Pimpinan Daerah FSPFarkes KSPSI Jatim Berharap Gub Jatim Segera Selesaikan Soal Hak Pekerja di PT Kasa Husada Wira

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Surabaya-  Terkait adanya dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Kasa Husada Wira Jatim, tentunya kejadian tersebut mendapatkan respon dari Citra R. Prayitno selaku penerima kuasa dari pekerja dan selaku Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan – KSPSI Provinsi Jawa Timur.

Kepada wartawan yang menghubungi nya, Citra R Prayitno mengatakan bahwa pihaknya merespon kejadian tersebut dengan telah membuat pengaduan ke Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

Mengenai pengaduan ini telah diserahkan langsung kepada Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Bapak Tri Widodo pada hari kamis tanggal 20 Maret 2025 pada pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Terhadap pengaduan ini, kami meminta agar dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Direktur PT. Kasa Husada Wira Jatim untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban mengenai adanya pembayaran gaji yang di bayarkan kepada pekerja yang nilainya dibawah UMK Kota Surabaya, ” ungkap Citra R Prayitno kepada wartawan, Kamis, 20/3/2025 di Surabaya.

Baca Juga :   Yonarmed 19/105 Tarik Bogani Gelar Acara Lepas Sambut Komandan Batalyon

Menurut Citra, pihaknya juga menemukan fakta bahwa
pekerja hanya dibayar rata rata lebih kurang 50℅ dari total UMK yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur tiap tahunnya tentang upah minimal kota/kabupaten, artinya gaji yang diberikan masih kurang dari yang seharusnya diterima,

Kejadian ini terjadi sejak bulan Mei tahun 2023 hingga bulan Februari 2025 artinya telah berlangsung selama kira kira 2 tahun ini dan hal ini sangat merugikan pekerja baik secara materiil maupun in materiil.

Selain itu, lanjut Citra kurangnya pembayaran upah/gaji pekerja, PT. Kasa Husada juga diduga belum membayarkan uang pesangon pekerja yang telah di PHK dan telah menerima SK PHK karena Pensiun.

Selain itu para pekerja juga tidak dapat merasakan manfaat klaim program Jaminan Sosial baik klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan maupun Klaim manfaat BPJS Kesehatan karena kartu peserta BPJS yang dimiliki para pekerja tidak dapat dipergunakan klaim karena iuran belum dibayarkan sebagaimana ketentuan.

Baca Juga :   Datangi DPC Demokrat Subang Kades Jalan Cagak Ambil Formulir Pencalonan Bupati

“Kami meminta kepada pengawas ketenagakerjaan untuk segera melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang terjadi dan segera mengeluarkan nota pengawasan terhadap temuan pelanggaran yang terjadi. ” Tukas Citra.

Tidak hanya itu, sambung Citra, pihaknya sebagai penerima kuasa dan sekaligus mewakili unsur Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan – KSPSI Provinsi Jawa Timur akan mengawal pengaduan ini hingga hak-hak anggotanya dibayarkan sesuai ketentuan oleh PT. Kasa Husada Wira Jatim. Karena PT. Kasa Husada Wira Jatim adalah anak usaha BUMD PT. Panca Wira Usaha Jatim.

” Maka kami sangat berharap kepada Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur kiranya dapat membantu para pekerja di PT. Kasa Husada Wira Jatim agar permasalahan ini bisa segera selesai dan para pekerja bisa segera mendapatkan hak nya sesuai ketentuan yang ada.”pungkas Citra R Prayitno.

Loading

Berita Terkait

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE
Kejari Pesisir Selatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Sutera
Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK
Bupati Hendrajoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-77

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Kamis, 24 April 2025 - 09:22 WIB

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Selasa, 22 April 2025 - 09:52 WIB

STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

Kamis, 17 April 2025 - 21:14 WIB

Kejari Pesisir Selatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Sutera

Rabu, 16 April 2025 - 21:02 WIB

Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Headline

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:42 WIB

Nasional

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:05 WIB

Ekonomi

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:22 WIB