Home » Headline » Pencabutan Tap MPRS XXXIII/1967, Sudah Final & Tidak Ada Yang Dipersoalkan Lagi

Pencabutan Tap MPRS XXXIII/1967, Sudah Final & Tidak Ada Yang Dipersoalkan Lagi

dito 11 Nov 2022 191

NasionalPos.com Jakarta-Setelah dalam kurun waktu 55 tahun, bercokolnya TAP MPRS No. 33 tahun 1967 atau lebih dikenal sebagai TAP MPRS G30S yang Di bagian menimbang atau konsideran TAP MPRS itu, Sukarno disebut menguntungkan kelompok yang melakukan Gerakan 30 September 1965 (G30S), Kini TAP MPRS tersebut telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo, langkah Presiden Jokowi tersebut sebenarnya secara implisit ingin menyatakan bahwa pencabutan Tap MPRS No. 33/MPRS/1967, seharusnya sudah disosialisasikan secara serius sejak ditetapkan pencabutannya, yakni pada tahun 2003. Sosialisasi keputusan Tap MPR No. I/MPR/2003 yang mencabut Tap MPRS No. XXX/MPRS/ 1967 memang tidak berlangsung sebagaimana seharusnya, demikian disampaikan Dr Kristiya Kartika Mantan Ketua Presidium Pusat GMNI kepada pers, Jumaat, 11/11/2022 di Jakarta
“ Memang sangat aneh, Pemerintah Dan MPR sendiri, sesungguhnya sejak 2003 seharusnya secara intensif melakukan sosialisasi, karena hal itu sangat penting untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ”ungkap Dr Kristiya Kartika.

Baca Juga :  Peringatan Harlah Muslimat NU ke-78 di GBK Dihadirin Ratusan Ribu Anggotanya

Inilah yang disebut dengan belum terciptanya peradaban , lanjut Dr Kristiya Kartika, dan karakter bangsa yang diharapkan. Peradaban bangsa yang selalu mengutamakan elemen-elemen dan nilai “respect” (menghormati) serta “Responsible” (tanggungjawab) dengan sengaja, paling tidak dengan sikap kurang serius, tidak ditumbuh-suburkan di bangsa ini. Padahal nilai-nilai itu merupakan substansi dari nilai-nilai dalam Ideologi bangsa Pancasila, selain itu, tentunya demokrasi berdasarkan Ideologi Pancasila yang diterapkan di negeri ini, harus terbebaskan dari stigmatisasi negatif kepada siapapun, terlebih kepada Pahlawan bangsa Indonesia, seperti yang dialami oleh Bung Karno beserta keluarga selama 55 tahun, dan ini juga tentunya sangat memprihatinkan serta menyakitkan bagi seorang pejuang yang mencintai bangsanya, harus menerima fitnah begitu keji hanya karena dampak dari pertikaian politik antar anak bangsa, yang sampai saat ini fitnah keji itu tidak terbukti serta terbantahkan oleh kesetiaan maupun keiklasan Bung Karno beserta anak cucunya terhadap tegaknya persatuan dan kesatuan anak bangsa dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Di Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Heru Sampaikan Pesan

“Ya, saya berharap semua pihak dapat menerima dan memahami kebijakan Presiden Jokowi tersebut, serta tidak lagi mempersoalkan TAP MPR No.33 Tahun 1967 tersebut, karena sudah final dan memang sudah tidak ada yang dipersoalkan lagi, Negara pun sudah mengakui Bung Karno adalah founding father, pejuang sejati  dan bahkan Pahlawan sejati yang bisa menjadi teladan bagi generasi sekarang maupun generasi di masa mendatang” pungkas Dr Kristiya Kartika.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x