Home » Headline » Tawuran Marak, Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Khusus

Tawuran Marak, Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Khusus

dito 19 Feb 2024 192

NasionalPos.com, Bekasi- Polres Metro Bekasi Kota membentuk tim khusus guna menangani maraknya aksi tawuran di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

Selain itu, tim cyber juga dibentuk oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota. Tim ini bekerja memantau aktivitas kelompok yang kerap tawuran di Kota Bekasi di media sosial.

“Maraknya aksi tawuran, Kapolres memerintahkan Satreskrim untuk membentuk tim khusus untuk menangani tawuran. Kami juga membentuk tim cyber untuk mengawasi aktivitas di media sosial kelompok yang kerap tawuran,” kata AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan di Bekasi  19/2/2024.

Baca Juga :  Raperda Hak Penyandang Disabilitas,Rampungkan Pembahasaan 110 Pasal dari 149 Pasal

Patroli di daerah rawan tawuran juga dilakukan. Bila dalam patroli ditemukan ada yang membawa senjata tajam, maka polisi akan memproses hukum.

“Kita melakukan patroli ke daerah-daerah rawan. Jika pada saat patroli ditemukan ada yang membawa senjata tajam akan kami proses hukum,” ujarnya.

Jika pelaku merupakan anak di bawah umur. Maka proses hukum akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

Baca Juga :  Demo Tolak RUU Pilkada, Berhasil Batalkan Sidang Paripurna DPR RI Revisi RUU Pilkada

“Proses hukum kita berlakukan sesuai ketentuan. Untuk anak-anak maka akan kita terapkan sesuai proses hukum kepada anak-anak,” kata dia.

Firdaus mengatakan, aksi tawuran terjadi dikarenakan bergam motif. Mulai dari eksistensi diri, saling tantang antar kelompok dan adu kuat.

“Dari yang sudah kita tangani proses hukumnya, rata-rata mereka ingin menunjukan jati diri. Ada karena saling tantang, adu kuat dan karena diajak temannya,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x