Home » Headline » STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

dito 22 Apr 2025 120

Nasionalpos.com, Jakarta-

Ramai nya Aksi unjuk rasa menolak program Layanan Grab Hemat yang dilakukan oleh kawan-kawan Ojek Online di berbagai daerah di Indonesia khususnya Mitra pengemudi Grab merupakan salah satu dari bentuk dari perlawanan nyata terhadap eksploitasi dan penjajahan modern yang dilakukan oleh aplikator asing yang berinvestasi di negeri ini sejak 14 Mei 2014 silam demikian di sampaikan Andi Kristiyanto, S.Sos Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025 di Jakarta.
“Aksi tersebut adalah hal yang manusiawi ketika usaha maksimal yang dilakukan Mitra Pengemudi tidak sepadan atau bahkan berbanding terbalik dengan hasil, maka kita sebagai Mitra pengemudi Ojek Online harus terus melakukan perlawanan dengan cara menyerukan agar program layanan Grab Hemat ini dihapuskan, “ucap Andi Kristiyanto, S.Sos.
Menurut Andi, pihaknya
berpandangan bahwa tidak menutup kemungkinan apabila layanan yang dinilai sangat merugikan Mitra Pengemudi ini menjadi inspirasi dan diikuti oleh aplikator yang lain di kemudian hari, dan ini mereka lakukan pasca digulirkannya Bantuan Hari Raya (BHR) atas desakan dari Pemerintah melalui SE Kemnaker Nomor M/3/HK.04 .OANU2A25 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi
Adapun, lanjut Andi,  desakan tersebut juga di lakukan oleh beberapa Aliansi yang bergerak mengatasnamakan ojek online, yang kemudian desakan itu di realisasikan oleh beberapa aplikator walaupun dengan kriteria serta Syarat dan Ketentuan.
” Padahal sebenarnya Bantuan melalui program tersebut sudah berjalan pada saat terjadi nya wabah covid di akhir 2019 silam, dan di munculkan kembali di tahun 2025 menjelang lebaran, namun pasca lebaran keluarlah kebijakan dari aplikator yang menambah beban ojol, ini kan aneh dan sangat tidak manusiawi ” tukas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa  program layanan Grab Hemat ini muncul dengan skema berbayar, nominalnya pun bervariatif  antara lain :
a. 1 – 2 Trip Potongan Rp. 3.000
b. 3 – 4 Trip Potongan Rp. 8.500
c. 5 – 6 Trip Potongan Rp. 13.600
d. 7 – 9 Trip Potongan Rp. 18.000
e. 10 Trip Keatas Potongan Rp. 20.000
Yang kemudian, sambung Andi, dibayarkan menurut akumulasi jumlah order yang di dapat para driver perhari diluar potongan 15% + 5% yang sudah di tetapkan oleh Kemenhub dalam KP 1001 tahun 2022 sebesar 15% untuk biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan Aplikasi dan 5% sebagai biaya penunjang dukungan kesejahteraan bagi Mitra driver,
” Dari kondisi tersebut, sehingga memicu pertanyaan besar dari kami maupun dari kawan kawan Ojol, apakah program ini sengaja dibuat Grab untuk pengembalian dana yang telah digunakan untuk BHR (Bantuan Hari Raya) ? ” Tandas Andi.
Walaupun , Imbuh Andi, menurut keterangan Director, Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti dikutip dari berbagai media mengatakan, program akses hemat merupakan program tambahan baru yang bersifat opsional kepada mitra pengemudi untuk mendapatkan akses pada layanan Grab bike Hemat.
 Namun pada implementasi dan pengaplikasian nya memaksa secara halus setiap Mitra untuk mengikuti program tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan tingkat atau jumlah orderan yang didapat oleh Mitra pengemudi jika tidak mengikuti program tersebut di setiap hari nya.
“Logikanya mana ada perusahan yang tidak mau program yang sudah dibuat dan menghasilkan keuntungan besar tidak sukses berjalan,”ucap Andi.
Terkait dengan hal tersebut, dirinya akan menyampaikan nya pada  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI beberapa waktu mendatang,
Selain itu pihaknya hingga saat ini masih melakukan upaya konsolidasi untuk menggelar aksi unjuk rasa yang akan dilakukan dalam waktu dekat di minggu – minggu terakhir penghujung bulan ini, untuk tujuan aksinya  lebih tekankan kepada pemerintah agar juga mencermati Dampak dari pemberian dana BHR kepada mitra pengemudi yang harus dikembalikan kepada tuan nya (aplikator).
“Dari masalah tersebut, kami berharap agar pemerintah Hadir dan turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. walaupun kita tahu bahwa bisnis ini bersifat B2B dimana pemerintah tidak dapat meng intervensi penuh program bisnis yang akan di buat oleh perusahaan Aplikator. namun kami yakin pemerintah dapat mendesak perusahaan Aplikator khususnya GRAB untuk menghentikan program layanan yang dinilai merugikan mitra pengemudi online. ” Tegas Andi,
Lebih lanjut Andi mengatakan jangan hanya desakan pemberian BHR bagi para Mitra pengemudi yang di nilai ampuh karena langsung mendapat respon dan di realisasikan oleh beberapa perusahaan aplikator, namun pihaknya juga sangat berharap agar pemerintahan di era Presiden H. Prabowo Subianto ini bisa melindungi rakyat nya dari eksplorasi dan penjajahan modern yang dilakukan oleh perusahaan Aplikator terhadap Mitra pengemudi nya.
“Apalagi Grab adalah perusahaan Asing yang berinvestasi dan berbisnis di Indonesia jadi harus nya saling memberi keuntungan untuk ke- 3 belah pihak yakni Perusahaan Aplikator, Mitra Pengemudi dan Negara.”pungkas Andi Kristiyanto, S.Sos

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x