Home » Headline » Negara Harus Sediakan Advokasi Hukum Untuk Selamatkan Dunia Pendidikan dari Kekerasan dan Kriminalitas

Negara Harus Sediakan Advokasi Hukum Untuk Selamatkan Dunia Pendidikan dari Kekerasan dan Kriminalitas

dito 15 Agu 2022 187

NasionalPos.com,Jakarta – Saat ini sering terdengar kabar, dan bahkan sering juga terlihat di  layar kaca pesawat televisi,  peristiwa dengan  dipicu oleh adanya tindak pelanggaran hukum, dilakukan peserta didik, pihak pendidik ( guru) tau dari pihak luar dunia pendidikan, seperti tindak kekerasaan atau bully antar pelajar , juga terjadi tawuran antar kelompok pelajar, kemudian juga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap pelajar, tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar, serta juga terjadi tindakan kekerasan oleh pelajar terhadap guru, demikian disampaikan Faisal Saleh pengamat sosial, saat ditemui awak media, Senin, (15 /8/2022) di Jakarta.

“Berbagai perbuatan  tersebut, tentu sangat meresahkan bagi kita semua yang sangat mengharapkan agar dunia pendidikan dapat menciptakan mentalitas maupun aklaq mulia bagi generasi muda di negeri ini.”ungkap Faisal Saleh.

Menurut Faisal Saleh, kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun antar sekolah, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik, sebagai korban atau melakukan kekerasan sebagai pelaku, adapun hal tersebut terjadi dikarenakan tidak dimilikinya pendidikan atau pengetahuan religi yang memadai, dan juga minimnya pemahaman tentang hukum yang merupakan bagian tidak terpisah dari Hak Azasi Manusia, selain itu juga jika dicermati bahwa Kekerasan di sekolah sering kali terjadi  dari sesama teman. Namun jika menekan pada hubungan antara anak dengan orang dewasa, tentunya pelaku kekerasan yang dominan adalah para guru, terlepas dari soal motivasi tindakan kekerasan mereka, apakah mengajar atau menghajar.

Baca Juga :  Sistem seleksi SEA Games 2022 Vietnam, Jadi Pondasi Rekrutmen Atlet Di Ajang Multievent

“Oleh karena itu untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.” tukas Faisal Saleh.

Bila tidak dilakukan pencegahan sedini mungkin, lanjut Faisal Saleh, sudah tentu para peserta didik yang dihasilkan dari pendidikan akan gagap menghadapi kehidupannya sendiri. Bahkan, proses pendidikan seakan menjadi tidak berarti, untuk itulah semua pihak yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan ini baik pihak sekolah, Pemerintah dan para orang tua harus bersinergi dalam memajukan pendidikan serta menangani berbagai bentuk penghambat kemajuan pendidikan, yakni melalui selain peran konseling,  yang telah disediakan di sekolah kiranya perlu juga diberikan pemahaman dalam bidang Hukum agar pihak pihak terkait tersebut dapat lebih memahami beban tanggung jawab dan akibat jika terjadi pelanggaran hukum. Diperlukan bimbingan dan penyuluhan hukum dari pihak pihak penegak hukum maupun advokat bidang hukum untuk secara rutin, katakan tiap tiga bulan secara terus menerus memberikan penyuluhan hukum tersebut,

Baca Juga :  Ketua LBH Persatuan Warga Theosofi Indonesia Ajukan Pemblokiran AHU -0001138.AH.01.08.tahun 2023 yang diketuai Dany Sumanjaya Kepada Kementerian Hukum RI

“Disinilah negara hadir untuk menyelamatkan dunia pendidikan dari hantu tindak kekerasan, dengan menyediakan tim penasehat hukum untuk memberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, advokasi dan juga menciptakan tertib hukum kepada pihak sekolah,guru, pelajar dan orang tua, Kita semua pastilah sepakat dan sungguh sangat berharap kemajuan dunia pendidikan kita, sudah saatnya terlindungi dari ancaman berbagai bentuk tindak kekerasan atau tindak kriminalitas, melalui pemahaman tentang hukum secara Terstruktur, Sistematis dan Massif “ucap Faisal Saleh.

Di akhir perbincangannya dengan awak media, Faisal Saleh menegaskan kemajuan suatu negara sangat bergantung dengan kemajuan SDM nya, banyak negara menjadi maju karena ditopang oleh SDM berkualitas. Kita tidak bisa hanya berharap pada SDA ( Sumber Daya Alam) yang dimiliki, tapi perlu SDM yang handal.

“Di Usianya ke 77, sudah saatnya Indonesia  harus mengutamakan pembangunan SDM yang handal dalam menghadapi tantangan kedepan yang makin menuntut kecanggihan Teknologi dan Industri, Kita bersyukur dikarunia Sumber Daya Alam yang cukup dan itu harus dikelola dengan baik oleh warga nya yang berkualitas baik pula.”pungkas Faisal Saleh.(*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PAL Jaya: Penjaga Lingkungan Jakarta yang Selama Ini Kurang Dikenal”

dito

17 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- “Peradaban sebuah kota tidak hanya diukur dari gedung pencakar langit atau jalan bebas hambatnya, tetapi dari bagaimana kota itu mengelola air limbahnya.”   Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa sanitasi adalah fondasi peradaban modern. Sayangnya, sanitasi justru merupakan sektor yang paling jarang mendapat perhatian publik.   Selama ini masyarakat lebih mengenal Perumda PAL Jaya …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

x
x