NasionalPos.com,Jakarta – Saat ini sering terdengar kabar, dan bahkan sering juga terlihat di layar kaca pesawat televisi, peristiwa dengan dipicu oleh adanya tindak pelanggaran hukum, dilakukan peserta didik, pihak pendidik ( guru) tau dari pihak luar dunia pendidikan, seperti tindak kekerasaan atau bully antar pelajar , juga terjadi tawuran antar kelompok pelajar, kemudian juga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap pelajar, tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar, serta juga terjadi tindakan kekerasan oleh pelajar terhadap guru, demikian disampaikan Faisal Saleh pengamat sosial, saat ditemui awak media, Senin, (15 /8/2022) di Jakarta.
“Berbagai perbuatan tersebut, tentu sangat meresahkan bagi kita semua yang sangat mengharapkan agar dunia pendidikan dapat menciptakan mentalitas maupun aklaq mulia bagi generasi muda di negeri ini.”ungkap Faisal Saleh.
Menurut Faisal Saleh, kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun antar sekolah, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik, sebagai korban atau melakukan kekerasan sebagai pelaku, adapun hal tersebut terjadi dikarenakan tidak dimilikinya pendidikan atau pengetahuan religi yang memadai, dan juga minimnya pemahaman tentang hukum yang merupakan bagian tidak terpisah dari Hak Azasi Manusia, selain itu juga jika dicermati bahwa Kekerasan di sekolah sering kali terjadi dari sesama teman. Namun jika menekan pada hubungan antara anak dengan orang dewasa, tentunya pelaku kekerasan yang dominan adalah para guru, terlepas dari soal motivasi tindakan kekerasan mereka, apakah mengajar atau menghajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.” tukas Faisal Saleh.
Bila tidak dilakukan pencegahan sedini mungkin, lanjut Faisal Saleh, sudah tentu para peserta didik yang dihasilkan dari pendidikan akan gagap menghadapi kehidupannya sendiri. Bahkan, proses pendidikan seakan menjadi tidak berarti, untuk itulah semua pihak yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan ini baik pihak sekolah, Pemerintah dan para orang tua harus bersinergi dalam memajukan pendidikan serta menangani berbagai bentuk penghambat kemajuan pendidikan, yakni melalui selain peran konseling, yang telah disediakan di sekolah kiranya perlu juga diberikan pemahaman dalam bidang Hukum agar pihak pihak terkait tersebut dapat lebih memahami beban tanggung jawab dan akibat jika terjadi pelanggaran hukum. Diperlukan bimbingan dan penyuluhan hukum dari pihak pihak penegak hukum maupun advokat bidang hukum untuk secara rutin, katakan tiap tiga bulan secara terus menerus memberikan penyuluhan hukum tersebut,
“Disinilah negara hadir untuk menyelamatkan dunia pendidikan dari hantu tindak kekerasan, dengan menyediakan tim penasehat hukum untuk memberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, advokasi dan juga menciptakan tertib hukum kepada pihak sekolah,guru, pelajar dan orang tua, Kita semua pastilah sepakat dan sungguh sangat berharap kemajuan dunia pendidikan kita, sudah saatnya terlindungi dari ancaman berbagai bentuk tindak kekerasan atau tindak kriminalitas, melalui pemahaman tentang hukum secara Terstruktur, Sistematis dan Massif “ucap Faisal Saleh.
Di akhir perbincangannya dengan awak media, Faisal Saleh menegaskan kemajuan suatu negara sangat bergantung dengan kemajuan SDM nya, banyak negara menjadi maju karena ditopang oleh SDM berkualitas. Kita tidak bisa hanya berharap pada SDA ( Sumber Daya Alam) yang dimiliki, tapi perlu SDM yang handal.
“Di Usianya ke 77, sudah saatnya Indonesia harus mengutamakan pembangunan SDM yang handal dalam menghadapi tantangan kedepan yang makin menuntut kecanggihan Teknologi dan Industri, Kita bersyukur dikarunia Sumber Daya Alam yang cukup dan itu harus dikelola dengan baik oleh warga nya yang berkualitas baik pula.”pungkas Faisal Saleh.(*)