Home » Headline » Ojol Tidak Butuh Kenaikan Tarif, Tapi Butuh Payung Hukum dari Negara

Ojol Tidak Butuh Kenaikan Tarif, Tapi Butuh Payung Hukum dari Negara

dito 02 Jul 2025 259

Nasionalpos.com, Jakarta-Koalisi Ojol Nasional mengapresiasi wacana Kementrian Perhubungan untuk menaikan tarif ojek online hingga 15% dalam upaya meningkatkan pendapatan para mitra pengemudi ojek online, demikian di sampaikan Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan Rabu 2 Juli 2025 di Jakarta .

 

“Namun dalam prespektif Koalisi Ojol Nasional itu bukan merupakan sebuah solusi, ada permasalahan yang lebih mendasar dan di ingin kan oleh sebagian besar kawan-kawan mitra pengemudi ojek online yaitu adanya Payung Hukum.” Ucap Andi

 

Dikarenakan, lanjut Andi, kenaikan tarif bukanlah merupakan suatu permasalahan yang krusial untuk saat ini. Jangan juga Wacana Kenaikan tarif adalah merupakan upaya dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai pengalihan untuk “meninabobokan” proses perumusan Payung Hukum bagi ojol.

Baca Juga :  ISCW Desak Menpora Serius Selenggarakan PON Ke-21 di Sumut dan Aceh

“Jika di tanya apakah kenaikan tarif 15℅ akan berdampak bagi mitra driver ojol ? jawab nya pasti akan berdampak, namun itu pun Plus dan Minus, Pendapatan mitra meningkat namun beban biaya konsumen juga akan meningkat dan pasti akan mempengaruhi orderan yang akan di terima oleh mitra ojol (supply and demand). jadi siapa yang diuntungkan dari kenaikan tarif ini jawab nya yaa secara global tetap aplikator yang di untungkan”tukas Andi.

Baca Juga :  Sepakati Tiga Perda dengan DPRD, Pj Gubernur Heru Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Lebih lanjut Andi mengatakan, bahwa langkah yang paling bijak yang dapat dilakukan oleh para regulator saat ini adalah mendorong percepatan terbentuk nya Payung Hukum bagi ojek online.

” Sehingga agar pekerjaan ini mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara, seharusnya Kementerian perhubungan fokus membuat payung hukum Ojol, bukan malah bikin kebijakan yang tidak menguntungkan pengguna jasa transportasi online dan juga tidak menguntungkan ojol, percuma tarif ojol di naikkan, tapi nggak ada regulasi yang bikin efek jera bagi pelanggar nya atau aplikator yang nakal. ” Pungkas Andi Kristiyanto.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

Di duga RHS Bidak Untuk Degradasikan Perlawanan Roy Suryo dkk

dito

17 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan pemberitaan tentang pertemuan Rismon Haloloan Sianipar dengan Joko Widodo mantan Presiden ke 7 di Solo dan juga bertemu dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian di lanjutkan dengan pernyataan Rismon memohon maaf berkaitan dengan keterlibatan diri nya atas kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi tersebut . Tentunya informasi tersebut mengundang …

x
x