Home » Nasional » Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri

Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri

Syamsul Bahri 29 Nov 2024 110

 

Nasionalpos.comll TANGERANG– Kasus dugaan penggelapan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial SDH mencuat di Desa Kemiri. Dugaan ini terungkap saat DH, warga Kampung Kemiri RT 01/RW 01 Desa Kemiri, mencetak rekening koran di Bank BRI.

Menurut informasi, DH mendapati adanya transaksi mencurigakan pada rekeningnya. Uang bantuan yang seharusnya diterima oleh Dh dilaporkan tidak pernah sampai kepadanya. Dugaan awal mengarah kepada SDH, yang bertugas sebagai pendamping PKH di wilayah tersebut, atas tindakan penggelapan dana bantuan.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penanganan Gempabumi M 5.8, Kepala BNPB Terbang ke Mamuju

DH mengaku bahwa ia tidak pernah memberikan menarik dana tersebut. Saya juga tidak pernah merasa memegang kartu ATM, Setelah dikonfirmasi Oknum pendamping tersebut memberikan buku tabungan serta memberikan Kartu ATM PKH Baru dengan alasan pemblokiran dan saya langsung ke Agen BRI link tersisi saldo 250Rb ,” ucapnya saat diwawancarai oleh wartawan

Donal Aktivis Tangerang mempertanyakan integritas oknum pendamping PKH tersebut. Mereka meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti.

Baca Juga :  Putusan MK Perkara No.90/PPU-XXI/2023 Diduga hasil Kejahatan Jabatan & Kejahatan Konstitusi, Sebaiknya Ketua MK & Hakim Konstitusi Mundur Saja

Kami akan memastikan bahwa hak warga tetap terlindungi dan pelaku, jika terbukti bersalah, harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Bank BRI saat dikonfirmasi memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini bahwa penarikan uang tersebut ditarik di Mesin ATM dan ada 3 Transaksi di Agen BRI LINK Suherman.Ucapnya

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

x
x