik tahun 1965 silam, yang membuat anak-anak keturunan dari mereka yang dituduh terlibat Tragedi 1965 , Ketika di masa Orde Baru, tidak mendapat akses kesempatan yang sama di ruang publik jadi PNS atau TNI/Polri. Itu salah satu kejahatan Pemerintahan Orde Baru.”ucap Ralian

Di akhir perbincangan dengan awak media, Ralian juga menegaskan bahwa sudah saatnya, Presiden Jokowi menggelar Malam Rekonsiliasi untuk meminta maaf Pemerintah terhadap rakyatnya yang telah menjadi stigmatisasi PKI.

“Selanjutnya, memberikan kesempatan yang sama bagi anak bangsa lain, tanpa terkecuali, karena bagaimanapun di dalam Pancasila itu tidak mengenal diskriminasi, balas dendam dan juga stigmatisasi, tapi justru Pancasila menegaskan adanya penghormatan dan perlindungan terhadap hak Azasi Manusia”pungkas Ralian Jawalsen, SH yang juga mantan aktivis mahasiswa tahun 1998

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

x
x