Home » Headline » Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur

Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur

dito 08 Des 2022 109

NasionalPos.com, Cianjur– Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8/12/2022,  Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempabumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.

Sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.

Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.

“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kata Presiden, disambut sorak-sorai para warga yang hadir.

Baca Juga :  Waktu Pencapresan Ganjar oleh PDI-P, Tepat & Bernilai Filosofis Spritualitas Perjuangan

Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.

“Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” pinta Presiden.

“Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran Dana Stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta, Ketua DPRD Pras Ungkap Banyak Pencapaian Telah Diraih

Lebih lanjut, Presiden juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.

“Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.

Sebanyak lebih dari empat ribu warga penerima Dana Stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan Dana Stimulan itu sesuai arahan Presiden.

Selain Dana Stimulan, Presiden juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 15 juta rupiah.

“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” sorai warga penerima bantuan.

Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadi Muldjono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x