Home » Headline » Pasca Masa Liburan Idul Fitri 1443 H, Menko PMK Optimis Pandemi Covid-19 Segera transisi ke Masa Endemi

Pasca Masa Liburan Idul Fitri 1443 H, Menko PMK Optimis Pandemi Covid-19 Segera transisi ke Masa Endemi

dito 12 Mei 2022 138

NasionalPos.com, Jakarta — Berdasarkan survei internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14, didasari oleh beberapa indikator dan dari data-data tersebut, maka fenomena itu, mengindikasikan kondisi Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemic, demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kepada awak media, Kamis, (12/5/2022) di Jakarta.

Baca Juga :  Lokasi Kebakaran di JIC di Tinjau Pj Gubernur DKI Jakarta

“Apabila dilihat dari angka kasus aktif, positivity rate, maka tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada”ungkap Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir Effendy, juga mengungkapkan bahwa saat ini Yang paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non-spesifik, dan sekarang Covid-19 yang meninggal sudah di ranking 14. Jadi sudah bukan lagi ancaman, meskipun kasus Covid-19 sudah semakin membaik, Menko PMK meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. mengingat kasus meninggal dan yang terjangkit juga masih ada, jika dilihat dari beberapa indikator itu kita sebetulnya de facto (secara fakta) sudah menuju ke endemi, masa transisi tersebut dipertaruhkan setelah libur lebaran Idulfitri. Apabila pasca Idulfitri tidak ada tambahan kasus yang signifikan, maka menurutnya, Covid-19 di Indonesia akan segera menjadi endemi.

Baca Juga :  Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

“Taruhannya setelah libur tahunan ini. Kalau nanti setelah Idul Fitri, 2 minggu atau 3 minggu nanti tidak ada kenaikan kasus. Maka kita optimis segera transisi ke endemi,”pungkasnya. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x