Home » Headline » Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

dito 01 Jun 2022 130

NasionalPos.com, Jakarta– Tingkat stunting sebagai dampak kurang gizi pada balita di Indonesia terindikasi melampaui batas yang ditetapkan WHO. Kasus stunting banyak ditemukan di daerah dengan kemiskinan tinggi dan tingkat pendidikan yang rendah, Angka stunting Indonesia menurun, pada tahun 2019 mencapai 27,67 persen. Angka itu berhasil ditekan dari 37,8 persen. Namun, angka tersebut masih di atas batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 20 persen. Persentase stunting Indonesia juga lebih tinggi dibanding sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam (23), Filipina (20), Malaysia (17), dan Thailand (16). Sehingga, status Indonesia masih berada di urutan 4 (empat) dunia dan urutan ke-2 di Asia Tenggara terkait kasus balita stunting, demikian disampaikan Melda Imanuela Founder Kaukus Perempuan Merdeka, saat di hubungi pers, Rabu, (1 /6/ 2022) di Jakarta.

“Dari kondisi tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) memprediksi bahwa 4 tahun ke depan dari 20 juta kelahiran bayi, tujuh juta di antaranya berpotensi mengalami stunting.  Dengan perkiraan ini, maka presentase bayi yang mengalami stunting di Indonesia akan meningkat menjadi 27 persen, “ungkap Melda Imanuela

Untuk itulah, Lanjut Melda, maka  Presiden Joko Widodo pada Januari 2021 lalu menargetkan pada tahun 2024 kasus stunting di Indonesia bisa ditekan hingga berada di angka 14 persen, dan angka kematian ibu bisa ditekan hingga di bawah 183 kasus per 100.000 ibu melahirkan, sedangkan dari berdasarkan titik sebaran, hampir seluruh provinsi, kecuali Sumatra Selatan dan Bali, memiliki persentase stunting di atas batas WHO. Adapun provinsi dengan stunting tertinggi adalah Sulawesi Barat (39,7) dan Nusa Tenggara Timur (38,7). Dari peta tersebut, 14 provinsi memiliki tingkat stunting diatas nasional (27,6 persen). Daerah dengan stunting tertinggi berada di kawasan tengah dan timur Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Hampir semua provinsi di pulau tersebut memiliki tingkat stunting diatas rata-rata nasional. Hanya Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara yang memiliki tingkat stunting di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga :  3.117 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Siap Dilayani Sudin Dukcapil Jaktim

“Stunting sangat erat dengan kemiskinan, akibat ketidakmampuan orang tua memenuhi kebutuhan primer rumah tangga, hal ini dapat ditemukan pada daerah-daerah dengan kemiskinan tinggi”jelas Melda

Melda juga mengatakan bahwa Angka stunting di Indonesia tinggi merupakan ancaman bagi generasi selanjutnya, Kekurangan gizi kronis pada anak menimbulkan persoalan yang serius dalam pembangunan sumber daya manusia di masa kini dan mendatang. Tanpa penanganan serius akan semakin banyak penduduk dewasa dan menua dengan perkembangan kemampuan kognitif yang lambat, mudah sakit, dan kurang produktif,

Namun ironisnya, imbuh Melda, nampaknya upaya itu terkendala dengan adanya indikasi Potensi risiko korupsi dalam pengelolaan dana program pencegahan stunting tahun 2022 yang diidentifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meliputi pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan program stunting. KPK juga mengidentifikasi potensi penyimpangan terkait ketepatan sasaran penerima program pencegahan stunting 2022. Bahkan, diduga adanya kegiatan fiktif terkait program pencegahan atau penurunan stunting tahun 2022 yang berpotensi merugikan keuangan negara. Apalagi anggaran percepatan penurunan stunting mulai dari Rp 24 triliun tahun 2018, Rp 29 triliun tahun 2019, Rp 39,8 triliun tahun 2020, dan Rp 35,3 triliun tahun 2021. Anggaran sebesar itu bisa menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam menekan angka stunting di Indonesia,

Baca Juga :  Hadapi Dampak Resesi Dunia Dengan Perkuat Ekonomi Rakyat Menengah Bawah

“Karena itu penting sekali adanya pengawasan  partisipatif dan tata kelola yang benar agar tepat sasaran anggaran yang digunakan sesuai program yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah Korupsi terhadap dana tersebut”tandas Melda.

Melda mengingatkan bahwa selain masalah adanya indikasi dugaan perilaku koruptif dalam program pencegahan stunting, juga adanya kecenderungan usaha pemerintah yang belum optimal, Akibatnya angka stunting belum sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO. Kegagalan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara terhadap anak penderita stunting sebab tidak mampu melindungi dan memenuhi hak dasar anak. Adapun hak yang dilanggar negara yaitu hak atas kesehatan, hak pertumbuhan anak, hak atas perlindungan, hak atas kesejahteraan anak, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak atas standar hidup yang layak dan termasuk pula hak hidup yang merupakan karunia Tuhan (hak non derogable), karena itu sebagai langkah solusinya Perlindungan hak asasi manusia pada anak seharusnya dipertegas lagi dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang lebih khusus dengan materi muatan pertama, hak dan kewajiban anak penderita stunting; kedua, tanggung jawab pemerintah; ketiga, hak dan kewajiban orang tua; keempat, profesionalisme pelayanan kesehatan dalam pencegahan dan penanganan stunting; kelima, peran serta masyarakat; keenam, sarana dan prasarana; ketujuh, pengawasan; kedelapan sanksi hukum.

“Stunting harus ditekan angka prevelansinya dan itu menjadi tanggung jawab bersama sehingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah, stakeholder terkait, orang tua dan masyarakat. Mulai dari edukasi program hingga intervensi gizi untuk mencegah anak gagal tumbuh,  Majunya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh salah satunya tidak lagi ada anak penderita stunting,”pungkas Melda.(*dit)

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

x
x