Pantang Mundur Blokir Situs Judi Online, Menkominfo Bertekad Berantas Judi Online

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi, usai menghadap Presiden Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemblokiran situs judi online di Indonesia. Sebab, kata dia, situs judi online akan terus bermunculan meskipun telah diblokir pemerintah.

Karena itu, untuk terus memberantas situs judi online, Kominfo pun bekerja selama 24 jam. “Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non-stop tidak ada liburan, kami kejar terus,” ujar Johnny di Kompleks Istana Presiden, Jumaat, 26/8/2022.

Baca Juga :   BRIN: Bebaskan Sandera, Hentikan Tembak-menembak! Prioritaskan Negosiasi Pendekatan Kemanusiaan

Johnny mengatakan, Kominfo telah bekerja melakukan pemblokiran situs judi online tanpa menunggu perintah dari Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang untuk membersihkan sesuatu yang ilegal di ruang digital, termasuk judi online. Menurut dia, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 560 ribu situs judi online.

“Yang dibersihkan perjudian secara online adalah yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri dan platform yang dibangun di luar negeri, semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri,” kata dia.

Baca Juga :   Seekor Anak Gajah Sumatera Lahir di Elephants Flying Squad TN Tesso Nilo

Johnny mengingatkan seluruh pihak agar tak melanggar hukum dengan mempromosikan situs-situs judi online. Kominfo pun bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas berbagai kegiatan judi.

“Semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital. Sedangkan orangnya ada di dalam negeri, maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum,” jelas Johnny.

 

Loading

Berita Terkait

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023
Pembangunan Jembatan di Jalan Tambong Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Baru “Seumur Jangung” Cat Sudah Melupas
Penguatan Perlindungan Konsumen Pada Bank DKI Harus Di Perkuat
Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10
Pembangunan Jembatan di Sambirejo Diduga Langgar Aturan, Tak Ada Papan Proyek dan K3 Diabaikan
Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M
Ari Bagus Pranata Sebagai Aktivis Muda Ini Apresiasi Bukti Nyata Program Bupati Banyuwang

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Pembangunan Jembatan di Jalan Tambong Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Baru “Seumur Jangung” Cat Sudah Melupas

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:44 WIB

Penguatan Perlindungan Konsumen Pada Bank DKI Harus Di Perkuat

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB

Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pembangunan Jembatan di Sambirejo Diduga Langgar Aturan, Tak Ada Papan Proyek dan K3 Diabaikan

Berita Terbaru