- HeadlineDewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf
- Top NewsBupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan
- NasionalSorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her
- NasionalKomando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia
- daerahFKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Publik Butuh Data Laporan Keuangan BUMD DKI Jakarta
NasionalPos.com, Jakarta– Terkait dengan hasil hasil laporan keuangan dari 7 (tujuh) BUMD DKI Jakarta, meskipun sampai saat ini Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI belum mempublikasikan data tersebut, namun dirinya secara khusus terus memantaunya, demikian disampaikan Sugiyanto, melalui akun facebooknya, Kamis, 23 Maret 2023.
“Lewat tulisan ini kami meminta data rugi-laba dan deviden dari 7 (tujuh) BUMD DKI Jakarta untuk tahun buku 2022 yakni, PD Dharma Jaya, Perumda Sarana Jaya, PT.Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, PT.Jakarta Propertindo (Jakpro), PT.Jakarta Tourisindo dan PT.Jamkrinda Jakarta, meskipun sampai saat ini, kami belum mendapatkan”ungkapnya
Akan tetapi, tulis Sugiyanto, berdasarkan catatan dirinya yang merujuk data dari BP-BUMD DKI Jakarta, diketahui akumulasi rugi usaha dari 7 (tujuh) BUMD Jakarta tersebut sejak tahun 2017-2021 mencapai nilai Rp. 1,86 Triliun. Sedangkan akumulasi laba usaha dari tahun 2017-2021, jumlahnya hanya mencapai nilai Rp. 1,791 triliun. Kemudian, bila jumlah akumulasi laba usaha sejak tahun 2017-2021 tersebut yang hanya Rp. 1,791 triliun dikurangi dengan akumulasi rugi usaha senilai Rp. 1,863 triliun, maka masih tetap mencatat akumulasi rugi usaha atas 7 (tujuh) BUMD DKI Jakarta tersebut senilai negatif Rp. 71,75 miliar (-71,75 miliar).
Atas dasar uraian tersebut diatas, maka diirnya meminta kepada BP-BUMD DKI Jakarta data rugi-laba dan pembagian deviden dari 7 (tujuh) BUMD tersebut diatas. Hal ini kami perlukan untuk bahan kajian dan analisa kinerja dari BUMD milik DKI Jakarta dan seluruh perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Namun jawaban BP-BUMD atas data rugi-laba dan pembagian deviden dari 7 (tujuh) BUMD untuk tahun buku 2022 dapat dilakukan dengan cara mempulikasikan pada website BP-BUMD DKI Jakarta. Sampai saat ini masih banyak data rugi-laba dan pembagian deviden yang belum dipublikasikan, padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah atau disingkat BUMD diketahui merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah” tulis Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, BUMD sendiri terdiri dari perusahaan umum yang 100% sahamnya milik daerah dan perusahaan perseroan daerah yang berbentuk perseroan terbatas yang seluruh modal sahamnya atau paling sedikit 51% dimiliki oleh daerah.
Selanjutnya, imbuh Sugiyanto, Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat mengevaluasi secara total rugi usaha BUMD dan perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Bila perlu dapat segera meminta untuk dilakukan audit dengan mengunakan auditor terpercaya PricewoterhouseCooper (PwC). Dalam hal selalu mengalami rugi usaha, maka sebaiknya sahamnya dijual dan tak perlu lagi diberi bantuan modal lewat PMD.
Selain itu, apabila hasil audit diketahui terjadi pelanggaran hukum, maka Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta harus dapat segera melaporkan pada penegak hukum. Sebab rugi usaha BUMD Jakarta dan perserosan terbatas yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta pada hakikatnya merupakan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian maka juga menjadi kerugian bagi masyarakat Jakarta.
Sugiyanto juga mengungkapkan khusus untuk perusahaan umum daerah milik Pemprov DKI Jakarta, maka bisa merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Untuk hal ini, kepala daerah mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusahaan umum daerah yang selanjutnya disingkat dengan nama KPM. Pada Pasal 31 hurup (a) dijelaskan bahwa; KPM tidak bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Umum Daerah (perumda) apabila dapat membuktikan tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung.
Diakhir tulisannya, ia menyampaikan bahwa publik dan khususnya DPRD DKI mempunyai kepentingan besar atas perusahaan umum daerah. Artinya, bila Perumda mengalami kerugian maka kepala daerah sebagai KPM harus bertangungjawab, kecuali bisa membuktikan tak ada kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung.
“Disilah peran DPRD DKI Jakarta dibutuhkan untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah.”pungkas Sugiyanto.
Dhio Justice Law
18 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …
Suryana Korwil Jabar
13 Apr 2026
Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …
dito
12 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …
Dewi Apriatin
11 Apr 2026
*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka* Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …
Dewi Apriatin
10 Apr 2026
Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …
Hery
21 Mar 2026
Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …
21 Nov 2024 1.702 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.404 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.288 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.222 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.215 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.178 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.085 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.