Home » Headline » RDPU Kecelakaan Haysa Batal Digelar Komisi III DPR RI

RDPU Kecelakaan Haysa Batal Digelar Komisi III DPR RI

dito 02 Feb 2023 114

NasionalPos.com, Jakarta– Seperti diberitakan kecelakaan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022, yang saat kejadian tersebut, korban tewas seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya, justru kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian, sedangkan pengemudi mobil menjadi saksi.

“Pengemudi mobil tidak bisa dijadikan tersangka karena berkendara di jalurnya, sedangkan pengendara sepeda motor masuk ke jalur pengendara mobil, Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri”ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada pers di Jakarta, Jumat 27/1/2023 pekan lalu.

Sontak saja, pernyataan pihak kepolisian tersebut,menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka, hingga kemudian pihak keluarga korban melakukan protes, selanjutnya perkara inipun mendapat respon dari Komisi III DPR RI, dengan sedianya hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra.untuk mendengarkan aspirasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI).

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Pronojiwo Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Akan tetapi, sayangnya, RDPU terpaksa ditunda karena keluarga mahasiswa UI yang meninggal berhalangan hadir. Pihak keluarga berhalangan hadir karena sejumlah hal yang menyangkut persoalan teknis, demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis, 2/2/2023

“Yang pertama karena memang waktunya bertepatan dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia dan kebetulan bersamaan waktunya dengan rekonstruksi,” ungkap Taufik

Menurut Taufik, keluarga mahasiswa UI yang tewas menyampaikan harapan agar tidak ditampilkan ke publik secara berlebihan. Pihak keluarga masih butuh waktu pemulihan kesedihan dan trauma atas peristiwa yang merenggut nyawa anaknya, Mereka saat ini sedang berduka, RDPU yang sedianya digelar dimaksudkan untuk mendengarkan langsung terkait harapan dan persoalan yang dihadapi keluarga korban dan Iluni FHUI. Pihak FHUI selaku pendamping menghadapi penanganan perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Tetapkan APBD DKI Tahun 2023 Rp 83,781 Triliun

“Karena memang Komisi III DPR RI menaruh perhatian cukup tinggi terhadap peristiwa ini karena ada beberapa catatan yang kita berikan, Komisi III DPR akan mengagendakan ulang RDPU dengan Iluni FHUI terkait penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri tersebut selaku pengendara mobil”pungkas Taufik Basari. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x