Home » Nasional » Seleksi Bakomsus Polri, 39 Peserta Resmi Menuju Rikkes II di Polda NTB

Seleksi Bakomsus Polri, 39 Peserta Resmi Menuju Rikkes II di Polda NTB

Wulandari 05 Des 2024 74

NASIONALPOS.com|Mataram — Proses seleksi Bakomsus (Bintara Kompetensi Khusus) bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat Tahun Anggaran 2025 terus berlanjut di Polda NTB. Bertempat di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (3/12/2025) pukul 15.00 Wita, Sidang menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) II berlangsung dengan dihadiri para peserta, pengawas internal dan eksternal, serta panitia seleksi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Biro SDM Polda NTB, serta melibatkan pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam, pengawas eksternal dari LSM dan ahli IT Universitas Bumigora.

Dari total 73 peserta yang mengikuti seleksi awal, sebanyak 39 orang dinyatakan lulus terpilih, untuk melanjutkan ke tahap Rikkes II dengan rincian bidang gabungan (pertanian, perikanan, peternakan, dan kesehatan masyarakat) sebanyak 36 orang (33 pria dan 3 wanita) serta 3 peserta wanita untuk bidang gizi.

Baca Juga :  Peringatan Tsunami Rusia: Warga Diminta Jauhi Pantai Selama Dua Jam

Sementara itu, sebanyak 34 peserta dinyatakan lulus tidak terpilih sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, dengan rincian bidang gabungan 29 orang (13 pria dan 16 wanita) serta bidang gizi sebanyak 5 wanita.

Kapolda NTB yang diwakili Kepala Biro SDM Polda NTB, Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

“Kami memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal. Ini demi menjamin kepercayaan publik terhadap proses penerimaan anggota Polri,” tandasnya.

Ia juga menambahkan jika seluruh peserta yang dinyatakan lulus terpilih dalam sidang, akan mengikuti Rikkes II sebagai tahap lanjutan untuk memastikan kesiapan fisik dan kesehatan para calon Bintara.

Baca Juga :  Legislator Partai Golkar Desak OJK Selidiki Proses Pembelian Saham GoTo

Kegiatan itu ditutup dengan pengumuman resmi peserta yang lulus menuju tahap berikutnya, serta penandatanganan berita acara. Seluruh proses berlangsung lancar dan tertib, mencerminkan komitmen Polda NTB dalam menyelenggarakan rekrutmen yang profesional.

Dengan semangat seleksi yang ketat dan berintegritas, diharapkan para peserta yang lolos nantinya dapat menjadi bagian dari Polri yang berkualitas, khususnya dalam mendukung sektor pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat di Indonesia.

 

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media.

 

Mataram, 4 Desember 2024

Kabid Humas,

ttd.

 

MOHAMMAD KHOLID, SIK.

Ajun Komisaris Besar Polisi

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x