Home » Headline » Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan

Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan

dito 30 Mei 2024 119

NasionalPos.com, Batam-  Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan menyikapi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah itu sendiri terkait pembahasan RUU tersebut. Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, yaitu Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi tersebut.

“Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini. Nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur. Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” ujar Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Kamis ( 30/5/2024).

Baca Juga :  Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

Legislator Fraksi PKS ini menguraikan bahwa revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah. DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan,

Dari sisi Pemerintah belum clear antarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

“Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut. Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya”, jelas Johan.

Baca Juga :  Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Paparkan Update Upaya Percepatan Penanganan Polusi

Johan sapaan akrabnya berharap untuk pertemuan DPR RI dengan Pemerintah selanjutnya sudah satu suara batasan fungsi koordinasinya, bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini. Nanti kita tinggal pikirkan pola koordinasinya siapa yang bertanggung jawab.

“Kami berharap dalam pembahasan ke depan bertemu dengan DPR, pemerintah sudah satu suara, apakah fungsinya koordinasi? Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan? Melakukan penguatan nanti tinggal kita pikir bagaimana pola koordinasinya, siapa yang bertanggung jawab pola koordinasinya dan sebagainya,” jelasnya.

Terakhir, Johan berharap adanya UU ini dapat menyelesaikan pola koordinasi yang sengkarut marut ini dengan baik. “Kami berharap dengan adanya UU ini dan itu juga maksud membuat UU ini semua sengkarut marutnya pola koordinasi ini bisa kita selesaikan dengan baik,” tutupnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x