Home » Headline » Pencabutan Tap MPRS XXXIII/1967, Sudah Final & Tidak Ada Yang Dipersoalkan Lagi

Pencabutan Tap MPRS XXXIII/1967, Sudah Final & Tidak Ada Yang Dipersoalkan Lagi

dito 11 Nov 2022 321

NasionalPos.com Jakarta-Setelah dalam kurun waktu 55 tahun, bercokolnya TAP MPRS No. 33 tahun 1967 atau lebih dikenal sebagai TAP MPRS G30S yang Di bagian menimbang atau konsideran TAP MPRS itu, Sukarno disebut menguntungkan kelompok yang melakukan Gerakan 30 September 1965 (G30S), Kini TAP MPRS tersebut telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo, langkah Presiden Jokowi tersebut sebenarnya secara implisit ingin menyatakan bahwa pencabutan Tap MPRS No. 33/MPRS/1967, seharusnya sudah disosialisasikan secara serius sejak ditetapkan pencabutannya, yakni pada tahun 2003. Sosialisasi keputusan Tap MPR No. I/MPR/2003 yang mencabut Tap MPRS No. XXX/MPRS/ 1967 memang tidak berlangsung sebagaimana seharusnya, demikian disampaikan Dr Kristiya Kartika Mantan Ketua Presidium Pusat GMNI kepada pers, Jumaat, 11/11/2022 di Jakarta
“ Memang sangat aneh, Pemerintah Dan MPR sendiri, sesungguhnya sejak 2003 seharusnya secara intensif melakukan sosialisasi, karena hal itu sangat penting untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ”ungkap Dr Kristiya Kartika.

Baca Juga :  Seekor Anak Gajah Sumatera Lahir di Elephants Flying Squad TN Tesso Nilo

Inilah yang disebut dengan belum terciptanya peradaban , lanjut Dr Kristiya Kartika, dan karakter bangsa yang diharapkan. Peradaban bangsa yang selalu mengutamakan elemen-elemen dan nilai “respect” (menghormati) serta “Responsible” (tanggungjawab) dengan sengaja, paling tidak dengan sikap kurang serius, tidak ditumbuh-suburkan di bangsa ini. Padahal nilai-nilai itu merupakan substansi dari nilai-nilai dalam Ideologi bangsa Pancasila, selain itu, tentunya demokrasi berdasarkan Ideologi Pancasila yang diterapkan di negeri ini, harus terbebaskan dari stigmatisasi negatif kepada siapapun, terlebih kepada Pahlawan bangsa Indonesia, seperti yang dialami oleh Bung Karno beserta keluarga selama 55 tahun, dan ini juga tentunya sangat memprihatinkan serta menyakitkan bagi seorang pejuang yang mencintai bangsanya, harus menerima fitnah begitu keji hanya karena dampak dari pertikaian politik antar anak bangsa, yang sampai saat ini fitnah keji itu tidak terbukti serta terbantahkan oleh kesetiaan maupun keiklasan Bung Karno beserta anak cucunya terhadap tegaknya persatuan dan kesatuan anak bangsa dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Update Data Corona (9/2/2022) Jumlah Pasien Positif 4.629.936 Orang dan Meninggal 144.784 Orang

“Ya, saya berharap semua pihak dapat menerima dan memahami kebijakan Presiden Jokowi tersebut, serta tidak lagi mempersoalkan TAP MPR No.33 Tahun 1967 tersebut, karena sudah final dan memang sudah tidak ada yang dipersoalkan lagi, Negara pun sudah mengakui Bung Karno adalah founding father, pejuang sejati  dan bahkan Pahlawan sejati yang bisa menjadi teladan bagi generasi sekarang maupun generasi di masa mendatang” pungkas Dr Kristiya Kartika.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x