Home » Nasional » Reses Anggota DPR RI Nafa Urbach, Serap Aspirasi serta Keluhan Warga tentang BPJS dan Kesehatan di Kota Magelang

Reses Anggota DPR RI Nafa Urbach, Serap Aspirasi serta Keluhan Warga tentang BPJS dan Kesehatan di Kota Magelang

Syamsul Bahri 17 Des 2024 117

 

Nasionalpos.com ll MAGELANG – Memasuki masa kegiatan pimpinan dan anggota DPR untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan oleh anggota DPR RI masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung mulai 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025 mendatang, anggota Komisi IX (bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Nafa Indria Urbach dari Fraksi Partai NasDem melaksanakan kegiatan Reses di Balai RW 6 Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Pada, Selasa (17/12/2024).

Nafa Indria Urbach, Dari Partai Nasdem Hadir Dalam kesempatan ini Kordinator Tenaga ahli DPR RI Dr. H. Heriyono Tardjono, S.H., MKn. bersama para tenaga Ahli maupun Staf, Ketua DPD Partai NasDem Kota Magelang, beberapa tokoh masyarakat serta puluhan warga masyarakat dari Kecamatan Magelang Tengah maupun tamu undangan lainya.

Dalam Sosialisasi ini, materi yang disampaikan tentang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2023 adalah peraturan yang mencabut Permenkes Nomor 42 Tahun 2019. Permenkes Nomor 42 Tahun 2019 mengatur tentang pendelegasian sebagian wewenang Menteri Kesehatan kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang.

Nafa menyampaikan, bahwa tugasnya sebagai anggota DPR RI komisi IX adalah menangani bidang kesehatan, Namun dirinya mengaku masih punya hak-hak lainya karena selain sebagai anggota Komisi dirinya juga sebagai Ketua Fraksi.

Baca Juga :  Di Rakernas, PDI Perjuangan Undang Sejumlah Pejabat dan Tokoh Politik

“Beberapa program pemerintah yang akan direalisasikan pada tahun 2025, tentang kesehatan dan ketenagakerjaan perlu bapak ibu ketahui, dalam kegiatan reses saat ini kami meminta masukan dan harapan dari para hadirin yang berkaitan dengan yang saya sampaikan,” ucapnya.

Dari beberapa program yang disampaikan Nafa Urbach, Salah satu peserta Dwi Jantono (54) menanyakan apa perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai keuntungan maupun kerugian bila mengikuti program tersebut.

Hal itupun langsung dijelaskan oleh Husni selaku Tim Ahli bahwa BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan memang ada perbedaan.

“Yang membedakan antara BPJS ketenagakerjaan dengan BPJS kesehatan itu adalah kalau BPJS kesehatan ada program bantuan iuran atau ada yang gratis, kalau BPJS ketenagakerjaan itu gratis dan bisa diklaim di akhir masa kerjanya jadi biasanya memang bisa dicairkan cuma memang harus yang bersangkutan langsung, nanti bagi yang belum mempunyai BPJS, melalui mbak Nafa akan kita bantu ,” jelasnya.

Husni menambahkan, untuk mendapatkan itu ada beberapa prasyaratnya termasuk punya NPWP, KTP dan lainnya yang dipenuhi termasuk juga nomor rekening harus atas nama yang bersangkutan.

Masih ditempat yang sama, Markamah yang merupakan pengurus Posyandu mawar dari Magersari Kecamatan Magelang Selatan menyampaikan bahwa warganya yang berobat menggunakan BPJS klas 3 sering kesulitan mendapatkan ruang kamar di Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Kota Magelang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Kelola Sampah, Turunkan Emisi, Bangun Proklim

“Beberapa kejadian yang dialami warga di lingkungan kami yaitu sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal utamanya mengenai penempatan di sebuah bangsal atau kamar di rumah sakit yang notabene milik pemerintah Kota Magelang ini, Untuk mempermudah itu kami harus punya “Orang Dalam”, kami berharap hal ini bisa segera ada perobahan sehingga warga masyarakat yang berobat segera tertangani dengan baik,” harapnya.

Menyikapi hal ini, Nafa mengatakan bahwa ini akan menjadi catatan khusus dan akan segera disampaikan dalam rapat di Senayan.

Setelah melakukan serangkaian acara, Nafa Indria Urbach saat ditemui awak media mengatakan bahwa sudah dari bulan kemarin telah turun untuk memberikan sosialisasi sesuai dengan komisi yang dibidangi.

“Komisi 9 (sembilan) adalah komisi yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, BPOM, Kependudukan, Badan Gizi dan BKKBN. Jadi setiap sosialisasi itu harus yang berhubungan dengan hal tersebut,” bebernya.

Kebanyakan memang keluhannya tentang BPJS tentang manfaatnya serta penggunaannya karena masih banyak sekali warga yang masih belum tahu. Jadi nanti kedepannya sangat penting dan perlunya sosialisasi tentang BPJS kesehatan, imbuhnya.

“Komisi saya sendiri juga ada produk program untuk membagikan beberapa BPJS kesehatan secara gratis kepada warga-warga yang memang membutuhkan,” pungkasnya.

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x