Home » Headline » Syahrul Aidi: Revisi UU Desa Jaminan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa

Syahrul Aidi: Revisi UU Desa Jaminan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa

dito 05 Jul 2023 90

NasionalPos.com, Jakarta– Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Mazaat menemui massa gabungan dari elemen masyarakat dan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) yang sedang berorasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dalam orasinya, Syahrul menyampaikan perkembangan Rancangan Undang – Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya terkait pengelolaan dana desa.

“Kita ingin memastikan dengan revisi UU ini, setiap desa mendapatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Entah itu untuk infrastruktur, peningkatan ekonomi, peningkatan pariwisata, kesejahteraan sosial dan lainnya. Jadi kebutuhan setiap desa tidak bisa dipukul rata,” ungkap Syahrul.

Syahrul berharap setelah revisi UU tentang Desa ini selesai, kepala desa di seluruh Indonesia bisa mandiri dalam mengelola anggarannya.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan Heru Budi Dikritik PKS

“Kita, DPR, sudah sepakat untuk peningkatan anggaran dana desa, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan bahwa 10 persen dari APBN (TKDD) akan digerakkan ke desa. Saya harap pemerintahan desa bisa menggunakan anggaran itu dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi dari F-PKS ini juga mengungkapkan dua isu penting dalam pembahasan revisi UU Desa. Yakni, masa jabatan kepala desa dari enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode, serta kenaikan dana desa dari 10 menjadi 20 persen dari total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yaitu sebesar Rp70 triliun dari APBN.

Syahrul juga mendorong pencarian TKDD bisa dilakukan tepat waktu sehingga tidak menghambat program pembangunan desa. Menurutnya, persoalan pencairan dana desa ini terjadi hampir di berbagai daerah. Karena itu, pihaknya ingin memastikan agar negara tidak hanya mengucurkan dana ke desa-desa tetapi juga memberikan jaminan serta kesejahteraan bagi perangkat desa.

Baca Juga :  Lembaga Lapas Lumajang Kelas IIB hadiri Kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke -96

“Saya mendengar dulu Pak Jokowi pernah memastikan itu agar dibayarkan setiap bulan tapi faktanya sekarang belum dilaksanakan. Maka melalui revisi UU ini kita ubah nomenklaturnya nanti agar DAU khusus untuk gaji kepala desa dan aparatur desa ini. Bahwasanya, kita bangun desa untuk membangun Indonesia tetapi bagaimana kita membangun desa kalau orang yang akan menyelenggarakan desa ini kemudian tidak kita berikan keadilan. Mudah-mudahan kita kawal bersama di Baleg, kemarin hampir seluruh fraksi itu sepakat poin-poin yang menjadi keluhan selama ini menjadi catatan untuk diselesaikan,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

x
x