Home » Headline » Novel Baswedan Duga Penangkapan SYL Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan Duga Penangkapan SYL Tutupi Dugaan Pemerasan

dito 13 Okt 2023 80

NasionalPos.com, Jakarta- Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan angkat suara terkait penangkapan mantan Menteri Pertanian, SYL. Ia menduga hal itu merupakan upaya Ketua KPK, Firli Bahuri menutup penanganan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Dimana, saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Sejumlah pihak termasuk SYL sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power, jadi upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya,” kata Novel kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

Novel mengungkapkan sejumlah alasan di balik tudingan tersebut. Ia menyinggung jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023.

Baca Juga :  Terkait Isu Dana Tambang Libatkan Petinggi Polri, Kapolri Didesak Mengusutnya

Dihubungkan dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023. Menurutnya, hal tersebut tidak lazim karena penanganan kasus korupsi di KPK harus segera.

“Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat, ini bisa dicek di perkara siapa pun. Kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari,” ujar Novel, menjelaskan.

Sementara, KPK menanggapi kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023. Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, tidak usah dipersoalkan urusan teknis karena hanya beda tafsir menurut Undang-undang.

Baca Juga :  Proyek Strategis, Kemenkominfo Minta Kejagung Lakukan Pendampingan Hukum

“Semua adminsitrasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan ada aturan tata naskah yang berlaku di KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023). Menurutnya, Firli sebagai pimpinan KPK ialah pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan hukum di KPK.

Oleh karena itu, menurut Ali, selain sebagai pimpinan, Firli juga diartikan sebagai penyidik dan penuntut umum juga. “Pimpinan KPK sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi,” ujarnya.

“Maka secara ex officio harus diartikan juga pimpinan sebagai penyidik dan penuntut umum. Artinya, pimpinan KPK tetap berwenang menetapkan tersangka dll,” ucap Ali.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x