Home » Top News » Polres Sumedang Amankan Dua Pelaku Curas Yang Sempat Viral Di Media Sosial

Polres Sumedang Amankan Dua Pelaku Curas Yang Sempat Viral Di Media Sosial

Hilman Risyadi 09 Sep 2023 198

Polres Sumedang- Nasionalpos. com

Polres Sumedang berhasil mengamankan dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial MHM (21) dan RP (21) yang merupakan warga Linkungan Burujul Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Jumat (9/9/2023).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf dalam Konferensi Pers yang di gelar di Mapolres Sumedang menerangkan bahwa kejadian yang sempat viral di media sosial, yang menimpa tiga orang korban warga Lingkungan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan tersebut terjadi pada hari Minggu,3 September 2023 sekira pukul 02.00 Wib di Pertigaan Gending Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. (9/9/23)

“Kejadian ini berawal saat ketiga korban dengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya dari wilayah Angkrek, saat di perjalanan sekitar Taman Endog korban melihat sekumpulan orang yang berkumpul diwilayah tersebut” ujar AKP Maulana Yusuf.

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN, Jaga Delegasi dan Tamu Negara dari Kedatangan hingga Kepulangan

“Selanjutnya pada saat sampai di Pertigaan Gending ketiga Korban diberhentikan oleh kedua pelaku MHM dan RP yang juga mengendarai sepeda motor, setelah berhenti kedua pelaku menghampiri ketiga korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang” lanjutnya.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku MHM meminta uang kepada korban dan mengancam akan membunuh korban, lalu korban memberikan uang yang ada didompetnya sebesar Rp 130.000 (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) kepada pelaku, dan kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motornya” tambah AKP Maulana Yusuf.

“Setelah melaju beberapa meter pelaku MHM berhenti dan turun dari motornya dan kemudian mengambil Helm milik korban lalu pergi dengan membawa helm korban” pungkas AKP Maulana Yusuf.

Baca Juga :  Puan Tekankan Pentingnya Kemitraan Maritim Pada Sidang Ke-2 IPPP

Kasat Reskrim Polres Sumedang menambahkan para korban baru melaporkan kejadian tersebut seminggu berselang atau pada tanggal 3 September 2023 ke Mapolsek Sumedang Selatan.

Berdasarkan keterangan ketiga korban dan bukti video yang tersebar, Polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan berhasil mengamankan keduanya di rumahnya masing-masing pada hari Rabu tanggal 6 September 2023.

Kini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti telah di amankan di Mapolres Sumedang dan diancam dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

(Bagas P//PW FRN )

#Bidhumas Polres Sumedang Polda Jabar

(HR)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Wawako Rustam Effendi Hadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

Nasional.COM-Lubuk Linggau— Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan kompleks Pondok Pesantren Al Madani. Dalam sambutannya, H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat …

Sekda Pimpin Rapat Pematangan Penyaluran Bantuan UMKM Dana CSR

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

dito

17 Agu 2026

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.   Sebagai Warga Negara Indonesia kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah Kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT NKRI yg ke 81 tahun. Kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur kepada ALLAH …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

x
x