Home » Headline » Pantang Mundur Blokir Situs Judi Online, Menkominfo Bertekad Berantas Judi Online

Pantang Mundur Blokir Situs Judi Online, Menkominfo Bertekad Berantas Judi Online

dito 26 Agu 2022 95

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi, usai menghadap Presiden Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemblokiran situs judi online di Indonesia. Sebab, kata dia, situs judi online akan terus bermunculan meskipun telah diblokir pemerintah.

Karena itu, untuk terus memberantas situs judi online, Kominfo pun bekerja selama 24 jam. “Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non-stop tidak ada liburan, kami kejar terus,” ujar Johnny di Kompleks Istana Presiden, Jumaat, 26/8/2022.

Baca Juga :  TNI POLRI Garda Terdepan Hankam Negara, dr Ali Mahsun ATMO: Ekonomi Rakyat Penentu Stabilitas Nasional

Johnny mengatakan, Kominfo telah bekerja melakukan pemblokiran situs judi online tanpa menunggu perintah dari Kapolri.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang untuk membersihkan sesuatu yang ilegal di ruang digital, termasuk judi online. Menurut dia, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 560 ribu situs judi online.

“Yang dibersihkan perjudian secara online adalah yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri dan platform yang dibangun di luar negeri, semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri,” kata dia.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Angkutan Barang Masa Lebaran

Johnny mengingatkan seluruh pihak agar tak melanggar hukum dengan mempromosikan situs-situs judi online. Kominfo pun bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas berbagai kegiatan judi.

“Semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital. Sedangkan orangnya ada di dalam negeri, maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum,” jelas Johnny.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di sekretariat BAPERMEN. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi BAPERMEN di tingkat kabupaten/kota guna memperluas fungsi advokasi dan perlindungan konsumen di daerah. …

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di …

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Dewi Apriatin

03 Mar 2026

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan ‎Bandung, 3 Maret 2026 – Ketua DPP LSM GEBRAK, Ichsan Nurbudina, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya tanggapan dari Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kasus penjualan seragam di SMKN 3 Bale Endah. LSM GEBRAK telah melayangkan surat …

x
x