NasionalPos.com, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan, isi pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Dalam pertemuan itu, Kemenkominfo meminta bantuan Kejagung untuk melakukan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek straregis Kominfo.
“Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada pers, di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Tidak hanya itu, Ketut mengatakan, pertemuan dua pejabat negara itu juga membahas pembentukan tim khusus. Yakni, sebuah tim untuk mempercepat pembangunan proyek BTS 4G Kominfo.
“Jaksa Agung menyarankan dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya. Sambil menunggu, tim yang dibentuk oleh Presiden, nantinya dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital,” ucap Ketut.
Kemudian, Ketut menegaskan, pertemuan Budi dan Burhanuddin juga dalam rangka menjalin silaturahmi antarlembaga. Terlebih, dalam menyelamatkan proyek BTS 4G Kominfo.
“Memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar. Serta, dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk,” ujar Ketut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku, mendapat tugas khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tugas khusus tersebut, terkait kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo yang sedang bermasalah.
“Ke depannya, kita sangat mendukung proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat. Karena, diperuntukkan masyarakat luas, khususnya kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital,” kata Burhanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (25/7/2023).
Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi melakukan pertemuan di Gedung Adhyaksa, Senin (24/7/2023). Burhanuddin mengatakan, pertemuan tersebut membahas kerja sama antar lembaga.
“Pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan. Konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ucap Burhanuddin.
Kemudian, Burhanuddin memastikan, proses perkara Korupsi BTS 4G Kominfo bakal terus berlanjut. Karena, Kejagung dan Kemenkominfo komitmen, mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.
“Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Burhanuddin.




Comments are not available at the moment.