Home / HanKam / Headline / Hukum / Nasional

Rabu, 6 September 2023 - 11:55 WIB

Penuhi Panggilan, Rocky Gerung Mendatangi Bareskrim Mabes Polri

NasionalPos.com, Jakarta-  Seperti dikabarkan sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol,” ucap Rocky dalam video tersebut.

Terkait dengan ucapannya itu, Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga  Serunya Lomba Pamer Otot Para Prajurit di KRI Banjarmasin – 592

Terkait dengan masalah tersebut, Polri melakukan pemanggilan terhadap Rocky Gerung, yang kemudian direspon oleh  Rocky Gerung  dengan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 10.07 WIB, sendiri. Namun, Rocky mengaku nantinya ditemani pengacaranya Haris Azhar.

“Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin (4 September 2023), tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” kata Rocky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Rocky secara tidak langsung mengaku akan menjalani proses yang tengah bergulir di Bareskrim Polri. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya di Bareskrim Polri. Namun, dia kecewa masalah kecil dibesar-besarkan.

Baca Juga  Dirut RSCM Sebut Diabetes Penyebab Utama Kematian

“Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya enggak ada apa-apa dengan dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil kenapa dibawa ke markas besar, sudah nggak apa-apa ntar tunggu saja habis selesai,” ucapnya.

Sejatinya, Rocky Gerung diperiksa pada Senin, 4 September 2023. Pengamat politik itu tidak dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.

” Pak Rocky meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023 kemaren. (*Nur)

Share :

Baca Juga

Headline

Tender Revitalisasi TIM Bermasalah, Pj Heru Serahkan ke Inspektorat DKI

Ekonomi

Rugi Rp 11 Triliun, Pertamina Klaim Kinerjanya Positif

Headline

Update Corona (19/5/2020) Jumlah Pasien Positif 18.496 Orang Dan Meninggal Menjadi 1.221 Orang

Headline

Fadli Zon : Calling Visa Untuk Israel Tak Sesuai Politik Luar Negeri Indonesia

Headline

ICW : Anjloknya IPK Indonesia Karena Ketidakjelasan Orientasi Pemerintah

Headline

Terkait Perkara RS Ummi, MA Potong Vonis HRS Menjadi 2 Tahun

Headline

NasDem : Pemerintah Agar Cabut Klaster RUU Cipta Kerja

Ekonomi

CERI Bilang Pertamina Bungkam Soal Pembangunan RDMP