Home » Nasional » Pelecehan terhadap Profesi Wartawan oleh Oknum Pejabat Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi

Pelecehan terhadap Profesi Wartawan oleh Oknum Pejabat Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi

Eni 24 Okt 2024 81

 

Kabupaten Bekasi – NASIONALPOS.com ll Proyek pelebaran jalan di Sukatani Pulosirih, Kecamatan Sukatani, saat dilakukan pengambilan sample Core Drill oleh pejabat Dinas DSDABMBK telah terjadi insiden perampasan Handphone milik ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, yang juga selaku Wapimred FaktaNews24.com, Affandi, saat dirinya melakukan konfirmasi terkait kualitas kekuatan mutu beton, Rabu (23/10/2024).

Handphone milik Affandi dirampas oleh oknum pejabat DSDABMBK yang bernama Hasri, saat Affandi melakukan peliputan terkait pelebaran jalan yang sedang dilakukan pengambilan sample Core Drill oleh pejabat Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi. Tentu hal tersebut menjadi sorotan publik.

Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya, Afandi, dengan kejadian perampasan Handphone miliknya, dengan berbekal rekaman video, foto-foto dan saksi – saksi saat kejadian, dirinya langsung mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kejadian perampasan Handphone miliknya tersebut.

Affandi mengatakan laporan polisi diterima dengan baik di Polres Metro Bekasi, dengan nomor STTLP/B/3797/X/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

“Kejadian bermula saat saya menanyakan mutu beton yang digunakan dalam pelebaran jalan, guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Namun, ketika hendak mendokumentasikan dengan mengkonfirmasi seorang oknum pegawai Dinas DSDABMBK, Hasri, merampas Handphone milik saya, “Kata Affandi.

Baca Juga :  Eros Jarot Bersama Aktivis lintas Suku Agama & Ras Deklarasikan Gerakan Bhinneka Nasional (GBN)

“Tujuan saya hanya untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai standar dan menanyakan kekuatan mutu beton. Namun, yang dilakukan Hasri malah menghalangi tugas saya sebagai jurnalis dengan melakukan perampasan Handphone milik saya, ini jelas melanggar hak saya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas, “Tandasnya.

Peristiwa ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam kualitas beton yang digunakan dalam proyek tersebut, karena sudah banyak yang retak. Afandi mengatakan pihaknya akan terus mengawal proyek pelebaran jalan ini dan terus mengawal pelaporan perampasan Handphone miliknya.

“Dengan demikian, oknum pegawai Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi telah sengaja menghalang – halangi tugas saya sebagai wartawan, itu sudah jelas melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang pers, hal tersebut, saya Affandi, didampingi ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang akan terus mengawal kasus ini, “Pungkasnya.

Ditempat yang sama, ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya, N.Rudiansah yang melakukan pengawalan saat Core Drill sampai pelaporan terjadi mengatakan, “luar biasa bang hasil Core Drll semua diatas rata-rata, papan begisting yang tingginya hanya 25 centimeter akan tetapi hasil Core Dill mencapai 27 sampai 30 Centimeter, aneh ada apa dengan titik Core Dill tersebut, ucap ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Patriani Pramitha Mulia Ketua Umum PP PPM hasil Munaslub 2024, Tegaskan PPM Hanya Satu Bersatu Untuk Maju & Kuat

“Yang buat saya aneh setiap titik Core Dill yang ditentukan oleh Dinas DSDABMBK hasilnya tidak jauh dari 20 sampai 23 centimeter, tapi bang saat dilakukan banding yang titiknya ditentukan pelaksana hasilnya bisa mencapai 27 bahkan 30 centimeter, saya menduga titik tersebut memang sengaja sudah dipersiapkan oleh pihak rekanan atau pemborong, untuk kejadian perampasan yang dilaporkan oleh ketua DPC AWIBB Bekasi Raya, saya hanya sebagai saksi, “Terang N. Rudiansah.

Sementara itu, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), Raja Simatupang mengatakan bahwa terbentuknya AWIBB salah satu tujuannya agar tidak adalagi terjadi menghalangi tugas wartawan saat mencari informasi yang akurat.

“Seperti peristiwa yang di alami oleh Affandi, dimana Handphone miliknya dirampas paksa oleh oknum pejabat Dinas DSDABMBK yang bernama Hasri sudah mencederai dan melecehkan profesi wartawan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oknum pejabat seperti ini patut dicurigai tidak berjiwa Pancasila dan diduga tidak mencintai NKRI ini, Karena tindakannya jelas sudah melanggar Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1, “Kata Raja Simatupang.

Perlu diketahui, bahwa Profesi wartawan merupakan pilar ke 4 demokrasi di NKRI ini.

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x