Novel Baswedan Duga Penangkapan SYL Tutupi Dugaan Pemerasan

- Editor

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan angkat suara terkait penangkapan mantan Menteri Pertanian, SYL. Ia menduga hal itu merupakan upaya Ketua KPK, Firli Bahuri menutup penanganan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Dimana, saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Sejumlah pihak termasuk SYL sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power, jadi upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya,” kata Novel kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novel mengungkapkan sejumlah alasan di balik tudingan tersebut. Ia menyinggung jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023.

Baca Juga :   Kodim 1016 Palangka Raya Terima Alkom HT Hybrid EP 821 PRO dari Mabes TNI AD

Dihubungkan dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023. Menurutnya, hal tersebut tidak lazim karena penanganan kasus korupsi di KPK harus segera.

“Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat, ini bisa dicek di perkara siapa pun. Kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari,” ujar Novel, menjelaskan.

Sementara, KPK menanggapi kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023. Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, tidak usah dipersoalkan urusan teknis karena hanya beda tafsir menurut Undang-undang.

Baca Juga :   Bapemperda Sepakati Revisi Raperda di 2024 dan 2025

“Semua adminsitrasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan ada aturan tata naskah yang berlaku di KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023). Menurutnya, Firli sebagai pimpinan KPK ialah pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan hukum di KPK.

Oleh karena itu, menurut Ali, selain sebagai pimpinan, Firli juga diartikan sebagai penyidik dan penuntut umum juga. “Pimpinan KPK sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi,” ujarnya.

“Maka secara ex officio harus diartikan juga pimpinan sebagai penyidik dan penuntut umum. Artinya, pimpinan KPK tetap berwenang menetapkan tersangka dll,” ucap Ali.

Loading

Berita Terkait

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.
Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)
Keamanan Lapas Jember Adalah Tanggung Jawab Kita Semua Tegas Edy Rochman Kepada Semua Para Pegawai
Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum
Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Menghibur Kader Dan Simpatisan
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:27 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Selasa, 10 September 2024 - 18:36 WIB

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 September 2024 - 15:15 WIB

Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)

Selasa, 10 September 2024 - 11:53 WIB

Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 10:39 WIB

Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 23:16 WIB

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Menghibur Kader Dan Simpatisan

Senin, 9 September 2024 - 23:01 WIB

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Berita Terbaru

Nasional

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:36 WIB

TNI-POLRI

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 17:17 WIB