Home » Headline » Pencabutan Tap MPRS XXXIII/1967, Sudah Final & Tidak Ada Yang Dipersoalkan Lagi

Pencabutan Tap MPRS XXXIII/1967, Sudah Final & Tidak Ada Yang Dipersoalkan Lagi

dito 11 Nov 2022 263

NasionalPos.com Jakarta-Setelah dalam kurun waktu 55 tahun, bercokolnya TAP MPRS No. 33 tahun 1967 atau lebih dikenal sebagai TAP MPRS G30S yang Di bagian menimbang atau konsideran TAP MPRS itu, Sukarno disebut menguntungkan kelompok yang melakukan Gerakan 30 September 1965 (G30S), Kini TAP MPRS tersebut telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo, langkah Presiden Jokowi tersebut sebenarnya secara implisit ingin menyatakan bahwa pencabutan Tap MPRS No. 33/MPRS/1967, seharusnya sudah disosialisasikan secara serius sejak ditetapkan pencabutannya, yakni pada tahun 2003. Sosialisasi keputusan Tap MPR No. I/MPR/2003 yang mencabut Tap MPRS No. XXX/MPRS/ 1967 memang tidak berlangsung sebagaimana seharusnya, demikian disampaikan Dr Kristiya Kartika Mantan Ketua Presidium Pusat GMNI kepada pers, Jumaat, 11/11/2022 di Jakarta
“ Memang sangat aneh, Pemerintah Dan MPR sendiri, sesungguhnya sejak 2003 seharusnya secara intensif melakukan sosialisasi, karena hal itu sangat penting untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ”ungkap Dr Kristiya Kartika.

Baca Juga :  Bawasalu Pastikan Tak Hadiri Undangan Penundaan Pemilu

Inilah yang disebut dengan belum terciptanya peradaban , lanjut Dr Kristiya Kartika, dan karakter bangsa yang diharapkan. Peradaban bangsa yang selalu mengutamakan elemen-elemen dan nilai “respect” (menghormati) serta “Responsible” (tanggungjawab) dengan sengaja, paling tidak dengan sikap kurang serius, tidak ditumbuh-suburkan di bangsa ini. Padahal nilai-nilai itu merupakan substansi dari nilai-nilai dalam Ideologi bangsa Pancasila, selain itu, tentunya demokrasi berdasarkan Ideologi Pancasila yang diterapkan di negeri ini, harus terbebaskan dari stigmatisasi negatif kepada siapapun, terlebih kepada Pahlawan bangsa Indonesia, seperti yang dialami oleh Bung Karno beserta keluarga selama 55 tahun, dan ini juga tentunya sangat memprihatinkan serta menyakitkan bagi seorang pejuang yang mencintai bangsanya, harus menerima fitnah begitu keji hanya karena dampak dari pertikaian politik antar anak bangsa, yang sampai saat ini fitnah keji itu tidak terbukti serta terbantahkan oleh kesetiaan maupun keiklasan Bung Karno beserta anak cucunya terhadap tegaknya persatuan dan kesatuan anak bangsa dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Polri Diminta Komisi III Untuk Usut Kasus Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng

“Ya, saya berharap semua pihak dapat menerima dan memahami kebijakan Presiden Jokowi tersebut, serta tidak lagi mempersoalkan TAP MPR No.33 Tahun 1967 tersebut, karena sudah final dan memang sudah tidak ada yang dipersoalkan lagi, Negara pun sudah mengakui Bung Karno adalah founding father, pejuang sejati  dan bahkan Pahlawan sejati yang bisa menjadi teladan bagi generasi sekarang maupun generasi di masa mendatang” pungkas Dr Kristiya Kartika.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x