Home » Nasional » daerah » Presiden Jokowi Resmikan Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Jawa Timur

Presiden Jokowi Resmikan Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Jawa Timur

hery 14 Des 2023 226

NasionalPos.com,Malang– Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Timur yang telah selesai dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/12/2023). Ketiga TPA tersebut yaitu TPA Supit Urang Kota Malang, TPA Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang.

“Hari ini kita resmikan tiga TPA modern di Jawa Timur yang akan membantu persoalan sampah di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. Diharapkan dengan beroperasinya tiga TPA ini, dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Presiden Jokowi, dalam siaran pers.

Presiden Jokowi mengatakan, persoalan sampah adalah persoalan sangat serius yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan, baik masalah sosial maupun kesehatan. Karena itu diperlukan TPA yang ditata dengan baik, memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern serta sistem pengolahan dan manajemen yang baik.

Baca Juga :  Terpantau Menguat 4,16 Poin IHSG, Pagi ini

“Saya tahu pengolahan sampah tidak mudah, mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika satu kota/kabupaten atau satu provinsi. Sekarang sudah banyak model TPA yang beroperasi dengan baik. Ini bisa menjadi contoh untuk pengolahan sampah di tempat lain yang bermasalah,” katanya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pengembangan ketiga TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

“Semoga dengan adanya tiga TPA ini, akan membantu pemerintah daerah di tiga kota/kabupaten tersebut dalam melakukan pengelolaan sampahnya,” kata Diana.

TPA Supit Urang Kota Malang dibangun dengan biaya Rp273 miliar pada tahun 2018 hingga 2020. Dengan luas landfill 5,2 Ha dan kapasitas landfill 726 ribu m3 ini dapat menampung sampah hingga 450 ton/hari. Jumlah penerima layanannya mencapai 700.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun.

Baca Juga :  Petani Jatuh Hati Dengan Atonik 6.0 L Yang Ramah Lingkungan & Meningkatkan Kualitas maupun Produktivitas Tanaman

Kemudian TPA Jabon yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo memiliki luas lahan 29 Ha dan kapasitas 1.650.000 m3. Dengan daya tampung sampah 450 ton/hari, TPA ini dapat melayani 900.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2018-2020 dengan biaya Rp386 miliar.

Sedangkan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki luas lahan 4,45 Ha dan kapasitas 444.864 m2. TPA ini memiliki daya tampung sampah 110 ton/hari dan jumlah penerima layanan sebanyak 895.000 jiwa dengan umur layanan kurang lebih 5 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2020-2022 dengan biaya Rp203 miliar.

Turur hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Pj Bupati Jombang Sugiat, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Sanitasi Tanozisochi Lase, dan Kepala BPPW Jawa Timur Muhammad Reva. (*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

x
x